Sidang Paripurna Bahas Raperda Prakarsa Pemerintah dan Raperda Inisitaif DPRD
Administrator
Kamis, 19 Februari 2026 11:51:51
 380 kali
Sidang Paripurna Bahas Raperda Prakarsa Pemerintah dan Raperda Inisitaif DPRD
TANA PASER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa Pemerintah Daerah oleh Kepala Daerah serta Penyampaian Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Paser Tahun 2026, bertempat di ruang Rapat Baling Seleloi DPRD Kabupaten Paser.Kamis (19/02/2026).
Sidang paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Paser H. Ikhwan Antasari,S.Sos dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Paser Zulkifli Kaharudin.
Dalam paripurna tersebut disampaikan sebanyak 10 Raperda, yang terdiri dari 5 Raperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Paser dan 5 Raperda prakarsa DPRD Kabupaten Paser.
Adapun 5 Raperda prakarsa Pemerintah Daerah Kabupaten Paser, yakni :Rancangan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan,Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kandilo,
Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembiayaan Tahun Jamak (Multiyears).
Sementara itu, 5 Raperda prakarsa DPRD Kabupaten Paser, meliputi:Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Kemiskinan Terpadu,Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Kepemudaan,Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pondok Pesantren,Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol,Rancangan Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pengendalian Tempat Hiburan dan Rekreasi.
Pemerintah Kabupaten Paser berharap seluruh Raperda yang telah diusulkan dapat menjadi produk hukum yang berkualitas, guna mendukung serta memberikan kepastian hukum terhadap kebijakan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan Paser yang Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil, dan Sejahtera.
Usai sidang, Wakil Bupati Paser H. Ikhwan Antasari menyampaikan rasa syukur atas kelancaran dua agenda paripurna yang telah dilaksanakan. Ia menjelaskan bahwa paripurna pertama membahas usulan Raperda dari Pemerintah Kabupaten Paser, sedangkan paripurna kedua membahas Raperda inisiatif DPRD.
“Alhamdulillah, seluruh rangkaian paripurna berjalan dengan lancar. Beberapa pertanyaan dari anggota DPRD, khususnya terkait Raperda Pembiayaan Tahun Jamak atau multiyears, telah kami sampaikan dan jawab secara terbuka,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama pengusulan pembiayaan tahun jamak adalah untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan daerah sesuai dengan visi dan misi Paser TUNTAS, agar program pembangunan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Nantinya mekanisme pelaksanaan akan dibahas lebih lanjut dalam tahap pembahasan bersama DPRD, termasuk melalui pembentukan panitia khusus (pansus) dan penyusunan naskah akademik. Terkait penganggaran, semuanya akan disesuaikan dengan kemampuan dan pendapatan daerah pada setiap tahunnya,” pungkasnya. (Prokopim)
Luan - Sebanyak 12 para atlet para layang Kabupaten Paser mengikuti pelatihan, kegiatan tersebut digelar di Gunung Boga atau Gunung Embun,Sabtu pagi (15/7/2023 ).Gunung Boga merupakan salah satu destinasi wisata yang ada di Desa Luan Kecamatan Muara...
TANA PASER - PT Kideco Jaya Agung akan membangun Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kecamatan Batu Sopang, tepatnya Desa Batu Kajang, dalam mendukung upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser pada peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyaraka...
Tana Paser-Sekretaris Daerah Kabupaten Paser, Drs. Katsul Wijaya, M.Si., mewakili Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) dalam rapat tahunan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Prima Jaya Taka, diruang Rapat Sekda Sekretariat Da...