Berita Kaltim

Selalu Kompak, Wagub: Kalau Perlu 10 Periode

Selalu Kompak,  Wagub: Kalau Perlu 10  Periode
Selalu Kompak, Wagub: Kalau Perlu 10 Periode

TANA PASER- Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi memberikan apresiasi dan pujian kepada Bupati Paser dr Fahmi Fadli  dan Wabup Syarifah Masitah Assegaf  atas kinerja khususnya dukungan terhadap Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Kabupaten Paser.

Untuk diketahui, ada  dua kawasan yang ditetapkan sebagai Masarakat Hukum Adat melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Paser Nomor 413.3/KEP-268/2018 tentang pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat  atau MHA. 

Kedua MHA tersebut, adalah Masyarakat Hukum Adat Dusun Mului Desa Swan Selutung Kecamatan Muara Komam dan Masyarakat Hukum Adat Paring Sumpit Desa Muara Andeh Kecamatan Muara Samu.

Karena itu menurut Wagub Hadi, keberadaan  MHA didua wilayah tersebut membuktikan Pemkab Paser  sangat peduli kelangsungan masyaraka hukum adat, sehingga  budaya, kelestarian hutan dan alamnya sangat terjaga.

Lalu Hadi berjanji akan memperjuangkan penetapan Masyarakat Hukum Adat Mului Desa Swan Selutung, Kecamatan Muara Komam, dan MHA Paring Sumpit Desa Muara Andeh Kecamatan Muara Samu, sehingga mendapat pengakuan dari pemerintan pusat. 

“Kita patut berbangga, di Kaltim hanya ada dua  yang ditetapkan sebagai masyarakat hukum adat, yakni Dusun Mului dan Desa Muara Andeh,” katanya. 

Karena Bupati dan Wabup selalu kompak, lalu Wagub menyebutkan, sangat beruntung Kabupaten Paser memiliki Bupati Fahmi dan Wabup Masitan karena memiliki perhatian sangat besar kepada warganya, khususnya adat dan kelestarian lingkungan.

“Beruntung warga Kabupaten Paser  dapat bupati dan wabup seperti ini, harus dipertahankan. Kalau perlu 10 periode,” ucap  Hadi Mulyadi dengan guyon saat memberikan sambutan dalam rangkaian kukernya ke Dusun  Mului dan Desa Muara Andeh.

Untuk diketahui, keberadaan MHA bertujuan melindungi masyarakat, menguatkan dan memberdayakan masyarakat hukum adat lebih dari sekedar pengakuan.

Di Provinsi Kaltim baru ada dua MHA yang sudah ditetapkan, yakni MHA Muluy, Desa Swan Selutung, Kecamatan Muara Komam dan MHA Muara Andeh, Desa Muara Andeh, Kecamatan Muara Samu, Kabupaten Paser. (humas)

Berita Lainnya

Moreno Kembali Raih Medali, Kali ini Emas

Moreno Kembali Raih Medali, Kali ini Emas

Tana Paser - Untuk kedua kalinya di pekan ini, atlit Cabang Olahraga Renang dari Paser, Fathur Rizky Moreno Moreno memperoleh medali di Pekan Paralympic Nasional atau Peparnas XVI Papua.Yang lebih membanggakan, jika Senin lalu dia mendapat perak di n...
Baca ....
Warga Muara Samu Adukan PT BMML ke Wakil Bupati

Warga Muara Samu Adukan PT BMML ke Wakil Bupati

Tana Paser - Masalah lahan yang berlarut-larut antara warga Muara Samu dan PT Bumi Mulya Makmur Lestari atau BMML tak kunjung selesai membuat warga semakin gerah. Akhirnya mereka pun mengadukan hal ini kepada Wakil Bupati Hj Syarifah Masitah Assegaf....
Baca ....
Sambut Tim Penilai Klasifikasi Rumah Sakit Kelas B, RSUD Panglima Sebaya Siap Dinilai

Sambut Tim Penilai Klasifikasi Rumah Sakit Kelas B, RSUD Panglima Sebaya Siap Dinilai

Tana Paser –  Bidang kesehatan adalah salah satu  pelayanan dasar yang wajib dipenuhi pemerintah, tak terkecuali Pemerintah Daerah Kabupaten Paser. Rumah Sakit Umum Daerah Panglima Sebaya (RSUD PS) adalah satu-satunya fasilitas kesehatan yang dimi...
Baca ....
Bupati Fahmi Himbau ASN dan Masyarakat Untuk Taat Pajak

Bupati Fahmi Himbau ASN dan Masyarakat Untuk Taat Pajak

Tana Paser - Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli menerima secara simbolis Surat Pemberitahuan Pajak terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan  (PBB - P2) Tahun 2023 di ruang kerjanya.Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Tim dari Badan...
Baca ....