Pemerintahan

Perkuat Koordinasi Antara Pemkab dan KPK Guna Cegah Korupsi

Perkuat Koordinasi Antara Pemkab dan KPK Guna Cegah Korupsi
Perkuat Koordinasi Antara Pemkab dan KPK Guna Cegah Korupsi
 TANA PASER– Pemerintah Kabupaten Paser kembali menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hal ini ditunjukkan melalui kunjungan Tim Satuan Tugas Koordinasi dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang sekaligus menggelar rapat koordinasi Monitoring Center for Prevention (MCP) bersama jajaran Pemkab Paser di Ruang Rapat Sadurengas, Kantor Bupati Paser, Selasa (9/12/2025).

Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi pemberantasan korupsi melalui perbaikan tata kelola daerah serta membangun sistem pemerintahan yang berkepastian hukum dan bebas dari praktik korupsi.
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Pencegahan Korupsi KPK RI, Andy Purwana, menjelaskan bahwa tugas utama KPK dalam koordinasi dengan pemerintah daerah adalah memastikan agar tidak tumbuh bibit-bibit perilaku koruptif sejak dini.
“Rapat koordinasi ini adalah bagian dari langkah besar pencegahan. KPK berharap Pemkab Paser terus memperkuat integritas dan memastikan setiap proses pemerintahan berjalan transparan, akuntabel, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat,” kata
Sekretaris Daerah Kabupaten Paser,Drs. Katsul Wijaya, M.Si. Pada saat yang sams Sekda Katsul Wijaya juga menyampaikan bahwa Pemkab Paser memiliki komitmen tinggi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Kami sangat terbuka terhadap seluruh masukan dan arahan dalam rangka memperbaiki tata kelola pemerintahan serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dari tindak pidana korupsi,” ungkapnya.

Ia juga meminta seluruh perangkat daerah untuk serius memenuhi indikator MCP guna memperkuat sistem pengawasan internal dan tata kelola pemerintahan.
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan juga capaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) berdasarkan penilaian MCSP KPK RI tahun 2025, di mana Kabupaten Paser memperoleh nilai 79,67, menempati peringkat keenam se-Provinsi Kalimantan Timur. Capaian ini tidak lepas dari program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dilakukan KPK sebagai bentuk pendampingan kepada pemerintah daerah.

Kegiatan ini turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Adi Maulana, S.Sos., M.Si, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Nur Asni, SE., MM, Inspektur Inspektorat Hj. Dharni Haryati, SE., M.AP, Kadispora Kurniawan, S.Sos, Kadis PUPR Asnawi, ST., M.Si, Kepala BPN Tanah Grogot, serta perwakilan perangkat daerah lainnya. ( Prokopim )

Berita Lainnya

Kades Bente Tualan Minta Perbaikan Jembatan Gantung ke Wabup

Kades Bente Tualan Minta Perbaikan Jembatan Gantung ke Wabup

TANA PASER – Di sela-sela kunjungan Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf SH ke Long Kali untuk menyerahkan bantuan benih padi, Selasa (22/9), Kepala Desa meminta waktu untuk menyampaikan aspirasi masyarakatnya yaitu pembangunan jembatan gan...
Baca ....
 Ketua GOW Sinta Akui Terharu Dengar Mars IBI

Ketua GOW Sinta Akui Terharu Dengar Mars IBI

TANA PASER- Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan  Bidan Indonesia (IBI) ke 71 yang di laksanakan di Gedung Awa Mangkuruku, berlangsung dengan meriah.Ditandai pemotongan kue  menandai HUT IBI 2022, ratusan Bidan mengikuti perayaan HUT IBI  yang dige...
Baca ....
Rembuk Stunting Sebagai Upaya Penurunan Angka Stunting

Rembuk Stunting Sebagai Upaya Penurunan Angka Stunting

Tana Paser- Dalam rangka percepatan penurunan angka stunting melalui instrumen 8 Aksi konvergensi percepatan penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten Paser,  Pemerintahan  Kabupaten Paser melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting Tahun 2023 secara hy...
Baca ....
Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Paser Jalin Kerjasama Dengan Ombudsman RI

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Paser Jalin Kerjasama Dengan Ombudsman RI

JAKARTA - Pemkab Paser menjalin kerjasama dengan Ombudsman RI terkait penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik. Bupati Paser dr.Fahmi Fadli hadir langsung saat momen penandatanganan nota kesepakatan di kantor Ombudsman RI di Jakarta, Sela...
Baca ....