Berita Kaltim

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Paser Jalin Kerjasama Dengan Ombudsman RI

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Paser Jalin Kerjasama Dengan Ombudsman RI
Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Paser Jalin Kerjasama Dengan Ombudsman RI

JAKARTA - Pemkab Paser menjalin kerjasama dengan Ombudsman RI terkait penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik. Bupati Paser dr.Fahmi Fadli hadir langsung saat momen penandatanganan nota kesepakatan di kantor Ombudsman RI di Jakarta, Selasa (3/9/2024). 


Bupati Fahmi mengatakan kerjasama dengan Ombudsman ini bertujuan agar kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Pemkab Paser bisa lebih optimal untuk masyarakat. Dari hasil penilaian 2023 oleh Ombudsman , Pemkab Paser berada di Zona Hijau, dengan Nilai 81,22 dan kategori B. 


"Setelah penandatanganan ini kita akan menindaklanjuti langsung di daerah, tiap OPD terkait akan dikoordinasikan," kata Bupati Fahmi. 

Dalam pelaksanaan penilaian kepatuhan pelayanan publik 2024 ini, ada 7 lokus yang menjadi objek penilaian, yakni Dinas DPMPTSP Paser, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial,  UPT Puskesmas Senaken, dan UPT Pukesmas Kuaro. 



Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyampaikan harapannya agar  kerjasama ini tidak hanya sekedar di atas kertas. Tapi jadi kesepakatan dalam hidup yang terus bergerak, tidak hanya lima tahun. Selanjutnya tugas kepala perwakilan daerah menindaklanjuti kepada pemerintah kabupaten dan kota. 

"Harapan kami ada dukungan langsung dari kepala daerah dan kepala OPD. 

Kuncinya mereka lah yang mengeksekusi di lapangan," kata Najih. 

Dia berpesan untuk kepala daerah yang ingin berkompetisi kembali di Pilkada, isu pelayanan publik jadi visi yang disampaikan ke masyarakat. Kepala daerah harus bisa menjamin tentang peningkatan kualitas pelayanan publik melalui program berbasis pelayanan dasar. 


Misal peningkatan kualitas pendidikan di daerah. Seperti saat PPDB, sebaran sekolah tidak merata. Apakah tiap kecamatan sekolah nya dari SD dan SMP. 

"Kepala daerah bisa mengusulkan penyebaran SMA unggulan di tiap kecamatan. Jadi saat zonasi tidak ada lagi pemalsuan KK dan lainnya," kata Najih. 

Pemkab Paser hadir bersama daerah lainnya di Kaltim yang ikut dalam kerjasama, yaitu Pemkot Samarinda, Pemkab Mahulu, dan Pemkab Berau. Daerah lainnya di luar Kaltim adalah Jawa Tengah, yaitu Pemkot Pekalongan, Pemkot Tegal, dan Pemkab Wonogiri. (Prokopim)


Berita Lainnya

Fahmi: Kebijakan Pemkab Paser Dukung Kurikulum Merdeka

Fahmi: Kebijakan Pemkab Paser Dukung Kurikulum Merdeka

Bali – Satu guru satu laptop dan seragam gratis bagi peserta didik baru pada jenjang SD dan SMP se Kabupaten Paser paska pandemi. Kebijakan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendukung bidang pendidikan di Kabupaten Paser termasuk p...
Baca ....
Pemkab Terima WTP dari Kideco , Bakal Aliri Air ke 32 Ribu Jiwa

Pemkab Terima WTP dari Kideco , Bakal Aliri Air ke 32 Ribu Jiwa

TANA PASER - PT Kideco Jaya Agung (Kideco), anak perusahaan PT Indika Energy, telah meresmikan sebuah Water Treatment Plant (WTP) di Desa Sungai Terik, Kecamatan Batu Sopang. Pembangunan fasilitas ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam menduku...
Baca ....
Renovasi UPTD Puskesmas Long Kali Kontribusi Program CSR Indomaret

Renovasi UPTD Puskesmas Long Kali Kontribusi Program CSR Indomaret

LONG KALI - Pemerintah Kabupaten Paser melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat,Ir.Romif Erwinadi, M.Si mengapresiasi Indomaret yang telah memberikan bantuan  renovasi bangunan Puskesmas Longkali melalui program Corporate Social Responbi...
Baca ....
 Juara 1, Desa Padang Jaya Harus Jadi Pilot Project

Juara 1, Desa Padang Jaya Harus Jadi Pilot Project

BOYOLALI - Desa Padang Jaya secara resmi mewakili Kecamatan kuaro dalam ajang Lomba desa tingkat Nasional mewakili Regional III Tahun 2025 dengan mengusung tema Desa dan Kelurahan Tangguh Pangan, Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional Menuju Indonesia Em...
Baca ....