Berita Kaltim

Terkait Mapping Rujukan Pasien, Bupati Paser Duduk Bersama BPJS Cabang Balikpapan

Terkait Mapping Rujukan Pasien, Bupati Paser Duduk Bersama BPJS Cabang Balikpapan
Terkait Mapping Rujukan Pasien, Bupati Paser Duduk Bersama BPJS Cabang Balikpapan

Tana Paser – Atas dasar prinsip peningkatan dan  memudahkan pelayanan kesehatan masyarakat, Bupati Paser dr Fahmi Fadli bersama Kepala BPJS Cabang Balikpapan Sarman Palipadang duduk bersama di Ruang Sadurengas, (kamis, 9/2/23). Mereka  berdiskusi terkait mapping rujukan yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Pasalnya peningkatan tipe Rumah Sakit Panglima Sebaya dari tipe C menjadi B berdampak pada alur rujukan pasien rawat jalan terutama pelayanan poli faskes BPJS.

Fahmi mengatakan bahwa pemerintah Kabupaten Paser telah memenuhi Universal Health Coverage (UHC) 92%. Artinya pemerintah berupaya keras agar masyarakatnya terpenuhi dan terlayani kesehatannya. “Pemkab Paser ingin pelayanan kesehatan ini bisa dirasakan manfaatnya dan kemudahan dalam pelayanan kesehatan”, ujarnya. Namun beberapa waktu ini, Fahmi mendapatkan laporan masyarakat yang merasa “dilempar” sana-sini untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Baginya hal ini sangat mengganggu ditengah  upaya Pemkab Paser mengupayakan pelayanan terbaik kesehatan bagi masyarakatnya. “Terlebih tahun 2023 ini merupakan tahun politik yang dapat menjadi ajang memperkeruh suasana”, ungkapnya.

Dalam pertemuan yang dimoderatori Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Romif Erwinadi terungkap bahwa ada beberapa hal yang menjadi sorotan, yaitu baik di puskesmas maupun klinik belum memiliki dokter spesialis, peralatan tidak lengkap, obat tidak semua tersedia, baik klinik maupun puskesmas tidak buka 24 jam. “Jam buka pelayanan puskesmas dari pagi hingga pukul 14.00 sedangkan klinik baru buka sore. Sehingga ada jeda waktu dari jam dua siang hingga lima sore yang harus dipikirkan, kemana masyarakat akan berobat”, ujarnya.  

Ia pun mempertanyakan pihak BPJS Cabang Balikpapan terkait adanya pembagian layanan dengan zona. “Kasihan masyarakat kami yang sudah jauh-jauh berobat ternyata harus balik lagi karena perlu rujukan. Inikan menyusahkan masyarakat. Bahkan jika memungkinkan ada kemudahan bagi pasien untuk memilih dokter yang diinginkan. Semoga dengan pertemuan ini kita mendapat solusi terbaik untuk permasalahan ini. Jika diperlukan ada kebijakan yang dibuat untuk mengatasi ini. Kepada Kepala BPJS yang baru, saya yakin dengan perpindahan ini ada tujuan dan misi khusus yang akan dijalankan”, tukasnya. 

Orang nomor satu di Kabupaten Paser ini mengatakan bahwa Pemkab Paser telah mengalokasikan dana yang cukup besar untuk membayar premi kepada BPJS. Maka sebagai penyelenggara kesehatan, BPJS lah yang paling bertanggungjawab menginformasikan kepada masyarakat terkait manfaat, pelayanan hingga mempermudah alur rujukan pasien agar terlayani dengan baik.

Fahmi juga mengingatkan BPJS agar tidak menyamakan fasilitas klinik di Kabupaten Paser dengan kota besar. “Tolong jangan samakan fasilitas klinik didaerah kita dengan klinik dikota besar. Karena sumber daya manusianya juga dari RSUD Panglima Sebaya”, tegasnya.

Asisten Administrasi Umum Murhariyanto pun menambahkan bahwa daerah lain pun ada yang memiliki permasalahan serupa namun dapat diatasi oleh BPJS dengan mengeluarkan kebijakannya. “Bahkan Peraturan Menteri Kesehatan pun memperbolehkan. Daerah lain bisa mengapa kita tidak”, cecarnya.

Sementara itu pihak BPJS mengatakan bahwa akan mengevaluasi kembali terkait mapping rujukan, refreshing aplikasi e-care, melatih kembali operator untuk menggunakan rujukan sarana prasarana hingga mengubah kapasitas  kuota menjadi 30% jika pasien puskesmas atau klinik sudah terpenuhi maka bisa dirujuk ke RSUD Panglima Sebaya (RSPS)

Namun yang terpenting seperti disampaikan Sarman, bahwa masyarakat bisa dirujuk langsung ke RSPS jika klinik tidak memiliki dokter spesialis atau faskes terdekat yang representatif untuk rujukan. Inilah yang perlu diinformasikan dan diketahui masyarakat luas. Sarman berjanji, Ia dan tim nya akan menjadikan masalah ini sebagai bahan masukan evaluasi.  Perlu ditekankan, kebijakan dari pihak BPJS Cabang Balikpapan sebaiknya diinformasikan kepada masyarakat sehingga tidak menimbulkan kegaduhan pada alur rujukan. 

Turut hadir dan sumbang saran Kadis Kesehatan dr I Dewa Made Sudarsana, Kepala BKAD Nur Asni, Sekretaris Bappedalitbang Rusdi, dari Dinas  Sosial,  mewakili Direktur RSPS Kabid Pelayanan  Dr. Safiuddin Rachma, Sp.A.M.Kes dan Ketua IDI dr Ahmad Hadiwijaya. (Prokopim)

Berita Lainnya

Pengadilan Negeri Tanah Grogot akan Dipimpin Seorang Wanita

Pengadilan Negeri Tanah Grogot akan Dipimpin Seorang Wanita

Tana Paser – Ketua Pengadilan Negeri Tanah Grogot akan berganti. Pejabat saat ini, Made Adicandra Purnawan SH, yang bertugas sejak 4 Juli 2021, akan mengakhiri masa tugasnya di Kabupaten Paser terhitung sejak 22 Desember 2023. Made Adicandra pun suda...
Baca ....
Bupati: Teruslah Menjadi Garda Terdepan Dalam Melindungi dan Mengayomi Masyarakat

Bupati: Teruslah Menjadi Garda Terdepan Dalam Melindungi dan Mengayomi Masyarakat

TANA PASER – “ Teruslah menjadi garda terdepan dalam melindungi dan mengayomi masyarakat serta menjaga ketertiban dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Bupati Paser dr. Fahmi Fadli dalam sambutannya pada Acara Syukuran Peringatan HUT...
Baca ....
Buka Ground Breaking WTP di Batu Sopang, Bupati Paser Apresiasi Kideco yang Selalu Berkontribusi untuk Daerah

Buka Ground Breaking WTP di Batu Sopang, Bupati Paser Apresiasi Kideco yang Selalu Berkontribusi untuk Daerah

TANA PASER - Ground breaking menjadi tanda dimulainya pencanangan pembangunan Water Treatment Plant (WTP) atau Instalasi Pengelolaan Air (IPA) PDAM Batu Sopang. Dalam kegiatan itu, juga dilakukan penekanan sirine secara bersamaan oleh Bupati Paser, d...
Baca ....
Dewan Pengurus BKPMRI Masa Bhakti 2025 - 2030 Dilantik

Dewan Pengurus BKPMRI Masa Bhakti 2025 - 2030 Dilantik

TANA PASER - Semangat baru menyelimuti aula Rimbawan  pada Sabtu (7/2/26) secara resmi jajaran pengurus Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Paser masa bakti 2025-2030 dilantik untuk mengemban amana...
Baca ....