Berita Kaltim

Pemkab dan DPRD Sepakati 4 Raperda

Pemkab dan DPRD Sepakati 4 Raperda
Pemkab dan DPRD Sepakati 4 Raperda

TANA PASER – Pemerintah dan DPRD Kabupaten Paser sepakati 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paser yang berlangsung di Baling Seleloi, Rabu (27/12/23).


Raperda tersebut adalah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan dan Pembinaan Pasar dalam Wilayah Kabupaten Pasir, lalu tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima, tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Daerah, dan tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.


Pada Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Abdullah ini, Bupati Paser dr Fahmi Fadli menyampaikan pandangan terkait keempat Raperda. 

Terkait Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pengelolaan dan Pembinaan Pasar dalam Wilayah Kabupaten Pasir, Bupati menampaikan bahwa dengan adanya peralihan kewenangan dalam pengelolaan parkir dalam wilayah pasar di Kabupaten Paser, diharapkan mampu mewujudkan penyelenggaraan parkir yang teratur dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.


“Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima, dapat kami sampaikan bahwa potensi kemunculan PKL sebagai activity support yaitu aktivitas yang mendukung kegiatan utama di kawasan dimana aktivitas ini berada, berkembang cukup pesat. Raperda ini dapat merumuskan aturan yang akan menjadi kepastian hukum,” kata Bupati.

Lalu untuk Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Daerah, Bupati menyampaikan bahwa ini adalah bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan peningkatan penyelenggaraan olahraga di daerah. Harapannya, penyelenggaraan keolahragaan daerah dapat terlaksana secara terencana, sistematis, terpadu, berjenjang dan berkelanjutan serta berorientasi pada prestasi dan peningkatan kesejahteraan hidup pelaku olahraga


Tujuan dari Raperda Keolahragaan ini adalah tercapainya kualitas kesehatan dan kebugaran masyarakat, pemerataan akses dan pemenuhan infrastruktur keolahragaan, peningkatan prestasi dan perbaikan iklim keolahragaan, serta tata kelola keolahragaan yang sesuai dengan perkembangan masyarakat dan kompetisi Keolahragaan dunia.

Dan yang terakhir Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Bupati Fahmi menyebut ini adalah upaya bersama dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, untuk Paser yang bersih dari narkoba. (Prokopim)


Berita Lainnya

Bupati Fahmi: Sebagai Penyangga IKN, kita Perlu Mempersiapkan Makanan Lokal

Bupati Fahmi: Sebagai Penyangga IKN, kita Perlu Mempersiapkan Makanan Lokal

TANA PASER- Bupati Paser dr  Fahmi Fadli mengatakan, penganekaragaman pangan menjadi sangat penting dengan memanfaatkan potensi pangan lokal yang banyak tersedia di Kabupaten Paser.“Sebagai kabupaten yang akan menjadi bagian yang sangat penting dari...
Baca ....
Bupati Paser Sambut Baik Program Polisi Mengabdi di Desa Muara Andeh

Bupati Paser Sambut Baik Program Polisi Mengabdi di Desa Muara Andeh

Tana Paser - Dalam rangka meningkatkan sinergisitas antara Pemkab Paser dan Polres Paser, beberapa program telah dilaksanakan. Salah satunya Program Polisi Mengabdi di Desa Muara Andeh Kecamatan Muara Samu. Program ini diinisiasi Wakapolres Paser...
Baca ....
Pemerintah Berharap Dalam Rekruitmen Karyawan Bisa Mengutamakan Warga Lokal

Pemerintah Berharap Dalam Rekruitmen Karyawan Bisa Mengutamakan Warga Lokal

TANA PASER - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkes) Ir. Romif Erwinadi, M.Si mewakili Bupati Paser melakukan Grand Opening Dealer Serba Mulia Auto Daihatsu Paser di Tanah Grogot, Jumat  (12/07/2024).Grand Opening ditandai dengan Pem...
Baca ....
Asisten Adum Buka Sosialisasi Aplikasi E BMD dan SIDIRGA

Asisten Adum Buka Sosialisasi Aplikasi E BMD dan SIDIRGA

Tana Paser – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah,Pamardi Bayuaji, S. Sos.,M.Si membuka kegiatan sosialisasi aplikasi e-BMD dan SIDIRGA bagi pengurus barang dan pengurus barang pembantu di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Paser, bertem...
Baca ....