Berita Kaltim

Selalu Kompak, Wagub: Kalau Perlu 10 Periode

Selalu Kompak,  Wagub: Kalau Perlu 10  Periode
Selalu Kompak, Wagub: Kalau Perlu 10 Periode

TANA PASER- Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi memberikan apresiasi dan pujian kepada Bupati Paser dr Fahmi Fadli  dan Wabup Syarifah Masitah Assegaf  atas kinerja khususnya dukungan terhadap Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Kabupaten Paser.

Untuk diketahui, ada  dua kawasan yang ditetapkan sebagai Masarakat Hukum Adat melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Paser Nomor 413.3/KEP-268/2018 tentang pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat  atau MHA. 

Kedua MHA tersebut, adalah Masyarakat Hukum Adat Dusun Mului Desa Swan Selutung Kecamatan Muara Komam dan Masyarakat Hukum Adat Paring Sumpit Desa Muara Andeh Kecamatan Muara Samu.

Karena itu menurut Wagub Hadi, keberadaan  MHA didua wilayah tersebut membuktikan Pemkab Paser  sangat peduli kelangsungan masyaraka hukum adat, sehingga  budaya, kelestarian hutan dan alamnya sangat terjaga.

Lalu Hadi berjanji akan memperjuangkan penetapan Masyarakat Hukum Adat Mului Desa Swan Selutung, Kecamatan Muara Komam, dan MHA Paring Sumpit Desa Muara Andeh Kecamatan Muara Samu, sehingga mendapat pengakuan dari pemerintan pusat. 

“Kita patut berbangga, di Kaltim hanya ada dua  yang ditetapkan sebagai masyarakat hukum adat, yakni Dusun Mului dan Desa Muara Andeh,” katanya. 

Karena Bupati dan Wabup selalu kompak, lalu Wagub menyebutkan, sangat beruntung Kabupaten Paser memiliki Bupati Fahmi dan Wabup Masitan karena memiliki perhatian sangat besar kepada warganya, khususnya adat dan kelestarian lingkungan.

“Beruntung warga Kabupaten Paser  dapat bupati dan wabup seperti ini, harus dipertahankan. Kalau perlu 10 periode,” ucap  Hadi Mulyadi dengan guyon saat memberikan sambutan dalam rangkaian kukernya ke Dusun  Mului dan Desa Muara Andeh.

Untuk diketahui, keberadaan MHA bertujuan melindungi masyarakat, menguatkan dan memberdayakan masyarakat hukum adat lebih dari sekedar pengakuan.

Di Provinsi Kaltim baru ada dua MHA yang sudah ditetapkan, yakni MHA Muluy, Desa Swan Selutung, Kecamatan Muara Komam dan MHA Muara Andeh, Desa Muara Andeh, Kecamatan Muara Samu, Kabupaten Paser. (humas)

Berita Lainnya

Wabup Sampaikan Terimakasih AKBP Eko, Kapolres Kade  Siap Tembak Hati Masyarakat

Wabup Sampaikan Terimakasih AKBP Eko, Kapolres Kade Siap Tembak Hati Masyarakat

TANA PASER- Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf menghadiri malam ramah tamah Kapolres Paser di Hotel Kriyad Sadurengas, Jumat (7/01/2022) malam.Tongkat komando Polres Paser yang  sebelumnya di pegang AKBP Eko Susanto  kini resmi berpindah...
Baca ....
139 Kades dan 731 BPD Diperpanjang Masa Jabatan

139 Kades dan 731 BPD Diperpanjang Masa Jabatan

TANA PASER – Sebanyak 139 Kepala Desa dan 731 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Paser dikukuhkan dan diperpanjang masa jabatannya. Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Bupati Paser dr. Fahmi Fadli di GOR Tapis, Kamis (01/08/2024).Pengukuh...
Baca ....
Bupati Paser Ikuti Retret di Akmil Magelang

Bupati Paser Ikuti Retret di Akmil Magelang

MAGELANG - Bupati Paser dr. Fahmi Fadli beserta  456 kepala daerah lainnya mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Kegiatan   berlangsung selama 8 (delapan) hari mulai  21 Februari 2025 s/d 28 Februari 2025. Bupati Fahmi be...
Baca ....
Hadiri Upacara Peringatan HUT Ke-80 TNI, Wujud Komitmen Pemkab Dalam Pererat Sinergitas

Hadiri Upacara Peringatan HUT Ke-80 TNI, Wujud Komitmen Pemkab Dalam Pererat Sinergitas

​TANA PASER – Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Ir. Amiruddin Ahmad, M.AP, mewakili Bupati Paser, turut menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-80 yang digelar di Makodim 0904/Paser. Min...
Baca ....