Halaman:Visi dan Misi

Siaran Pers

Visi dan Misi



VISI DAN MISI KABUPATEN PASER
(TAHUN 2025 - 2030)


VISI KABUPATEN PASER:

PASER TUNTAS. Paser yang Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil dan Sejahtera.

PASER TUNTAS mengandung frasa sebagai berikut:

"Paser Tuntas" mencerminkan komitmen dan dedikasi yang mendalam terhadap pencapaian hasil yang sempurna dalam setiap aspek kehidupan dan kerja. Tuntas bukan hanya tentang menyelesaikan sebuah tugas, tetapi tentang menyelesaikannya dengan kualitas terbaik, penuh tanggung jawab, dan tanpa meninggalkan detail yang terlewat.


“Paser Tuntas” menggambarkan semangat untuk tidak berhenti di tengah jalan, terus melangkah hingga tujuan tercapai sepenuhnya. Setiap langkah diambil dengan kesadaran bahwa setiap detail berperan penting dalam mencapai kesuksesan. Kesempurnaan yang dicari bukan hanya dalam hasil akhir, tetapi juga dalam proses perjalanan menuju pencapaian tersebut.


“Paser Tuntas” berarti memegang teguh prinsip integritas, bekerja dengan hati, serta memastikan bahwa apa yang kita mulai akan kita akhiri dengan penuh kebanggaan dan kepuasan, terus bekerja, beradaptasi, dan tidak berhenti sampai visi besar yang kita impikan menjadi kenyataan. Inilah landasan dari tekad kita untuk memberikan yang terbaik, tanpa setengah-setengah, untuk Kabupaten Paser yang tercinta.


Sedangkan makna dari kata TANGGUH adalah Terwujudnya kemampuan untuk beradaptasi menghadapi berbagai tantangan perubahan yang cepat baik perubahan sosial, ekonomi, politik, tata kelola pemerintahah dan budaya tanpa mengurangi nilai-nilai kearifan lokal demi menjaga integritas masyarakat.


UNGGUL, bermakna terwujudnya sumber daya manusia yang kompetitif, terampil dan menguasai teknologi informasi. Sumber daya manusia yang produktif, sehat, mandiri, dinamis, kreatif dan inovatif. Sumber daya manusia yang jujur, beretika dan mempunyai integritas sehingga dapat memenangkan persaingan.


TRANSFORMATIF, memiliki makna terwujudnya perubahan menuju kondisi yang lebih baik. Perubahan arah dan strategi pembangunan untuk meningkatkan nilai tambah (value added) dan rantai nilai (value chain) dari potensi sumber daya alam prioritas seperti pertanian, perkebunan dan perikanan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Sedangkan ADIL yaitu, terwujudnya pemerataan pembangunan sesuai dengan pengembangan potensi daerah. Penciptaan ruang pembangunan yang lebih adil bagi rakyat. Pelayanan informasi publik yang berimbang dan transparan. Perwujudan pembangunan tanpa diskriminasi, baik antar golongan maupun wilayah, sehingga hasil pembangunan dapat dinikmati masyarakat.


Pada akhirnya kata SEJAHTERA memiliki makna terwujudnya laju pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, diiringi peningkatan pendapatan perkapita di semua lapisan, dengan laju inflasi yang terkendali sehingga daya beli masyarakat tetap tinggi yang mendorong permintaan barang dan jasa dan pada gilirannya produksi meningkat dan memberikan multiplier pada penciptaan kesempatan kerja, berkurangnya angka pengangguran dan kemiskinan. Pengurangan kesenjangan pembangunan dan kemiskinan yang mengedepankan kearifan lokal akan mendorong terjaganya kelestarian alam dan lingkungan hidup


MISI KABUPATEN PASER :

  1. Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang adaptif.
  2. Mewujudkan inovasi, iptek, ekonomi produktif berbasis sumber daya lokal.
  3. Mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, kreatif sejahtera, unggul dan berdaya saing didasari nilai-nilai keagamaan yang kuat.
  4. Memantapkan Ketahanan Sosial Budaya dengan memperkuat ketangguhan individu, keluarga, komunitas, masyarakat, pembangunan karakter dan lingkungan.
  5. Pembangunan kewilayahan untuk meningkatkan pemerataan dan keadilan pembangunan. 

Dimuat dalam 2.3315 detik dengan memori 0.92MB.