TANA PASER- “Kalau sudah ada akses jembatan begini, dari desa berkembang
menjadi desa apa? “tanya Bupati Paser dr.Fahmi Fadli kepada Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat Desa (PMD) Chandra Irwanadhi. “Mandiri,” jawab Kadis PMD Chandra.
Perbincangan santai ini dilakukan saat Bupati Paser dr. Fahmi Fadli meninjau
jembatan Sei Tiwau Februari lalu. Dalam perbincangan singkat sekitar 1 menit 25
detik ini, Kadis PMD Chandra Irwanadhi menjelaskan apa saja kriteria dari
beberapa status desa di Paser berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM).
Saat itu, Status desa di Paser berdasarkan Indeks Desa Membangun yang
dirilis oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT),
yaitu 17 Desa Mandiri, 76 Desa Maju, 46 Desa Berkembang, serta tidak ada lagi Desa
Tertinggal atau Sangat Tertinggal.
Alhamdulillah angin segar kembali datang untuk seluruh masyarakat
Kabupaten Paser. Berdasarkan Keputusan Menteri Desa Dan Pembangunan Daerah
Tertinggal Republik Indonesia Nomor 343 Tahun 2025 tentang Status Kemajuan Dan
Kemandirian Desa Tahun 2025, Kabupaten Paser semakin melesat pembangunannya, dengan
rincian Indeks Desa (ID) yaitu 63 Desa Mandiri, 66 Desa Maju, dan 10 Berkembang.
Data resmi tersebut ditetapkan pada tanggal 27 Agustus 2025 dan telah dirilis
di laman website Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Ada perubahan dari tahun-tahun sebelumnya yang menggunakan istilah IDM (Indeks
Desa Membangun) ke ID (Indeks Desa). Perubahan ini sebagai transformasi dari
alat ukur pembangunan desa yang memiliki tiga dimensi (sosial, ekonomi, dan
ekologi) menjadi Indeks Desa yang berfokus pada kualitas tata kelola desa
dengan indikator yang lebih sederhana. Perubahan ini juga menggeser fokus dari
pengukuran tingkat perkembangan desa menjadi pengukuran kualitas tata kelola
desa yang lebih komprehensif, dengan indikator yang lebih ringkas dan akurat.
Dari 17 menjadi 63 Desa Mandiri yang merupakan skor tertinggi serta dari
46 desa tersisa menjadi 10 Desa Berkembang menandakan bahwa kemajuan Kabupaten
Paser memang sangat pesat dalam beberapa tahun terakhir. Infrastruktur jalan
yang terus meningkat, pendidikan, kenaikan IPM selama lima tahun terakhir di
Kabupaten Paser dimana tahun 2024 sebesar 75,13, kemiskinan yang terus menurun
menjadi 8,63% dan Tingkat Pengangguran Terbuka turun menjadi 4,53%, listrik
menyala 24 jam di seluruh desa, dan lain-lain.
Ini menjadi penyemangat Pemerintah Kabupaten Paser hingga ke Desa yang
semakin kompak berada dalam 1 visi dan Misi Paser TUNTAS, Paser yang Tangguh,
Unggul, Transformatif, Adil dan Sejahtera. (Prokopim)