TANA PASER – Bagian Organisasi
Setda Kabupaten Paser menggelar Rapat Koordinasi Pemantauan Evaluasi Penilaian Kinerja
Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025. Kegiatan berlangsung pada
Rabu (10/9/2025) di Ruang Rapat Telake.
Kepala Bagian Organisasi Setda
Paser, Arief Meydiastono, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan
tindak lanjut dari arahan Bupati Paser melalui Sekretaris Daerah. Selain itu Langkah
ini diambil untuk memastikan perangkat
daerah memahami pentingnya PEKPPP dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Pelaksanaan PEKPPP bertujuan
untuk melihat kondisi sesungguhnya pelayanan publik yang dirasakan masyarakat,
bukan sekadar angka,” ujarnya.
Ditambahkannya, hasil pelaksanaan
PEKPPP nantinya akan menentukan nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) Kabupaten
Paser. Nilai IPP tersebut menjadi salah satu indikator kinerja dalam RPJMD
Kabupaten Paser periode 2025 – 2029,
sehingga hasil evaluasi memiliki arti strategis bagi capaian pembangunan
daerah.
Tahun ini, penilaian dilakukan
dengan dua mekanisme, yaitu nasional dan mandiri. Untuk nasional, perangkat
daerah yang dinilai ditetapkan pemerintah pusat, yakni Dinas Pendidikan serta
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Sementara untuk
mandiri, perangkat daerah utamanya yang front
line dalam layanan publik di Kabupaten Paser dapat melakukan evaluasi.
Ada enam aspek yang menjadi fokus penilaian, yaitu kebijakan
pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi, pengelolaan
pengaduan, dan inovasi.
“Enam komponen ini menjadi tolok ukur apakah pelayanan publik kita semakin baik dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” jelas Arief.
Rapat koordinasi berjalan cukup dinamis dengan diskusi aktif. Mengundang perangkat daerah yang langsung front line dalam hal pelayanan publik, termasuk unit pelayanan seperti puskesmas. Dalam kegiatan tersebut Arief menyampaikan paparan kebijakan PEKPPP, dilanjutkan Rosindah Nurria yang memaparkan teknis penilaian, dan Dedy Stamzah memberikan arahan terkait penggunaan aplikasi.
“Kualitas pelayanan publik adalah wajah pemerintah di mata masyarakat. Karena itu, kita perlu dorong semangat perbaikan bersama agar pelayanan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” tutur Arief menutup penyampaiannya dengan ajakan kepada perangkat daerah dan unit pelayanan yang hadir untuk bergerak bersama. (Prokopim)