Berita Kaltim

Selalu Kompak, Wagub: Kalau Perlu 10 Periode

Selalu Kompak,  Wagub: Kalau Perlu 10  Periode
Selalu Kompak, Wagub: Kalau Perlu 10 Periode

TANA PASER- Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi memberikan apresiasi dan pujian kepada Bupati Paser dr Fahmi Fadli  dan Wabup Syarifah Masitah Assegaf  atas kinerja khususnya dukungan terhadap Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Kabupaten Paser.

Untuk diketahui, ada  dua kawasan yang ditetapkan sebagai Masarakat Hukum Adat melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Paser Nomor 413.3/KEP-268/2018 tentang pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat  atau MHA. 

Kedua MHA tersebut, adalah Masyarakat Hukum Adat Dusun Mului Desa Swan Selutung Kecamatan Muara Komam dan Masyarakat Hukum Adat Paring Sumpit Desa Muara Andeh Kecamatan Muara Samu.

Karena itu menurut Wagub Hadi, keberadaan  MHA didua wilayah tersebut membuktikan Pemkab Paser  sangat peduli kelangsungan masyaraka hukum adat, sehingga  budaya, kelestarian hutan dan alamnya sangat terjaga.

Lalu Hadi berjanji akan memperjuangkan penetapan Masyarakat Hukum Adat Mului Desa Swan Selutung, Kecamatan Muara Komam, dan MHA Paring Sumpit Desa Muara Andeh Kecamatan Muara Samu, sehingga mendapat pengakuan dari pemerintan pusat. 

“Kita patut berbangga, di Kaltim hanya ada dua  yang ditetapkan sebagai masyarakat hukum adat, yakni Dusun Mului dan Desa Muara Andeh,” katanya. 

Karena Bupati dan Wabup selalu kompak, lalu Wagub menyebutkan, sangat beruntung Kabupaten Paser memiliki Bupati Fahmi dan Wabup Masitan karena memiliki perhatian sangat besar kepada warganya, khususnya adat dan kelestarian lingkungan.

“Beruntung warga Kabupaten Paser  dapat bupati dan wabup seperti ini, harus dipertahankan. Kalau perlu 10 periode,” ucap  Hadi Mulyadi dengan guyon saat memberikan sambutan dalam rangkaian kukernya ke Dusun  Mului dan Desa Muara Andeh.

Untuk diketahui, keberadaan MHA bertujuan melindungi masyarakat, menguatkan dan memberdayakan masyarakat hukum adat lebih dari sekedar pengakuan.

Di Provinsi Kaltim baru ada dua MHA yang sudah ditetapkan, yakni MHA Muluy, Desa Swan Selutung, Kecamatan Muara Komam dan MHA Muara Andeh, Desa Muara Andeh, Kecamatan Muara Samu, Kabupaten Paser. (humas)

Berita Lainnya

Ini kata Bupati Fahmi Saat Membuka  Musrebang RKPD 2023

Ini kata Bupati Fahmi Saat Membuka Musrebang RKPD 2023

TANA PASER- Bupati Paser dr Fahmi Fadli  membuka secara resmi kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 di  Pendopo, Kamis (31/03/2022).Bupati Fahmi saat memberikan arahan  mengajak sel...
Baca ....
5 Ruas Jalan di 3 Kecamatan Akan  Diperbaiki

5 Ruas Jalan di 3 Kecamatan Akan Diperbaiki

Tana Paser - Infrastruktur terutama jalan menjadi fokus perhatian pemerintah. Dalam setiap kesempatan Bupati Paser dr Fahmi Fadli mengatakan bahwa infrastruktur jalan menjadi pintu utama dalam melaksanakan pembangunan. "Dengan infrastruktur yang baik...
Baca ....
Pengurus Baru Dilantik, Ciptakan PMI yang Energik

Pengurus Baru Dilantik, Ciptakan PMI yang Energik

TANA PASER - Sabtu 3 Februari 2024 menjadi hari bersejarah bagi PMI Kabupaten Paser. Muhammad Yatiman bersama 14 pengurus PMI yang berpengalaman di bidang masing-masing dilantik untuk masa bakti 2024-2029. Sesuai undang - undang nomor satu tahun 2018...
Baca ....
Melalui Rakornis Kelitbangan Diharapkan Menghasilkan Rekomendasi Sebagai Dasar Pengambilan Kebijakan Pembangunan Daerah

Melalui Rakornis Kelitbangan Diharapkan Menghasilkan Rekomendasi Sebagai Dasar Pengambilan Kebijakan Pembangunan Daerah

TANA PASER- Bupati Paser yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Murhariyanto ,S.Sos hadir dan membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis)  Litbang se Provinsi Kalimantan Timur yang dilaksanakan di  Hotel Kryad Sadurengas Jl Kesuma Bangsa Tana...
Baca ....