Berita Kaltim

Rekayasa Lalu Lintas di Lingkungan Kantor Bupati Paser

Rekayasa Lalu Lintas di Lingkungan Kantor Bupati Paser
Rekayasa Lalu Lintas di Lingkungan Kantor Bupati Paser

Tana Paser – Mulai Februari 2023, akan dilakukan rekayasa lalu lintas dilingkungan Kantor Bupati Paser jl RM. Noto Sunardi. Aturan baru ini akan diuji coba mulai 1 Februari 2023, untuk selanjutnya akan diberlakukan secara resmi. Selain perubahan jalur masuk dan keluar ke lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Paser, parkir kendaraan pun akan ditata kembali.

Menurut Kepala Bagian Umum Muhammad Yatiman, jalur masuk ke Kantor Bupati Paser nantinya hanya satu, yaitu dari arah Jalan RM Noto Sunardi dekat lapangan voli. Adapun jalur keluar, juga hanya satu, yakni di Jalan RM Noto Sunardi dekat ATM Bankaltimtara. Jalur keluar masuk dari Jalan Jenderal Sudirman antara Gedung Perempuan Berjaya dan DPC PAMMI akan ditutup permanen.

Terkait parkir, untuk Kepala Bagian, Kepala Subbagian dan staf pelaksana yang membawa kendaraan roda empat dipersilakan untuk parkir di area sebelah Selatan dekat lapangan tenis, atau di area bawah Pohon Ketapang, dekat BKAD. Untuk kendaraan roda dua tetap parkir bersama dengan para Staf Ahli Bupati dan Asisten. Adapun kendaraan operasional semua diparkir di halaman Bagian Umum.

Sedangkan yang diperbolehkan parkir di depan Kantor Bupati, yaitu mobil Bupati, mobil Wakil Bupati dan mobil Sekretaris Daerah. Sementara pejabat eselon 2 lain yang berkantor di Sekretariat Daerah yaitu Staf Ahli Bupati dan Asisten parkir kendaraan di area parkiran di belakang gedung utama, seperti yang ada saat ini.

Informasi ini sudah beredar di kalangan pegawai pada pertengahan Januari lalu melalui grup WhatsApp khusus pegawai Sekretariat Daerah. Namun secara resminya baru disampaikan Yatiman pada saat memimpin apel pagi bagi pegawai di lingkungan Sekretariat daerah Kabupaten Paser, Senin (30/1).

Yatiman menyebut, khusus tamu VIP bisa parkir di area depan Kantor Bupati Paser. Sedangkan tamu lainnya dipersilakan parkir di area sebelah selatan atau di bawah Pohon Ketapang.

Sebenarnya sejak beberapa pekan lalu sudah ada pengumuman terpasang di jalur masuk kantor Bupati Paser, yang menyebut hanya mobil Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan tamu VIP yang boleh masuk dan parkir di halaman Kantor Bupati. Selain itu ada juga tiga traffic cone di sebelah pengumuman itu. Namun masih banyak yang tidak memperdulikan dan tetap menerobos masuk, lalu parkir. (Prokopim)

Berita Lainnya

Dari Gelap Menjadi Terang

Dari Gelap Menjadi Terang

Tana Paser – Dari gelap menjadi terang. Kalimat ini sekiranya dapat menggambarkan kegalauan para pejabat struktural yang termasuk dalam penyetaraan jabatan  pada 31 Desember 2021 lalu ketika mengikuti sosialisasi Tindak Lanjut Paska Penyetaraan Ja...
Baca ....
Bupati Bersama Kepala Perangkat Daerah Lakukan Zoom Meeting Dengan BPKP

Bupati Bersama Kepala Perangkat Daerah Lakukan Zoom Meeting Dengan BPKP

Tana Paser - Bupati Paser dr. Fahmi Fadli  bersama Kepala Perangkat Daerah terkait melakukan zoom meeting dengan BPKP Provinsi   dalam rangka Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2023. Zoom meeting tersebut...
Baca ....
Perfect

Perfect

TANA PASER - “ Perfect “, kata Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli, ungkapan Bahasa Inggris Perfect disampaikan Bupati melalui sambutannya pada acara Ramah Tamah antara Pemerintah Kabupaten Paser dengan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Ba...
Baca ....
Pendistribusian Logistik Harus Benar - Benar Dikawal Aparat dan Sampai Tujuan

Pendistribusian Logistik Harus Benar - Benar Dikawal Aparat dan Sampai Tujuan

TANA PASER - Setelah melakukan kunjungan kerja dalam rangka persiapan Pilkada Serentak 2024 di kecamatan Muara Komam, kecamatan Batu Sopang dan kecamatan kuaro, selanjutnya pada hari yang sama, Selasa (12/11/2024) Pjs Bupati Paser HM Syirajudin, S.H,...
Baca ....