Berita Kaltim

Selalu Kompak, Wagub: Kalau Perlu 10 Periode

Selalu Kompak,  Wagub: Kalau Perlu 10  Periode
Selalu Kompak, Wagub: Kalau Perlu 10 Periode

TANA PASER- Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi memberikan apresiasi dan pujian kepada Bupati Paser dr Fahmi Fadli  dan Wabup Syarifah Masitah Assegaf  atas kinerja khususnya dukungan terhadap Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Kabupaten Paser.

Untuk diketahui, ada  dua kawasan yang ditetapkan sebagai Masarakat Hukum Adat melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Paser Nomor 413.3/KEP-268/2018 tentang pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat  atau MHA. 

Kedua MHA tersebut, adalah Masyarakat Hukum Adat Dusun Mului Desa Swan Selutung Kecamatan Muara Komam dan Masyarakat Hukum Adat Paring Sumpit Desa Muara Andeh Kecamatan Muara Samu.

Karena itu menurut Wagub Hadi, keberadaan  MHA didua wilayah tersebut membuktikan Pemkab Paser  sangat peduli kelangsungan masyaraka hukum adat, sehingga  budaya, kelestarian hutan dan alamnya sangat terjaga.

Lalu Hadi berjanji akan memperjuangkan penetapan Masyarakat Hukum Adat Mului Desa Swan Selutung, Kecamatan Muara Komam, dan MHA Paring Sumpit Desa Muara Andeh Kecamatan Muara Samu, sehingga mendapat pengakuan dari pemerintan pusat. 

“Kita patut berbangga, di Kaltim hanya ada dua  yang ditetapkan sebagai masyarakat hukum adat, yakni Dusun Mului dan Desa Muara Andeh,” katanya. 

Karena Bupati dan Wabup selalu kompak, lalu Wagub menyebutkan, sangat beruntung Kabupaten Paser memiliki Bupati Fahmi dan Wabup Masitan karena memiliki perhatian sangat besar kepada warganya, khususnya adat dan kelestarian lingkungan.

“Beruntung warga Kabupaten Paser  dapat bupati dan wabup seperti ini, harus dipertahankan. Kalau perlu 10 periode,” ucap  Hadi Mulyadi dengan guyon saat memberikan sambutan dalam rangkaian kukernya ke Dusun  Mului dan Desa Muara Andeh.

Untuk diketahui, keberadaan MHA bertujuan melindungi masyarakat, menguatkan dan memberdayakan masyarakat hukum adat lebih dari sekedar pengakuan.

Di Provinsi Kaltim baru ada dua MHA yang sudah ditetapkan, yakni MHA Muluy, Desa Swan Selutung, Kecamatan Muara Komam dan MHA Muara Andeh, Desa Muara Andeh, Kecamatan Muara Samu, Kabupaten Paser. (humas)

Berita Lainnya

Kumpulkan Camat, Sekda Ajak Masyarakat Tak Ragu Divaksin

Kumpulkan Camat, Sekda Ajak Masyarakat Tak Ragu Divaksin

TANA PASER- Sekda Paser Katsul Wijayab memimpin rapat percepatan vaksinasi Covid 19 di wilayah Kabupaten Paser, Jumat (3/12/2021).Rapat menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri No 64 Tahun 2021, diikuti Asisten Pemerintahan dan Kesra Romif Erwi...
Baca ....
Bupati & Wabup Terima Penghargaan & Lakukan MoU

Bupati & Wabup Terima Penghargaan & Lakukan MoU

TANA PASER- Bupati Paser dr Fahmi Fadli bersama Wabup Hj Syarifah Masitah Assegaf menerima  HAKI Komunal dan penghargaan  oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kaltim yang diserahkan Deputi wilayah Hukum dan HAM. Selanjutnya, Bupati Fahmi juga men...
Baca ....
 Paser Raih Anugerah Mitra Strategis Pengembangan Ekonomi Daerah

Paser Raih Anugerah Mitra Strategis Pengembangan Ekonomi Daerah

Balikpapan - Bupati Paser dr Fahmi Fadli menghadiri Diseminasi Ekonomi Regional Tahunan dan Apresiasi tahun 2022 di  Ruang pertemuan Beruang Madu Kantor perwakilan Bank Indonesia Balikpapan (1/12/2022)Hadir di acara ini Bambang Setyo Pambudi kepala P...
Baca ....
 KONI Provinsi dan Panitia Besar Rapat Pemantapan Persiapan Poprov

KONI Provinsi dan Panitia Besar Rapat Pemantapan Persiapan Poprov

Samarinda – Panitia Besar Pekan Olahraga Provinsi (PB Porprov) ke-8 Provinsi Kalimantan Timur menghadiri undangan KONI Provinsi dalam rangka evaluasi setiap bidang untuk memantapkan pelaksanaan event empat tahunan ini yang tinggal 6 bulan lagi. Perte...
Baca ....