PASER TUNTAS.
Paser yang Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil dan Sejahtera.
PASER TUNTAS
mengandung frasa sebagai berikut:
"Paser
Tuntas" mencerminkan komitmen dan dedikasi yang mendalam terhadap
pencapaian hasil yang sempurna dalam setiap aspek kehidupan dan kerja. Tuntas
bukan hanya tentang menyelesaikan sebuah tugas, tetapi tentang menyelesaikannya
dengan kualitas terbaik, penuh tanggung jawab, dan tanpa meninggalkan detail
yang terlewat.
“Paser Tuntas”
menggambarkan semangat untuk tidak berhenti di tengah jalan, terus melangkah
hingga tujuan tercapai sepenuhnya. Setiap langkah diambil dengan kesadaran
bahwa setiap detail berperan penting dalam mencapai kesuksesan. Kesempurnaan yang
dicari bukan hanya dalam hasil akhir, tetapi juga dalam proses perjalanan
menuju pencapaian tersebut.
“Paser Tuntas”
berarti memegang teguh prinsip integritas, bekerja dengan hati, serta
memastikan bahwa apa yang kita mulai akan kita akhiri dengan penuh kebanggaan
dan kepuasan, terus bekerja, beradaptasi, dan tidak berhenti sampai visi besar
yang kita impikan menjadi kenyataan. Inilah landasan dari tekad kita untuk
memberikan yang terbaik, tanpa setengah-setengah, untuk Kabupaten Paser yang
tercinta.
Sedangkan makna
dari kata TANGGUH adalah Terwujudnya kemampuan untuk beradaptasi menghadapi
berbagai tantangan perubahan yang cepat baik perubahan sosial, ekonomi,
politik, tata kelola pemerintahah dan budaya tanpa mengurangi nilai-nilai
kearifan lokal demi menjaga integritas masyarakat.
UNGGUL, bermakna
terwujudnya sumber daya manusia yang kompetitif, terampil dan menguasai
teknologi informasi. Sumber daya manusia yang produktif, sehat, mandiri,
dinamis, kreatif dan inovatif. Sumber daya manusia yang jujur, beretika dan
mempunyai integritas sehingga dapat memenangkan persaingan.
TRANSFORMATIF,
memiliki makna terwujudnya perubahan menuju kondisi yang lebih baik. Perubahan
arah dan strategi pembangunan untuk meningkatkan nilai tambah (value added) dan
rantai nilai (value chain) dari potensi sumber daya alam prioritas seperti
pertanian, perkebunan dan perikanan untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat.
Sedangkan ADIL
yaitu, terwujudnya pemerataan pembangunan sesuai dengan pengembangan potensi
daerah. Penciptaan ruang pembangunan yang lebih adil bagi rakyat. Pelayanan
informasi publik yang berimbang dan transparan. Perwujudan pembangunan tanpa
diskriminasi, baik antar golongan maupun wilayah, sehingga hasil pembangunan
dapat dinikmati masyarakat.
Pada akhirnya
kata SEJAHTERA memiliki makna terwujudnya laju pertumbuhan ekonomi yang
berkualitas, diiringi peningkatan pendapatan perkapita di semua lapisan, dengan
laju inflasi yang terkendali sehingga daya beli masyarakat tetap tinggi yang
mendorong permintaan barang dan jasa dan pada gilirannya produksi meningkat dan
memberikan multiplier pada penciptaan kesempatan kerja, berkurangnya angka
pengangguran dan kemiskinan. Pengurangan kesenjangan pembangunan dan kemiskinan
yang mengedepankan kearifan lokal akan mendorong terjaganya kelestarian alam
dan lingkungan hidup