Berita Kaltim

Selalu Kompak, Wagub: Kalau Perlu 10 Periode

Selalu Kompak,  Wagub: Kalau Perlu 10  Periode
Selalu Kompak, Wagub: Kalau Perlu 10 Periode

TANA PASER- Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi memberikan apresiasi dan pujian kepada Bupati Paser dr Fahmi Fadli  dan Wabup Syarifah Masitah Assegaf  atas kinerja khususnya dukungan terhadap Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Kabupaten Paser.

Untuk diketahui, ada  dua kawasan yang ditetapkan sebagai Masarakat Hukum Adat melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Paser Nomor 413.3/KEP-268/2018 tentang pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat  atau MHA. 

Kedua MHA tersebut, adalah Masyarakat Hukum Adat Dusun Mului Desa Swan Selutung Kecamatan Muara Komam dan Masyarakat Hukum Adat Paring Sumpit Desa Muara Andeh Kecamatan Muara Samu.

Karena itu menurut Wagub Hadi, keberadaan  MHA didua wilayah tersebut membuktikan Pemkab Paser  sangat peduli kelangsungan masyaraka hukum adat, sehingga  budaya, kelestarian hutan dan alamnya sangat terjaga.

Lalu Hadi berjanji akan memperjuangkan penetapan Masyarakat Hukum Adat Mului Desa Swan Selutung, Kecamatan Muara Komam, dan MHA Paring Sumpit Desa Muara Andeh Kecamatan Muara Samu, sehingga mendapat pengakuan dari pemerintan pusat. 

“Kita patut berbangga, di Kaltim hanya ada dua  yang ditetapkan sebagai masyarakat hukum adat, yakni Dusun Mului dan Desa Muara Andeh,” katanya. 

Karena Bupati dan Wabup selalu kompak, lalu Wagub menyebutkan, sangat beruntung Kabupaten Paser memiliki Bupati Fahmi dan Wabup Masitan karena memiliki perhatian sangat besar kepada warganya, khususnya adat dan kelestarian lingkungan.

“Beruntung warga Kabupaten Paser  dapat bupati dan wabup seperti ini, harus dipertahankan. Kalau perlu 10 periode,” ucap  Hadi Mulyadi dengan guyon saat memberikan sambutan dalam rangkaian kukernya ke Dusun  Mului dan Desa Muara Andeh.

Untuk diketahui, keberadaan MHA bertujuan melindungi masyarakat, menguatkan dan memberdayakan masyarakat hukum adat lebih dari sekedar pengakuan.

Di Provinsi Kaltim baru ada dua MHA yang sudah ditetapkan, yakni MHA Muluy, Desa Swan Selutung, Kecamatan Muara Komam dan MHA Muara Andeh, Desa Muara Andeh, Kecamatan Muara Samu, Kabupaten Paser. (humas)

Berita Lainnya

Kita Kalah di Pemasaran

Kita Kalah di Pemasaran

Muser - "Kita kalah dipemasaran alat TTG yang kita hasilkan" ujar Ali Maulana pemenang juara harapan unggulan dalam  ajang TTG Tingkat Nasional ke XXII Tahun 2021  yang digelar Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi di Jakarta...
Baca ....
Setiap Yang Punya Usaha  Di Kabupaten Paser Wajib Membayar Pajak

Setiap Yang Punya Usaha Di Kabupaten Paser Wajib Membayar Pajak

Tana Paser – “Setiap yang punya usaha  di Kabupaten Paser wajib membayar pajak”, ujar Asisten Administrasi Umum Murhariyanto, dihadapan Max Darmawan Kepala Kanwil DJP Kaltara Kaltim, Lita Sari Kepala KPP Pratama Penajam saat sosialisasi dalam ran...
Baca ....
Bupati Paser Ikuti Retret di Akmil Magelang

Bupati Paser Ikuti Retret di Akmil Magelang

MAGELANG - Bupati Paser dr. Fahmi Fadli beserta  456 kepala daerah lainnya mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Kegiatan   berlangsung selama 8 (delapan) hari mulai  21 Februari 2025 s/d 28 Februari 2025. Bupati Fahmi be...
Baca ....
Bupati Serahkan Penghargaan Kepada Perangkat Daerah Pada Apel Korpri

Bupati Serahkan Penghargaan Kepada Perangkat Daerah Pada Apel Korpri

TANA PASER - Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menyerahkan piagam penghargaan  kepada  perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser atas prestasi yang diraih tingkat provinsi maupun nasional pada apel gabungan Korpri Kamis (17/4/2025) di H...
Baca ....