Berita Kaltim

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Paser Jalin Kerjasama Dengan Ombudsman RI

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Paser Jalin Kerjasama Dengan Ombudsman RI
Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Paser Jalin Kerjasama Dengan Ombudsman RI

JAKARTA - Pemkab Paser menjalin kerjasama dengan Ombudsman RI terkait penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik. Bupati Paser dr.Fahmi Fadli hadir langsung saat momen penandatanganan nota kesepakatan di kantor Ombudsman RI di Jakarta, Selasa (3/9/2024). 


Bupati Fahmi mengatakan kerjasama dengan Ombudsman ini bertujuan agar kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Pemkab Paser bisa lebih optimal untuk masyarakat. Dari hasil penilaian 2023 oleh Ombudsman , Pemkab Paser berada di Zona Hijau, dengan Nilai 81,22 dan kategori B. 


"Setelah penandatanganan ini kita akan menindaklanjuti langsung di daerah, tiap OPD terkait akan dikoordinasikan," kata Bupati Fahmi. 

Dalam pelaksanaan penilaian kepatuhan pelayanan publik 2024 ini, ada 7 lokus yang menjadi objek penilaian, yakni Dinas DPMPTSP Paser, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial,  UPT Puskesmas Senaken, dan UPT Pukesmas Kuaro. 



Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyampaikan harapannya agar  kerjasama ini tidak hanya sekedar di atas kertas. Tapi jadi kesepakatan dalam hidup yang terus bergerak, tidak hanya lima tahun. Selanjutnya tugas kepala perwakilan daerah menindaklanjuti kepada pemerintah kabupaten dan kota. 

"Harapan kami ada dukungan langsung dari kepala daerah dan kepala OPD. 

Kuncinya mereka lah yang mengeksekusi di lapangan," kata Najih. 

Dia berpesan untuk kepala daerah yang ingin berkompetisi kembali di Pilkada, isu pelayanan publik jadi visi yang disampaikan ke masyarakat. Kepala daerah harus bisa menjamin tentang peningkatan kualitas pelayanan publik melalui program berbasis pelayanan dasar. 


Misal peningkatan kualitas pendidikan di daerah. Seperti saat PPDB, sebaran sekolah tidak merata. Apakah tiap kecamatan sekolah nya dari SD dan SMP. 

"Kepala daerah bisa mengusulkan penyebaran SMA unggulan di tiap kecamatan. Jadi saat zonasi tidak ada lagi pemalsuan KK dan lainnya," kata Najih. 

Pemkab Paser hadir bersama daerah lainnya di Kaltim yang ikut dalam kerjasama, yaitu Pemkot Samarinda, Pemkab Mahulu, dan Pemkab Berau. Daerah lainnya di luar Kaltim adalah Jawa Tengah, yaitu Pemkot Pekalongan, Pemkot Tegal, dan Pemkab Wonogiri. (Prokopim)


Berita Lainnya

Kunker Terakhir Masa Jabatan Gubernur Kaltim, Bupati Tegaskan Fokus Pada Keamanan dan Keselamatan

Kunker Terakhir Masa Jabatan Gubernur Kaltim, Bupati Tegaskan Fokus Pada Keamanan dan Keselamatan

Tana Paser- Kabupaten Paser akan menerima Kunjungan Kerja Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi, pada 23-24 September 2023.Kunjungan tersebut juga merupakan kunjungan terakhir Gubernur Kaliamantan Timur...
Baca ....
Laksanakan Sesuai SOP NSPK, BKPSDM Diganjar Penghargaan

Laksanakan Sesuai SOP NSPK, BKPSDM Diganjar Penghargaan

Samarinda - Dinilai telah melaksanakan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perrjanjian Kerja (P3K) sesuai sesuai SOP NSPK (Norma, Standar, Prisedur Dan Kriteria) yang ditetapkan PANSELNAS, Badan Kepegawaian Pengembagan Sumber Daya Manusia...
Baca ....
Romif Lepas 49 Mahasiswa KKN di 5 Desa

Romif Lepas 49 Mahasiswa KKN di 5 Desa

TANA PASER - "Kami berharap kehadiran mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di desa-desa ini dapat memberikan kontribusi positif dan membantu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, " kata Asisten  Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat  Setda Kab....
Baca ....
Paser Siap Dukung dan Sukseskan MTQ ke - XXX Tingkat Nasional di Samarinda

Paser Siap Dukung dan Sukseskan MTQ ke - XXX Tingkat Nasional di Samarinda

SAMARINDA - "Sesuai dengan arahan pj. Gubernur Kalimantan Timur dan Ketua LPTQ Provinsi Kaltim setiap daerah kabupaten ataupun kota untuk bisa mensukseskan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XXX tingkat nasional yang digelar di Samarinda", kata Asist...
Baca ....