Berita Kaltim

Sanksi Menanti PNS & PTT yang Menolak di Vaksinasi

Sanksi Menanti PNS & PTT  yang Menolak di Vaksinasi
Sanksi Menanti PNS & PTT yang Menolak di Vaksinasi

TANA PASER- Pemerintah Kabupaten Paser, mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT), untuk menjalani program vaksin. Ini merupakan salah satu ikhtiar, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. 

Bupati Paser dr Fahmi Fadli mengatakan, kewajiban vaksin Covid-19 ini, merupakan syarat wajib bagi ASN.

“ASN merupakan contoh. Jadi mereka (ASN) harus menjadi contoh bagi masyarakat,” katanya pada saat rapat kordinasi terkait capaian Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Paser pekan lalu.

Bahkan, untuk mempertegas kewajiban ini, Bupati Paser  sudah mengeluarkan Intruksi Bupati bernomor 22  tahun 2021 tentang Percepatan Peningkatan Capaian Vaksinasi Covid-19  bagi  ASN di lingkungan Pemkab Paser.

Dalam instruksi Bupati Paser yang dikeluarkan 10 Desember 2021, menginstruksikan percepatan dan pengoptimalan pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ditingkat Kabupaten, serta hasil evaluasi data cakupan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap kepada Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah dan Camat se Kabupaten Paser.

Ada  7 poin  instruksi Bupati Paser, yakni pertama, Mewajibkan kepada seluruh Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang belum melakukan vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), agar segera melakukan vaksinasi di fasilitas kesehatan yang telah ditentukan.

Kedua, Menyampaikan data seluruh Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungannya masing-masing, baik yang sudah maupun belum divaksin beserta fotocopy sertifikat/kartu vaksin bukti telah dilakukan vaksinasiCovid-19 ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) selambat-lambatnya tanggal 29 Desember 2021 dosis 1 dan/atau 9 sesuai tenggang waktu vaksin yang diterima (dengan surat pernyataan).

Ketiga, Melakukan penundaan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang secara media dapat dilakukan vaksinasi namun tidak bersedia divaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);

Keempat, Batas waktu penundaan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebagaimana dimaksud pada Diktum KETIGA Instruksi ini sampai dengan yang bersangkutan melakukan vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Cavid 19) yang dibuktikan dengan sertifikat vaksin.

Kelima, Mewajibkan Pegawai Tidak Tetap (PTT) melengkapi berkas sertifikat vaksinasi sebagai salah satu persyaratan perpanjangan kontrak kerja.

Keenam, Ketentuan pada Diktum KETIGA dan Diktum KELIMA dikecualikan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang tidak dapat divaksin karena adanya kontraindikasi medis yang dibuktikan dengan surat dari fasilitas kesehatan (faskes) yang berwenang melakukan vakainasi, dan penutup, Instrukai ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. (humas) 

Berita Lainnya

Pekan Paser Patuh Pajak

Pekan Paser Patuh Pajak

Tana Paser – Kantor Pelayanan Pajak  (KPP) Pratama Penajam mengadakan kegiatan  “Pekan Paser Patuh Pajak“, yang bertempat di Pendopo Lou Bapekat Kabupaten Paser, Kamis (23/2/2023). Acara ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Murharyanto mewakil...
Baca ....
Romif : Pekerja Rentan Dan Non ASN Tetap Jadi Prioritas  BPJS Ketenagakerjaan

Romif : Pekerja Rentan Dan Non ASN Tetap Jadi Prioritas BPJS Ketenagakerjaan

TANA PASER - Pemerintah Kabupaten Paser bersama BPJS Ketenagakerjaan ( BPJAMSOSTEK ) Paser melakasanakan Sosialisasi dan Stickerisasi Perlindungan Pekeja Rentan dan Non ASN Kabupaten Paser Tahun 2024 "Dalam Rangka Menuju 100% Universal Jamsostek" (UC...
Baca ....
Koran Kaltim silaturahmi dengan Bupati Fahmi

Koran Kaltim silaturahmi dengan Bupati Fahmi

TANA PASER - Direktur Koran Kaltim, Anti Rahayu bersama jajaran bersilaturahmi dengan Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli di Pendopo Lou Bepekat. Kamis, (17/04/2025).Dalam pertemuan ini, Anti memperkenalkan diri sebagai Direktur yang baru dari Koran Kaltim...
Baca ....
Ratusan Masyarakat Hadir Pada Open House Wabup

Ratusan Masyarakat Hadir Pada Open House Wabup

Tana Paser – Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai open house Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah yang digelar Wakil Bupati Paser,  H. Ikhwan Antasari, S.Sos, di rumah dinasnya di Desa Tapis, Kecamatan Tanah Grogot, Sabtu (21/3/2026).Sejak pagi h...
Baca ....