Berita Kaltim

Selalu Kompak, Wagub: Kalau Perlu 10 Periode

Selalu Kompak,  Wagub: Kalau Perlu 10  Periode
Selalu Kompak, Wagub: Kalau Perlu 10 Periode

TANA PASER- Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi memberikan apresiasi dan pujian kepada Bupati Paser dr Fahmi Fadli  dan Wabup Syarifah Masitah Assegaf  atas kinerja khususnya dukungan terhadap Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Kabupaten Paser.

Untuk diketahui, ada  dua kawasan yang ditetapkan sebagai Masarakat Hukum Adat melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Paser Nomor 413.3/KEP-268/2018 tentang pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat  atau MHA. 

Kedua MHA tersebut, adalah Masyarakat Hukum Adat Dusun Mului Desa Swan Selutung Kecamatan Muara Komam dan Masyarakat Hukum Adat Paring Sumpit Desa Muara Andeh Kecamatan Muara Samu.

Karena itu menurut Wagub Hadi, keberadaan  MHA didua wilayah tersebut membuktikan Pemkab Paser  sangat peduli kelangsungan masyaraka hukum adat, sehingga  budaya, kelestarian hutan dan alamnya sangat terjaga.

Lalu Hadi berjanji akan memperjuangkan penetapan Masyarakat Hukum Adat Mului Desa Swan Selutung, Kecamatan Muara Komam, dan MHA Paring Sumpit Desa Muara Andeh Kecamatan Muara Samu, sehingga mendapat pengakuan dari pemerintan pusat. 

“Kita patut berbangga, di Kaltim hanya ada dua  yang ditetapkan sebagai masyarakat hukum adat, yakni Dusun Mului dan Desa Muara Andeh,” katanya. 

Karena Bupati dan Wabup selalu kompak, lalu Wagub menyebutkan, sangat beruntung Kabupaten Paser memiliki Bupati Fahmi dan Wabup Masitan karena memiliki perhatian sangat besar kepada warganya, khususnya adat dan kelestarian lingkungan.

“Beruntung warga Kabupaten Paser  dapat bupati dan wabup seperti ini, harus dipertahankan. Kalau perlu 10 periode,” ucap  Hadi Mulyadi dengan guyon saat memberikan sambutan dalam rangkaian kukernya ke Dusun  Mului dan Desa Muara Andeh.

Untuk diketahui, keberadaan MHA bertujuan melindungi masyarakat, menguatkan dan memberdayakan masyarakat hukum adat lebih dari sekedar pengakuan.

Di Provinsi Kaltim baru ada dua MHA yang sudah ditetapkan, yakni MHA Muluy, Desa Swan Selutung, Kecamatan Muara Komam dan MHA Muara Andeh, Desa Muara Andeh, Kecamatan Muara Samu, Kabupaten Paser. (humas)

Berita Lainnya

Dari Coffee Morning, Dialog & Vaksinasi

Dari Coffee Morning, Dialog & Vaksinasi

TANA PASER- Kegiatan Coffee Morning di Obyek Wisata Gunung Embun Bupati    Paser dr Fahmi Fadli bersama jajaranya, Selasa (21/12/2021) dibalut dengan Dialog Interaktif.Selain itu dilokasi tersebut,juga digelar vaksinasi Covid-19 oleh Puskesmas Muara...
Baca ....
Sekda Pimpin Sosialisasi Permen PANRB di Lingkungan Asisten Umum Setda

Sekda Pimpin Sosialisasi Permen PANRB di Lingkungan Asisten Umum Setda

TANA PASER – Sekretaris Daerah Katsul Wijaya memimpin sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) Nomor 8 tahun 2021 bagi para pejabat tingkat administrasi dan pengawas di lingkungan Asisten Administra...
Baca ....
Turnamen Bulutangkis Berakhir, Bupati Serahkan Hadiah kepada Para Pemenang

Turnamen Bulutangkis Berakhir, Bupati Serahkan Hadiah kepada Para Pemenang

TANA PASER – Turnamen Bulutangkis yang berlangsung dari tanggal 24 Desember 2023 berakhir pada 30 Desember 2023 dengan hasil pemenang dari beberapa kategori. Bupati Paser dr. Fahmi Fadli hadir pada babak final turnamen tersebut. Kegiatan dimaksud ber...
Baca ....
Tingkatkan Koordinasi dan Perkuat Sinergi Pemerintah Desa Melalui Rakor BumDes

Tingkatkan Koordinasi dan Perkuat Sinergi Pemerintah Desa Melalui Rakor BumDes

TANA PASER - Pemerintah Daerah Kabupaten Paser melalui Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa menggelar Rapat Koordinasi ( Rakor ) Badan Usaha Milik Desa ( BumDes ) se - Kabupaten Tahun 2025, bertempat di Gedung Awa Mangkuruku, Selasa ( 23/9/25 )pagi...
Baca ....