Administrator
Kamis, 26 Februari 2026 03:41:05
 577 kali
Pernikahan Perdana di Gedung MPP
TANA PASER - Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Paser bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Grogot, menyelenggarakan pelayanan akad pernikahan di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Paser, Kamis (26/02/2026).
Wakil Bupati Paser H. Ikhwan Antasari,S.Sos., menghadiri langsung pelaksanaan akad pernikahan perdana yang digelar di Gedung MPP tersebut sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Paser terhadap pelayanan publik terpadu dalam satu tempat.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Paser menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan pengantin, Kahar Musakkar dan Suryati. Ia berharap keduanya dapat membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
“Pemerintah Kabupaten Paser terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pelayanan akad nikah di Mal Pelayanan Publik ini merupakan salah satu bentuk nyata kemudahan pelayanan yang kami hadirkan,” ujarnya.
Wabup Ikhwan menjelaskan bahwa seluruh fasilitas yang digunakan untuk pelaksanaan akad nikah di Gedung MPP disediakan secara gratis oleh pemerintah daerah, mulai dari ruangan, tempat duduk, hingga perlengkapan pendukung lainnya. Namun demikian, ia menegaskan bahwa biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tetap berlaku sesuai regulasi bagi pasangan yang melaksanakan pernikahan di luar kantor KUA dan disetorkan ke kas negara.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa bagi masyarakat yang tidak mampu, pemerintah daerah membuka peluang kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) maupun melalui mekanisme bantuan sosial yang telah diatur, sehingga pasangan yang memenuhi kriteria dapat dibantu hingga tanpa biaya.
“Kami tidak ingin mempersulit urusan pernikahan. Justru sebaliknya, pemerintah hadir untuk mempermudah. Jika syarat dan rukun pernikahan sudah terpenuhi namun terkendala biaya, maka bisa kita bantu,” tegasnya.
Dengan adanya pelayanan akad nikah di Mal Pelayanan Publik, diharapkan masyarakat Kabupaten Paser dapat merasakan kemudahan layanan administrasi sekaligus menjadi bagian dari upaya peningkatan kinerja MPP di tingkat nasional.(Prokopim)
Tana Paser – Dalam
upaya mendukung pelayanan transaksi kuangan non tunai khususnya bagi ASN, Pemkab
Paser melalui BKPSDM menjalin kerjasama dengan BRI yang tertuang pada naskah Kesepakatan
Bersama Nomor B.3126kc/10/2021 yang ditandatangani pada ta...
TANA PASER- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI melalui Kepala Puslitbang Transportasi Udara Capt Novyanto, Kamis (5/08/2022) meninjau lokasi Bandara Udara Rantau Panjang Kecamatan Tanah Grogot.Saat ditemui, Novyanto sempat menolak memberikan tan...
Tana Paser - Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menerima kedatangan Pantarlih atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih melakukan Coklit data Pemilih untuk Pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 di Rumah Jabat...
KUARO – “Ditengah-tengah penyesuaian TKD Tahun 2026, kebijakan Pemerintah
Kabupaten Paser, Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal ( SPM) menjadi skala
prioritas utama,” kata Bupati Fahmi. Haltersebut disampaikan Bupati saat
memberikan sambutannya pada s...