Berita Kaltim

Rekayasa Lalu Lintas di Lingkungan Kantor Bupati Paser

Rekayasa Lalu Lintas di Lingkungan Kantor Bupati Paser
Rekayasa Lalu Lintas di Lingkungan Kantor Bupati Paser

Tana Paser – Mulai Februari 2023, akan dilakukan rekayasa lalu lintas dilingkungan Kantor Bupati Paser jl RM. Noto Sunardi. Aturan baru ini akan diuji coba mulai 1 Februari 2023, untuk selanjutnya akan diberlakukan secara resmi. Selain perubahan jalur masuk dan keluar ke lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Paser, parkir kendaraan pun akan ditata kembali.

Menurut Kepala Bagian Umum Muhammad Yatiman, jalur masuk ke Kantor Bupati Paser nantinya hanya satu, yaitu dari arah Jalan RM Noto Sunardi dekat lapangan voli. Adapun jalur keluar, juga hanya satu, yakni di Jalan RM Noto Sunardi dekat ATM Bankaltimtara. Jalur keluar masuk dari Jalan Jenderal Sudirman antara Gedung Perempuan Berjaya dan DPC PAMMI akan ditutup permanen.

Terkait parkir, untuk Kepala Bagian, Kepala Subbagian dan staf pelaksana yang membawa kendaraan roda empat dipersilakan untuk parkir di area sebelah Selatan dekat lapangan tenis, atau di area bawah Pohon Ketapang, dekat BKAD. Untuk kendaraan roda dua tetap parkir bersama dengan para Staf Ahli Bupati dan Asisten. Adapun kendaraan operasional semua diparkir di halaman Bagian Umum.

Sedangkan yang diperbolehkan parkir di depan Kantor Bupati, yaitu mobil Bupati, mobil Wakil Bupati dan mobil Sekretaris Daerah. Sementara pejabat eselon 2 lain yang berkantor di Sekretariat Daerah yaitu Staf Ahli Bupati dan Asisten parkir kendaraan di area parkiran di belakang gedung utama, seperti yang ada saat ini.

Informasi ini sudah beredar di kalangan pegawai pada pertengahan Januari lalu melalui grup WhatsApp khusus pegawai Sekretariat Daerah. Namun secara resminya baru disampaikan Yatiman pada saat memimpin apel pagi bagi pegawai di lingkungan Sekretariat daerah Kabupaten Paser, Senin (30/1).

Yatiman menyebut, khusus tamu VIP bisa parkir di area depan Kantor Bupati Paser. Sedangkan tamu lainnya dipersilakan parkir di area sebelah selatan atau di bawah Pohon Ketapang.

Sebenarnya sejak beberapa pekan lalu sudah ada pengumuman terpasang di jalur masuk kantor Bupati Paser, yang menyebut hanya mobil Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan tamu VIP yang boleh masuk dan parkir di halaman Kantor Bupati. Selain itu ada juga tiga traffic cone di sebelah pengumuman itu. Namun masih banyak yang tidak memperdulikan dan tetap menerobos masuk, lalu parkir. (Prokopim)

Berita Lainnya

Wagub Hadi Mulyadi Pimpin Upacara Hut PGRI 76 & HGN

Wagub Hadi Mulyadi Pimpin Upacara Hut PGRI 76 & HGN

TANA PASER- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur  melaksanakan upacara peringatan HUT PGRI ke – 76 dan Hari Guru Nasional Tahun 2021 yang dipusatkan dihalaman Kantor Bupati Paser, Senin (29/11/2021) pagi.Dalam upacara bendera ini, Wakil Gubernur Kalt...
Baca ....
 Bupati Paser Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap 4 Raperda Dalam Rapat Paripurna

Bupati Paser Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap 4 Raperda Dalam Rapat Paripurna

Tana Paser – Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli sampaikan pendapat akhir pada  acara rapat paripurna dalam rangka persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Paser dengan DPRD Kabupaten Paser  terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser menjad...
Baca ....
Bupati Paser Pastikan Dukung Penuh Keberlanjutan Festival Harmonis Budaya Nusantara di Kaltim

Bupati Paser Pastikan Dukung Penuh Keberlanjutan Festival Harmonis Budaya Nusantara di Kaltim

Sepaku - Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga, Kemenko PMK bersama Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbud Ristek menggelar Festival Harmoni Budaya Nusantara 2023, bertajuk melestarikan budaya meraw...
Baca ....
Wabup Kunjungi Perwakilan Samarinda di Aminah Syukur

Wabup Kunjungi Perwakilan Samarinda di Aminah Syukur

SAMARINDA- Wakil Bupati Paser H. Ikhwan Antasari, S.Sos mengunjungi Perwakilan Paser di Jl. Aminah Syukur Samarinda, Selasa (5/5/2026).Kunjungan tersebut dilakukan sebelum kegiatan pertemuan dengan Kepala Biro Kesra Provinsi Kalimantan Timur.  Pada K...
Baca ....