Berita Kaltim

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Paser Jalin Kerjasama Dengan Ombudsman RI

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Paser Jalin Kerjasama Dengan Ombudsman RI
Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Paser Jalin Kerjasama Dengan Ombudsman RI

JAKARTA - Pemkab Paser menjalin kerjasama dengan Ombudsman RI terkait penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik. Bupati Paser dr.Fahmi Fadli hadir langsung saat momen penandatanganan nota kesepakatan di kantor Ombudsman RI di Jakarta, Selasa (3/9/2024). 


Bupati Fahmi mengatakan kerjasama dengan Ombudsman ini bertujuan agar kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Pemkab Paser bisa lebih optimal untuk masyarakat. Dari hasil penilaian 2023 oleh Ombudsman , Pemkab Paser berada di Zona Hijau, dengan Nilai 81,22 dan kategori B. 


"Setelah penandatanganan ini kita akan menindaklanjuti langsung di daerah, tiap OPD terkait akan dikoordinasikan," kata Bupati Fahmi. 

Dalam pelaksanaan penilaian kepatuhan pelayanan publik 2024 ini, ada 7 lokus yang menjadi objek penilaian, yakni Dinas DPMPTSP Paser, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial,  UPT Puskesmas Senaken, dan UPT Pukesmas Kuaro. 



Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyampaikan harapannya agar  kerjasama ini tidak hanya sekedar di atas kertas. Tapi jadi kesepakatan dalam hidup yang terus bergerak, tidak hanya lima tahun. Selanjutnya tugas kepala perwakilan daerah menindaklanjuti kepada pemerintah kabupaten dan kota. 

"Harapan kami ada dukungan langsung dari kepala daerah dan kepala OPD. 

Kuncinya mereka lah yang mengeksekusi di lapangan," kata Najih. 

Dia berpesan untuk kepala daerah yang ingin berkompetisi kembali di Pilkada, isu pelayanan publik jadi visi yang disampaikan ke masyarakat. Kepala daerah harus bisa menjamin tentang peningkatan kualitas pelayanan publik melalui program berbasis pelayanan dasar. 


Misal peningkatan kualitas pendidikan di daerah. Seperti saat PPDB, sebaran sekolah tidak merata. Apakah tiap kecamatan sekolah nya dari SD dan SMP. 

"Kepala daerah bisa mengusulkan penyebaran SMA unggulan di tiap kecamatan. Jadi saat zonasi tidak ada lagi pemalsuan KK dan lainnya," kata Najih. 

Pemkab Paser hadir bersama daerah lainnya di Kaltim yang ikut dalam kerjasama, yaitu Pemkot Samarinda, Pemkab Mahulu, dan Pemkab Berau. Daerah lainnya di luar Kaltim adalah Jawa Tengah, yaitu Pemkot Pekalongan, Pemkot Tegal, dan Pemkab Wonogiri. (Prokopim)


Berita Lainnya

Bupati Fahmi Upayakan Jaringan PLN Desa Luan 2022

Bupati Fahmi Upayakan Jaringan PLN Desa Luan 2022

TANA PASER- Warga  Desa Luan Kecamatan Muara Samu mendambakan aliran listrik PLN  yang kini belum mereka nikmati. Karena itulah untuk mendapatkan kepastian dan mendengar langsung dari orang nomor satu, Jumat (20/05/2022) puluhan warga Desa Luan menem...
Baca ....
Pemkab Paser Usulkan Perubahan Kawasan Hutan seluas 56.897,21 Hektar

Pemkab Paser Usulkan Perubahan Kawasan Hutan seluas 56.897,21 Hektar

Jakarta - Perubahan fungsi dan peruntukan kawasan hutan di Kabupaten Paser diusulkan seluas 56.897,21 hektar. Pengusulan ini berdasarkan perubahan peruntukkan dan perubahan fungsi kawasan hutan yang diusulkan dalam rangka review Rencana Tata Ruang Wi...
Baca ....
Jambore Kader Posyandu dan Gebyar Posyandu Bertujuan Mendeteksi Dini Pencegahan Stunting

Jambore Kader Posyandu dan Gebyar Posyandu Bertujuan Mendeteksi Dini Pencegahan Stunting

Tana Paser -"Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh kader posyandu yang telah bekerja sepenuh hati dan tulus ikhlas dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat", kata Asisten Administrasi  Umum Murha...
Baca ....
Kabar Baik! Kantor Imigrasi Akan Dibuka di Paser

Kabar Baik! Kantor Imigrasi Akan Dibuka di Paser

Tana Paser – Wakil Bupati Paser, H. Ikhwan Antasari, S.Sos menerima kunjungan silaturahmi sekaligus perkenalan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Adi Fachmianur, S.H beserta jajaran, Selasa (14/4/2026) pagi di ruang kerja Wakil Bupati Pas...
Baca ....