Wabup Lantik PAW Kades Atang Pait dan Anggota BPD 5 Desa
Administrator
Kamis, 26 Februari 2026 07:53:12
 97 kali
Wabup Lantik PAW Kades Atang Pait dan Anggota BPD 5 Desa
TANA PASER – Pemerintah Kabupaten Paser resmi melaksanakan Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Atang Pait serta Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk lima desa di wilayah Kabupaten Paser. Wakil Bupati Paser, H. Ikhwan Antasari, S.Sos., mewakili Bupati Paser dr. Fahmi Fadli melakukan pelantikan tersebut. Kamis, (26/02/2026).
Hal ini, menjadi momentum penting bagi penguatan tata kelola pemerintahan di tingkat desa. Adapun Anggota BPD yang dilantik berasal dari lima desa, yaitu Desa Janju, Desa Krayan Sentosa, Desa Sebakung Taka, Desa Pengguren Jaya, dan Desa Segendang.
Dalam sambutannya, Bupati Paser menekankan pentingnya membangun komunikasi positif dan sinergi antara Kepala Desa dan BPD. Beliau mengingatkan bahwa Kades dan BPD memiliki peran yang saling beririsan. Kades memimpin penyelenggaraan pemerintahan, sementara BPD bertindak sebagai mitra strategis dalam pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat, "Saya berharap kepada Kepala Desa dan Anggota BPD agar dapat membangun komunikasi positif agar visi misi baik di desa maupun di Kabupaten Paser dapat terwujud tepat waktu dan tepat sasaran," tegas Wabup dalam sambutannya.
Wabup Ikhwan juga menginstruksikan para pejabat yang baru dilantik untuk segera turun tangan dalam pendataan masyarakat miskin agar bantuan pemerintah, seperti BLT dan PKH, benar-benar tepat sasaran. Akurasi data ini dinilai menjadi kunci agar 11 program prioritas Paser TUNTAS (Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil, dan Sejahtera) dapat menjadi solusi efektif bagi permasalahan di daerah.
Selain masalah sosial, desa-desa juga didorong untuk menggali potensi lokal, mulai dari sektor pertanian hingga peternakan, guna menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Menutup arahannya, Wabup Ikhwan memberikan pesan khusus kepada istri atau suami dari pejabat yang dilantik agar memberikan dukungan penuh terhadap tugas pasangan mereka, "Pahami hak dan kewajiban pasangan saudara, ingatkan untuk selalu berbuat baik dan membawa barang halal ke rumah," tutupnya. (Prokopim)
TANA PASER- Bupati Paser dr Fahmi Fadli menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2021. LKPJ disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Paser, Senin (28/03/2022).Secara umum Bupati Fahmi Fadli men...
TANA PASER- Untuk mewujudkan generasi sehat dan hebat, Pemerintah Kabupaten Paser bersama BNNK Paser menyelenggarakan kegiatan edukasi yang menyasar kepada masyarakat dan remaja. Pelaksanaan Sosialisasi hari kedua Program Pencegahan, Pemberantasan Pe...
Balikpapan – Dalam rangka Paritrana
Award 2024 atau Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Kabupaten Paser
masuk dalam nominasi pada award tersebut. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Kaltim
memanggil Pemkab Paser untuk wawancara (indeepth interv...
TANA PASER – Wakil Bupati Paser H. Ikhwan Antasari, S.Sos., mewakili Bupati menghadiri dua agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paser di Ruang Rapat Baling Seleloi, Kamis (14/08/2025).Agenda pertama adalah Pendapat Akhir Bupati Paser dalam rangka Pe...