Pemerintahan

Pernikahan Perdana di Gedung MPP

Pernikahan Perdana di Gedung MPP
Pernikahan Perdana di Gedung MPP
TANA PASER - Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Paser bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Grogot, menyelenggarakan pelayanan akad pernikahan di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Paser, Kamis (26/02/2026).

Wakil Bupati Paser H. Ikhwan Antasari,S.Sos., menghadiri langsung pelaksanaan akad pernikahan perdana yang digelar di Gedung MPP tersebut sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Paser terhadap pelayanan publik terpadu dalam satu tempat.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Paser menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan pengantin, Kahar Musakkar dan Suryati. Ia berharap keduanya dapat membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.

“Pemerintah Kabupaten Paser terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pelayanan akad nikah di Mal Pelayanan Publik ini merupakan salah satu bentuk nyata kemudahan pelayanan yang kami hadirkan,” ujarnya.
Wabup Ikhwan menjelaskan bahwa seluruh fasilitas yang digunakan untuk pelaksanaan akad nikah di Gedung MPP disediakan secara gratis oleh pemerintah daerah, mulai dari ruangan, tempat duduk, hingga perlengkapan pendukung lainnya. Namun demikian, ia menegaskan bahwa biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tetap berlaku sesuai regulasi bagi pasangan yang melaksanakan pernikahan di luar kantor KUA dan disetorkan ke kas negara.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa bagi masyarakat yang tidak mampu, pemerintah daerah membuka peluang kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) maupun melalui mekanisme bantuan sosial yang telah diatur, sehingga pasangan yang memenuhi kriteria dapat dibantu hingga tanpa biaya.
“Kami tidak ingin mempersulit urusan pernikahan. Justru sebaliknya, pemerintah hadir untuk mempermudah. Jika syarat dan rukun pernikahan sudah terpenuhi namun terkendala biaya, maka bisa kita bantu,” tegasnya.
Dengan adanya pelayanan akad nikah di Mal Pelayanan Publik, diharapkan masyarakat Kabupaten Paser dapat merasakan kemudahan layanan administrasi sekaligus menjadi bagian dari upaya peningkatan kinerja MPP di tingkat nasional.(Prokopim)

Berita Lainnya

Bupati Paser Resmikan Tajak Sumur Kinanti 3 di Pasir Belengkong

Bupati Paser Resmikan Tajak Sumur Kinanti 3 di Pasir Belengkong

Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Adi Maulana, Kabag Sumber Daya Alam Usma, Camat Pasir Belengkong, Salman beserta Muspika Pasir Belengkong, Pimpinan Bankaltim Yudhi Susatyo resmikan Tajak Sumur Kinanti 3 di...
Baca ....
LAGI-LAGI, BUPATI FAHMI BERI SUPORT DAN MOTIVASI ATLET PASER SEBELUM TINGGALKAN BERAU

LAGI-LAGI, BUPATI FAHMI BERI SUPORT DAN MOTIVASI ATLET PASER SEBELUM TINGGALKAN BERAU

Berau - Bupati Paser dr Fahmi Fadli secara mendadak kembali mengunjungi atlet Kabupaten Paser di sekretariat hotel Makmur Berau, Minggu pagi (27/11/2022).Perhelatan Akbar Pekan Olahraga terbesar di Kalimantan Timur yang dilaksanakan empat tahun sekal...
Baca ....
Perdana ikuti Penilaian, Paser Optimis Raih Penghargaan WTN

Perdana ikuti Penilaian, Paser Optimis Raih Penghargaan WTN

JAKARTA - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Paser, Adi Maulana, S.Sos., M.Si., mewakili Bupati Paser mengikuti Kegiatan Presentasi Penilaian Penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN), yang diselenggarakan oleh Kementeri...
Baca ....
Romif Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU, Fahmi – Ikhwan Ditetapkan Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Paser Periode 2025 -2030

Romif Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU, Fahmi – Ikhwan Ditetapkan Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Paser Periode 2025 -2030

TANA PASER -  Pemerintah Kabupaten Paser melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkes)  Ir. Romif Erwinadi, M.Si menghadiri Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Paser Perio...
Baca ....