Berita Kaltim

Pemkab dan DPRD Sepakati 4 Raperda

Pemkab dan DPRD Sepakati 4 Raperda
Pemkab dan DPRD Sepakati 4 Raperda

TANA PASER – Pemerintah dan DPRD Kabupaten Paser sepakati 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paser yang berlangsung di Baling Seleloi, Rabu (27/12/23).


Raperda tersebut adalah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan dan Pembinaan Pasar dalam Wilayah Kabupaten Pasir, lalu tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima, tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Daerah, dan tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.


Pada Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Abdullah ini, Bupati Paser dr Fahmi Fadli menyampaikan pandangan terkait keempat Raperda. 

Terkait Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pengelolaan dan Pembinaan Pasar dalam Wilayah Kabupaten Pasir, Bupati menampaikan bahwa dengan adanya peralihan kewenangan dalam pengelolaan parkir dalam wilayah pasar di Kabupaten Paser, diharapkan mampu mewujudkan penyelenggaraan parkir yang teratur dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.


“Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima, dapat kami sampaikan bahwa potensi kemunculan PKL sebagai activity support yaitu aktivitas yang mendukung kegiatan utama di kawasan dimana aktivitas ini berada, berkembang cukup pesat. Raperda ini dapat merumuskan aturan yang akan menjadi kepastian hukum,” kata Bupati.

Lalu untuk Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Daerah, Bupati menyampaikan bahwa ini adalah bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan peningkatan penyelenggaraan olahraga di daerah. Harapannya, penyelenggaraan keolahragaan daerah dapat terlaksana secara terencana, sistematis, terpadu, berjenjang dan berkelanjutan serta berorientasi pada prestasi dan peningkatan kesejahteraan hidup pelaku olahraga


Tujuan dari Raperda Keolahragaan ini adalah tercapainya kualitas kesehatan dan kebugaran masyarakat, pemerataan akses dan pemenuhan infrastruktur keolahragaan, peningkatan prestasi dan perbaikan iklim keolahragaan, serta tata kelola keolahragaan yang sesuai dengan perkembangan masyarakat dan kompetisi Keolahragaan dunia.

Dan yang terakhir Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Bupati Fahmi menyebut ini adalah upaya bersama dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, untuk Paser yang bersih dari narkoba. (Prokopim)


Berita Lainnya

Pisah Sambut Dandim, Wabup: Selain Garda Terdepan, TNI Juga  Memiliki Peran Signifikan

Pisah Sambut Dandim, Wabup: Selain Garda Terdepan, TNI Juga Memiliki Peran Signifikan

TANA PASER-  Pemerintah Kabupaten Paser  menyelenggarakan acara Pisah Sambut Komandan Kodim 0904 Paser dari Letnal Kolonel  CZI Widya Winanarko kepada Letnan Kolonel INF Ronald Wahyudi.Pisah sambut Dandim yang digelar di Pendopo, Senin (6/09/2021) di...
Baca ....
Kunjungi Fahmi,  PT PLN Bawa Kabar Gembira

Kunjungi Fahmi, PT PLN Bawa Kabar Gembira

Tana Paser – Bupati Paser dr Fahmi Fadli menerima Manager PT PLN Unit Pelaksana Projek Ketenagalistrikan Provinsi Kalimantan Timur Rahmatan di ruang kerjanya rabu (14/9/22). Dari kunjungan tersebut, PT PLN menyampaik  tahun 2022 dibangun jaringan...
Baca ....
Bupati Fahmi Launching 3 Kebijakan

Bupati Fahmi Launching 3 Kebijakan

TANA PASER- Bupati Paser dr Fahmi Fadli resmi melakukan peluncuran atau launching 3 kebijakan eselon II di jajaran Pemkab Paser yang digelar Pendopo, Jumat (4/11/2022).Ketiga kebijakan ini merupakan proyek perubahan atau proper tiga Kepala Dinas pad...
Baca ....
Paser Terima Insentif Rp6,3 Milyar Reward Turut Serta Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca

Paser Terima Insentif Rp6,3 Milyar Reward Turut Serta Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca

Jakarta – Selain menerima Piala  Adipura 2022, Pemerintah Kabupaten Paser juga menerima dana penyaluran dana lingkungan sebesar Rp6,3milyar dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Hal ini ditandai denga...
Baca ....