Berita Kaltim

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Paser Jalin Kerjasama Dengan Ombudsman RI

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Paser Jalin Kerjasama Dengan Ombudsman RI
Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Paser Jalin Kerjasama Dengan Ombudsman RI

JAKARTA - Pemkab Paser menjalin kerjasama dengan Ombudsman RI terkait penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik. Bupati Paser dr.Fahmi Fadli hadir langsung saat momen penandatanganan nota kesepakatan di kantor Ombudsman RI di Jakarta, Selasa (3/9/2024). 


Bupati Fahmi mengatakan kerjasama dengan Ombudsman ini bertujuan agar kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Pemkab Paser bisa lebih optimal untuk masyarakat. Dari hasil penilaian 2023 oleh Ombudsman , Pemkab Paser berada di Zona Hijau, dengan Nilai 81,22 dan kategori B. 


"Setelah penandatanganan ini kita akan menindaklanjuti langsung di daerah, tiap OPD terkait akan dikoordinasikan," kata Bupati Fahmi. 

Dalam pelaksanaan penilaian kepatuhan pelayanan publik 2024 ini, ada 7 lokus yang menjadi objek penilaian, yakni Dinas DPMPTSP Paser, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial,  UPT Puskesmas Senaken, dan UPT Pukesmas Kuaro. 



Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyampaikan harapannya agar  kerjasama ini tidak hanya sekedar di atas kertas. Tapi jadi kesepakatan dalam hidup yang terus bergerak, tidak hanya lima tahun. Selanjutnya tugas kepala perwakilan daerah menindaklanjuti kepada pemerintah kabupaten dan kota. 

"Harapan kami ada dukungan langsung dari kepala daerah dan kepala OPD. 

Kuncinya mereka lah yang mengeksekusi di lapangan," kata Najih. 

Dia berpesan untuk kepala daerah yang ingin berkompetisi kembali di Pilkada, isu pelayanan publik jadi visi yang disampaikan ke masyarakat. Kepala daerah harus bisa menjamin tentang peningkatan kualitas pelayanan publik melalui program berbasis pelayanan dasar. 


Misal peningkatan kualitas pendidikan di daerah. Seperti saat PPDB, sebaran sekolah tidak merata. Apakah tiap kecamatan sekolah nya dari SD dan SMP. 

"Kepala daerah bisa mengusulkan penyebaran SMA unggulan di tiap kecamatan. Jadi saat zonasi tidak ada lagi pemalsuan KK dan lainnya," kata Najih. 

Pemkab Paser hadir bersama daerah lainnya di Kaltim yang ikut dalam kerjasama, yaitu Pemkot Samarinda, Pemkab Mahulu, dan Pemkab Berau. Daerah lainnya di luar Kaltim adalah Jawa Tengah, yaitu Pemkot Pekalongan, Pemkot Tegal, dan Pemkab Wonogiri. (Prokopim)


Berita Lainnya

Paser Raih Terbaik 3 Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Provinsi Kaltim 2023

Paser Raih Terbaik 3 Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Provinsi Kaltim 2023

Samarinda -  Kabupaten Paser terima Piagam Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tingkat Provinsi Tahun 2023 setelah berhasil menjadi Kabupaten Terbaik 3  pada Perencanaan dan Pencapaian Daerah Tingkat Provinsi Kategori Kabupaten di Samarinda, senin (...
Baca ....
Bupati Paser Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2024

Bupati Paser Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2024

TANA PASER- Bupati Paser dr.Fahmi Fadli Melakukan  Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Ketua DPRD Kabupaten Paser Atas Rancangan Perubahan  Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada APBD Kabupaten Paser T...
Baca ....
Peringatan Hardiknas Merupakan Momentum Untuk Memperkuat Semangat Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Peringatan Hardiknas Merupakan Momentum Untuk Memperkuat Semangat Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

TANA PASER- Wakil Bupati Paser H. Ikhwan Antasari, S.Sos  mewakili Bupati bertindak selaku Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Paser Jl. Noto Sunardi, Jumat ( /5/2025). Ape...
Baca ....
Pentingnya Edukasi Masyarakat Mengenai Kerukunan Antar Umat Beragama

Pentingnya Edukasi Masyarakat Mengenai Kerukunan Antar Umat Beragama

TEBRU PASER DAMAI – Wakil Bupati, H. Ikhwan Antasari, S.Sos secara resmi membuka acara yang berfokus pada peningkatan kerukunan antar umat beragama di Kantor Desa Tebru Paser Damai, Rabu, (30/07/2025).Acara ini diselenggarakan sebagai respons terhada...
Baca ....