Pemerintahan

Sidang Paripurna Bahas Raperda Prakarsa Pemerintah dan Raperda Inisitaif DPRD

Sidang Paripurna Bahas  Raperda Prakarsa Pemerintah dan Raperda Inisitaif DPRD
Sidang Paripurna Bahas Raperda Prakarsa Pemerintah dan Raperda Inisitaif DPRD
TANA PASER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa  Pemerintah Daerah oleh Kepala Daerah serta Penyampaian Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Paser Tahun 2026, bertempat di ruang Rapat Baling Seleloi DPRD Kabupaten Paser.Kamis (19/02/2026). 
Sidang paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Paser H. Ikhwan Antasari,S.Sos dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Paser Zulkifli Kaharudin.
Dalam paripurna tersebut disampaikan sebanyak 10 Raperda, yang terdiri dari 5 Raperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Paser dan 5 Raperda prakarsa DPRD Kabupaten Paser.
Adapun 5 Raperda prakarsa Pemerintah Daerah Kabupaten Paser, yakni :Rancangan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan,Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kandilo,

Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembiayaan Tahun Jamak (Multiyears).
Sementara itu, 5 Raperda prakarsa DPRD Kabupaten Paser, meliputi:Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Kemiskinan Terpadu,Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Kepemudaan,Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pondok Pesantren,Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol,Rancangan Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pengendalian Tempat Hiburan dan Rekreasi.

Pemerintah Kabupaten Paser berharap seluruh Raperda yang telah diusulkan dapat menjadi produk hukum yang berkualitas, guna mendukung serta memberikan kepastian hukum terhadap kebijakan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan Paser yang Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil, dan Sejahtera.
Usai sidang, Wakil Bupati Paser H. Ikhwan Antasari menyampaikan rasa syukur atas kelancaran dua agenda paripurna yang telah dilaksanakan. Ia menjelaskan bahwa paripurna pertama membahas usulan Raperda dari Pemerintah Kabupaten Paser, sedangkan paripurna kedua membahas Raperda inisiatif DPRD.
“Alhamdulillah, seluruh rangkaian paripurna berjalan dengan lancar. Beberapa pertanyaan dari anggota DPRD, khususnya terkait Raperda Pembiayaan Tahun Jamak atau multiyears, telah kami sampaikan dan jawab secara terbuka,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tujuan utama pengusulan pembiayaan tahun jamak adalah untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan daerah sesuai dengan visi dan misi Paser TUNTAS, agar program pembangunan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Nantinya mekanisme pelaksanaan akan dibahas lebih lanjut dalam tahap pembahasan bersama DPRD, termasuk melalui pembentukan panitia khusus (pansus) dan penyusunan naskah akademik. Terkait penganggaran, semuanya akan disesuaikan dengan kemampuan dan pendapatan daerah pada setiap tahunnya,” pungkasnya. (Prokopim)

Berita Lainnya

Liar Rumah Gubuk, Bupati Langsung Perintahkan Untuk Dibangunkan

Liar Rumah Gubuk, Bupati Langsung Perintahkan Untuk Dibangunkan

TANA PASER- Satu rumah  yang kondisinya memprihatinkan di Desa Pasir Mayang Kecamatan Kuaro,   diganti dengan rumah layak  huni yang menjadi program bantuan langsung Pemkab Paser yang sejalan Paser MAS.Runah yang dihuni warga miskin didesa warganya s...
Baca ....
Wabup Masitah Hadir Beri Dukungan, Atlit Dayung Paser Berhasil Sumbang Perunggu

Wabup Masitah Hadir Beri Dukungan, Atlit Dayung Paser Berhasil Sumbang Perunggu

Palembang - Kabupaten Paser patut bangga karena 6 diantara 9 atlit Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) tahun 2023 merupakan anak yang berasal dari Bumi Daya Taka menjadi kontingen perwakilan provinsi Kalimantan Timur pada cabang dayung.Dalam Pop...
Baca ....
Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Paser Tahun 2025-2045 Disetujui

Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Paser Tahun 2025-2045 Disetujui

TANA PASER - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menggelar rapat paripurna dalam rangka membahas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Jangka Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi d...
Baca ....
Pendopo Lou Bepekat Diresmikan Bupati Fahmi

Pendopo Lou Bepekat Diresmikan Bupati Fahmi

TANA PASER -Sejak pertama kali dibangun pada Tahun 1980 an, Pendopo Lou Bepekat yang berada di Kabupaten Paser belum pernah dilakukan pemugaran secara keseluruhan. Dalam rangka peningkatan fungsi dari pendopo pada Tahun 2023 dilakukan pemugaran tahap...
Baca ....