Wabup Buka FGD Penyusunan Raperda Ketenagakerjaan , Tekankan Perlindungan Kerja
Administrator
Selasa, 14 Juli 2026 05:12:58
 147 kali
Wabup Buka FGD Penyusunan Raperda Ketenagakerjaan , Tekankan Perlindungan Kerja
TANA PASER – Wakil Bupati Paser, H. Ikhwan Antasari, S.Sos membuka Focus Group Discussion (FGD) Penyampaian Hasil Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Ruang Rapat Sadurengas, Selasa (14/7/2026). Kegiatan ini dihadiri unsur pemerintah, APINDO, Kadin, serikat pekerja, BPJS Ketenagakerjaan, BPS, perguruan tinggi, serta para pemangku kepentingan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Paser, Rizky Noviar, S.STP, dalam laporannya menjelaskan bahwa penyusunan Raperda dilakukan untuk memperbarui Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 agar sesuai dengan perkembangan regulasi, dinamika ketenagakerjaan, kebutuhan dunia usaha, dan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Menurut Rizky, naskah akademik Raperda disusun oleh tim ahli dari Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram Yogyakarta. Melalui FGD ini, pemerintah daerah menghimpun masukan dari seluruh pemangku kepentingan guna menyempurnakan substansi Raperda sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa ketenagakerjaan merupakan salah satu pilar penting pembangunan daerah karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat. Ia menilai Kabupaten Paser memiliki potensi angkatan kerja yang besar, namun masih menghadapi tantangan berupa kesenjangan kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan dunia industri.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Paser berkomitmen menjalankan tiga strategi utama, yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan sertifikasi, mendorong investasi yang menyerap tenaga kerja lokal, serta membangun hubungan industrial yang harmonis antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.
Wakil Bupati juga menegaskan pentingnya perlindungan tenaga kerja melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Ia meminta agar kewajiban perusahaan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja dipertegas dalam Raperda yang sedang disusun.
Selain itu, Ikhwan berharap Raperda mampu mengakomodasi hak dan kewajiban pekerja maupun perusahaan secara seimbang. Ia juga meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi terus memperkuat sistem informasi pasar kerja agar lebih mudah diakses masyarakat serta membuka peluang lebih besar bagi tenaga kerja lokal.
Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati mengajak seluruh peserta FGD memberikan masukan terbaik demi penyempurnaan Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang mampu memberikan kepastian hukum, meningkatkan perlindungan tenaga kerja, dan mendukung terwujudnya visi Paser TUNTAS (Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil, dan Sejahtera). ( Prokopim)
TANA PASER- Kabar gembira. Di tengah Pandemi Covid-19 yang menghantam berbagai sektor selama dua tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi di kabupaten yang dipimpin dr Fahmi Fadli ini, mulai menunjukkan progres yang baik.Sesuai data pertumbuhan ekonomi ka...
BALI - Bupati Paser dr. Fahmi Fadli meminta kepada para Camat se-Kabupaten Paser agar memiliki data yang valid terkait masyarakat yang miskin di Kabupaten Paser pada setiap kecamatan hingga sampai tingkat Rukun Tetangga (RT), “kami berharap data kepe...
TANA PASER - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Pemkes) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Paser, Romif Erwinadi, hadir mewakili Bupati Paser, dr Fahmi Fadli dalam pembukaan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-45 Provinsi Kalimantan Timur...
Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Paser melalui Bupati Paser dr. Fahmi Fadli melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi perkembangan belajar taruna asal Kabupaten Paser yang sedang menempuh pendidikan di Politeknik Kelautan dan Perikanan Sidoarjo, S...