Berita Kaltim

Selalu Kompak, Wagub: Kalau Perlu 10 Periode

Selalu Kompak,  Wagub: Kalau Perlu 10  Periode
Selalu Kompak, Wagub: Kalau Perlu 10 Periode

TANA PASER- Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi memberikan apresiasi dan pujian kepada Bupati Paser dr Fahmi Fadli  dan Wabup Syarifah Masitah Assegaf  atas kinerja khususnya dukungan terhadap Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Kabupaten Paser.

Untuk diketahui, ada  dua kawasan yang ditetapkan sebagai Masarakat Hukum Adat melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Paser Nomor 413.3/KEP-268/2018 tentang pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat  atau MHA. 

Kedua MHA tersebut, adalah Masyarakat Hukum Adat Dusun Mului Desa Swan Selutung Kecamatan Muara Komam dan Masyarakat Hukum Adat Paring Sumpit Desa Muara Andeh Kecamatan Muara Samu.

Karena itu menurut Wagub Hadi, keberadaan  MHA didua wilayah tersebut membuktikan Pemkab Paser  sangat peduli kelangsungan masyaraka hukum adat, sehingga  budaya, kelestarian hutan dan alamnya sangat terjaga.

Lalu Hadi berjanji akan memperjuangkan penetapan Masyarakat Hukum Adat Mului Desa Swan Selutung, Kecamatan Muara Komam, dan MHA Paring Sumpit Desa Muara Andeh Kecamatan Muara Samu, sehingga mendapat pengakuan dari pemerintan pusat. 

“Kita patut berbangga, di Kaltim hanya ada dua  yang ditetapkan sebagai masyarakat hukum adat, yakni Dusun Mului dan Desa Muara Andeh,” katanya. 

Karena Bupati dan Wabup selalu kompak, lalu Wagub menyebutkan, sangat beruntung Kabupaten Paser memiliki Bupati Fahmi dan Wabup Masitan karena memiliki perhatian sangat besar kepada warganya, khususnya adat dan kelestarian lingkungan.

“Beruntung warga Kabupaten Paser  dapat bupati dan wabup seperti ini, harus dipertahankan. Kalau perlu 10 periode,” ucap  Hadi Mulyadi dengan guyon saat memberikan sambutan dalam rangkaian kukernya ke Dusun  Mului dan Desa Muara Andeh.

Untuk diketahui, keberadaan MHA bertujuan melindungi masyarakat, menguatkan dan memberdayakan masyarakat hukum adat lebih dari sekedar pengakuan.

Di Provinsi Kaltim baru ada dua MHA yang sudah ditetapkan, yakni MHA Muluy, Desa Swan Selutung, Kecamatan Muara Komam dan MHA Muara Andeh, Desa Muara Andeh, Kecamatan Muara Samu, Kabupaten Paser. (humas)

Berita Lainnya

Sekda: Ditetapkan IKN, Segalanya Harus Dipersiapkan & Jangan Jadi Penonton

Sekda: Ditetapkan IKN, Segalanya Harus Dipersiapkan & Jangan Jadi Penonton

TANA PASER- Bupati Paser diwakili Sekda Paser Katsul Wijaya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi pelatihan vokasi dan pemaganga Binalatvogan Kemnaker RI.Ini menurut Sekda,  sebagai wujud komitmen  bersama baik itu pemerin...
Baca ....
Bupati Laksanakan Sholat Idul Fitri di Mesjid Agung Nurul Falah

Bupati Laksanakan Sholat Idul Fitri di Mesjid Agung Nurul Falah

TANA PASER- Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli melaksanakan sholat Idul Fitri 1445 H di Masjid Agung Nurul Falah. Rabu (10/04/2024). Sholat Idul Fitri dimulai pukul 07.00 wita dengan Imam dan Khatib Ustadz Muhammad Jarkasi pengasuh Ponpes Al Muhajir Mahli...
Baca ....
Jokowi Ingatkan Kabupaten Paser Agar Mempersiapkan Pemenuhan Pangan

Jokowi Ingatkan Kabupaten Paser Agar Mempersiapkan Pemenuhan Pangan

TANA PASER- Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melakukan kunjungan ke Bumi Daya Taka dengan menggunakan helikopter  mendarat di stadion Sadurengas Desa Tapis Kecamatan Tanah Grogot, Kamis (26/9/2024). Kehadirannya di Kabupaten Paser Presiden Jok...
Baca ....
Wabup Ikhwan Antasari Hadiri Pisah Sambut Penjabat Gubernur Kaltim dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Periode 2025 -2030

Wabup Ikhwan Antasari Hadiri Pisah Sambut Penjabat Gubernur Kaltim dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Periode 2025 -2030

SAMARINDA - Wakil Bupati Paser H. Ikhwan Antasari menghadiri acara Pisah Sambut Penjabat Gubernur Kalimantan Timur dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2025-2030 yang dilaksanakan di gedung Olah Bebaya kantor Gubernur Kaltim, Jumat (8/3/2025) Ke...
Baca ....