Berita Kaltim

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Paser Jalin Kerjasama Dengan Ombudsman RI

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Paser Jalin Kerjasama Dengan Ombudsman RI
Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Paser Jalin Kerjasama Dengan Ombudsman RI

JAKARTA - Pemkab Paser menjalin kerjasama dengan Ombudsman RI terkait penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik. Bupati Paser dr.Fahmi Fadli hadir langsung saat momen penandatanganan nota kesepakatan di kantor Ombudsman RI di Jakarta, Selasa (3/9/2024). 


Bupati Fahmi mengatakan kerjasama dengan Ombudsman ini bertujuan agar kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Pemkab Paser bisa lebih optimal untuk masyarakat. Dari hasil penilaian 2023 oleh Ombudsman , Pemkab Paser berada di Zona Hijau, dengan Nilai 81,22 dan kategori B. 


"Setelah penandatanganan ini kita akan menindaklanjuti langsung di daerah, tiap OPD terkait akan dikoordinasikan," kata Bupati Fahmi. 

Dalam pelaksanaan penilaian kepatuhan pelayanan publik 2024 ini, ada 7 lokus yang menjadi objek penilaian, yakni Dinas DPMPTSP Paser, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial,  UPT Puskesmas Senaken, dan UPT Pukesmas Kuaro. 



Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyampaikan harapannya agar  kerjasama ini tidak hanya sekedar di atas kertas. Tapi jadi kesepakatan dalam hidup yang terus bergerak, tidak hanya lima tahun. Selanjutnya tugas kepala perwakilan daerah menindaklanjuti kepada pemerintah kabupaten dan kota. 

"Harapan kami ada dukungan langsung dari kepala daerah dan kepala OPD. 

Kuncinya mereka lah yang mengeksekusi di lapangan," kata Najih. 

Dia berpesan untuk kepala daerah yang ingin berkompetisi kembali di Pilkada, isu pelayanan publik jadi visi yang disampaikan ke masyarakat. Kepala daerah harus bisa menjamin tentang peningkatan kualitas pelayanan publik melalui program berbasis pelayanan dasar. 


Misal peningkatan kualitas pendidikan di daerah. Seperti saat PPDB, sebaran sekolah tidak merata. Apakah tiap kecamatan sekolah nya dari SD dan SMP. 

"Kepala daerah bisa mengusulkan penyebaran SMA unggulan di tiap kecamatan. Jadi saat zonasi tidak ada lagi pemalsuan KK dan lainnya," kata Najih. 

Pemkab Paser hadir bersama daerah lainnya di Kaltim yang ikut dalam kerjasama, yaitu Pemkot Samarinda, Pemkab Mahulu, dan Pemkab Berau. Daerah lainnya di luar Kaltim adalah Jawa Tengah, yaitu Pemkot Pekalongan, Pemkot Tegal, dan Pemkab Wonogiri. (Prokopim)


Berita Lainnya

Wabup Gelar Open House, Undang Masyarakat

Wabup Gelar Open House, Undang Masyarakat

Tanah Grogot - Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf, SH, menggelar open house Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah dirumah jabatannya jalan D.I Pandjaitan, Desa Tapis."Kami open house, Sabtu setelah Salat Idulfitri, silakan bagi para masyarak...
Baca ....
Bergerak Bersama Lanjutkan Merdeka Belajar

Bergerak Bersama Lanjutkan Merdeka Belajar

TANA PASER - Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar merupakan tema Hari Pendidikan  Nasional  Tahun 2024. Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2024 d...
Baca ....
JosPol 3  Sentuh Paser

JosPol 3 Sentuh Paser

TANA PASER – Program dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yaitu Jospol 3 menyentuh masyarakat yang ada di Kabupaten Paser. Penyerahan Secara Simbolis  Jospol 3 yaitu Pemberian Insentif kepada Guru dan Marbot atau Penjaga Rumah Ibadah dilakukan...
Baca ....
Pernikahan Perdana di Gedung MPP

Pernikahan Perdana di Gedung MPP

TANA PASER - Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Paser bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Grogot, menyeleng...
Baca ....