Tana Paser – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah,Pamardi Bayuaji, S. Sos.,M.Si membuka kegiatan sosialisasi aplikasi e-BMD dan SIDIRGA bagi pengurus barang dan pengurus barang pembantu di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Paser, bertempat di Ruang Seratai Kantor Bupati Paser, Selasa (7/4/2026).Kegiatan sosialisasi ini juga di hadiri Kabag Umum,Muhammad Yatiman, S.STP., M.Si, Kasubid Bidang Aset BKAD, Siti Masitah, SE.,M.Si serta para peserta pelatihan.
Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa pengelolaan barang milik daerah merupakan rangkaian kegiatan yang sangat penting, mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pemeliharaan, hingga pengawasan dan pengendalian aset daerah. Hal ini telah diatur dalam regulasi terkait pengelolaan barang milik daerah.
Menurutnya, peran pengurus barang dan pengurus barang pembantu sangat strategis dalam menjaga tertib administrasi dan keamanan aset daerah. Mereka menjadi ujung tombak dalam memastikan seluruh aset pemerintah tercatat dengan baik, dimanfaatkan secara optimal, serta terhindar dari potensi kehilangan atau kesalahan pencatatan.

Ia juga menyoroti pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan aset daerah, mengingat salah satu catatan dalam hasil pemeriksaan pengelolaan aset adalah belum optimalnya pemanfaatan sistem digital. Oleh karena itu, penggunaan aplikasi e-BMD dan Sidirga diharapkan dapat meningkatkan tertib administrasi serta memudahkan proses pencatatan dan pengawasan aset daerah.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) sebelum dilakukan pengadaan barang. Hal tersebut menjadi salah satu aspek yang sering menjadi perhatian dalam pemeriksaan karena setiap pengadaan harus diawali dengan perencanaan yang jelas.
Para peserta sosialisasi juga diminta memanfaatkan kegiatan ini secara maksimal selama dua hari pelaksanaan agar benar-benar memahami penggunaan aplikasi yang disosialisasikan. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan pengelolaan barang milik daerah di Kabupaten Paser dapat semakin tertib dan akuntabel.

“Pengelolaan aset daerah sangat penting karena menjadi bagian dari sistem pengendalian intern pemerintah. Salah satu tujuannya adalah memastikan aset daerah aman serta mendukung tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pengurus barang dalam mengelola aset daerah sekaligus mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Paser dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.( Prokopim)