Berita Kaltim

Selalu Kompak, Wagub: Kalau Perlu 10 Periode

Selalu Kompak,  Wagub: Kalau Perlu 10  Periode
Selalu Kompak, Wagub: Kalau Perlu 10 Periode

TANA PASER- Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi memberikan apresiasi dan pujian kepada Bupati Paser dr Fahmi Fadli  dan Wabup Syarifah Masitah Assegaf  atas kinerja khususnya dukungan terhadap Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Kabupaten Paser.

Untuk diketahui, ada  dua kawasan yang ditetapkan sebagai Masarakat Hukum Adat melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Paser Nomor 413.3/KEP-268/2018 tentang pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat  atau MHA. 

Kedua MHA tersebut, adalah Masyarakat Hukum Adat Dusun Mului Desa Swan Selutung Kecamatan Muara Komam dan Masyarakat Hukum Adat Paring Sumpit Desa Muara Andeh Kecamatan Muara Samu.

Karena itu menurut Wagub Hadi, keberadaan  MHA didua wilayah tersebut membuktikan Pemkab Paser  sangat peduli kelangsungan masyaraka hukum adat, sehingga  budaya, kelestarian hutan dan alamnya sangat terjaga.

Lalu Hadi berjanji akan memperjuangkan penetapan Masyarakat Hukum Adat Mului Desa Swan Selutung, Kecamatan Muara Komam, dan MHA Paring Sumpit Desa Muara Andeh Kecamatan Muara Samu, sehingga mendapat pengakuan dari pemerintan pusat. 

“Kita patut berbangga, di Kaltim hanya ada dua  yang ditetapkan sebagai masyarakat hukum adat, yakni Dusun Mului dan Desa Muara Andeh,” katanya. 

Karena Bupati dan Wabup selalu kompak, lalu Wagub menyebutkan, sangat beruntung Kabupaten Paser memiliki Bupati Fahmi dan Wabup Masitan karena memiliki perhatian sangat besar kepada warganya, khususnya adat dan kelestarian lingkungan.

“Beruntung warga Kabupaten Paser  dapat bupati dan wabup seperti ini, harus dipertahankan. Kalau perlu 10 periode,” ucap  Hadi Mulyadi dengan guyon saat memberikan sambutan dalam rangkaian kukernya ke Dusun  Mului dan Desa Muara Andeh.

Untuk diketahui, keberadaan MHA bertujuan melindungi masyarakat, menguatkan dan memberdayakan masyarakat hukum adat lebih dari sekedar pengakuan.

Di Provinsi Kaltim baru ada dua MHA yang sudah ditetapkan, yakni MHA Muluy, Desa Swan Selutung, Kecamatan Muara Komam dan MHA Muara Andeh, Desa Muara Andeh, Kecamatan Muara Samu, Kabupaten Paser. (humas)

Berita Lainnya

Lantik BPD, Bupati Fahmi Sebut Baru 60 Desa Sampaikan Data BPJS Gratis

Lantik BPD, Bupati Fahmi Sebut Baru 60 Desa Sampaikan Data BPJS Gratis

TANA PASER- Pengurus Badan Permusyawaratan Desa dua desa yakni Desa Pulau Rantau dan Desa Saing Perupuk masa jabatan 2021-2027 serta BPD Penganti Antar Waktu Desa Olong Pinang masa jabatan 2021-2026 dilantik Bupati Paser dr Fahmi Fadli.Prosesi pelant...
Baca ....
Dilepas Sekda, Pawai Kemerdekaan Meriah Pagi ini

Dilepas Sekda, Pawai Kemerdekaan Meriah Pagi ini

TANA PASER- Pawai Kemerdekaan kendaraan hias memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) yang ke-77 di Tanah Grogot , Minggu (14/08/2022)  pagi berlangsung meriah.Tampak ratusan peserta mengikuti  pawai kendaran hias mulai dari kalanga...
Baca ....
Bupati Beserta Pejabat Pemerintah dan Muzakki Ikut Berpartisipasi Dalam Paser Berzakat

Bupati Beserta Pejabat Pemerintah dan Muzakki Ikut Berpartisipasi Dalam Paser Berzakat

TANA PASER- Bupati Paser dr. Fahmi Fadli beserta Pejabat Pemerintah  dan beberapa Muzakki ikut berpartisipasi dalam kegiatan Paser Berzakat. Kegiatan yang diselenggarakan BAZNAZ  berlangsung di Gedung Awa Mangkuruku, Kamis, (4/4/2024).Dalam kes...
Baca ....
Sekda Paser Lepas 324 Taruna Taruni Latsitardanus XLIV / 2024

Sekda Paser Lepas 324 Taruna Taruni Latsitardanus XLIV / 2024

TANA PASER - Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Drs. Katsul Wijaya, M.Si mewakili Bupati Paser melepas 324 anggota Taruna Taruni Latihan Integrasi Taruna Wreda ( Latsitarda) Nusantara XLI 2024. Pelepasan dilakukan melalui apel yang diikuti peserta Lat...
Baca ....