TANA PASER – UPTD Laboratorium Kesehatan
Daerah (Labkesda) Kabupaten Paser tengah merancang sebuah aksi perubahan dalam
manajemen pengawasan pelaporan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola keuangan serta
meminimalisir risiko terjadinya kesalahan melalui penerapan sistem monitoring
bertingkat yang lebih efektif dan transparan.
Kepala UPTD Labkesda Kabupaten Paser menjelaskan bahwa
manajemen pengawasan pelaporan keuangan merupakan salah satu aspek krusial
dalam memastikan penggunaan anggaran yang akuntabel dan sesuai dengan peraturan
yang berlaku. Melalui rancangan aksi perubahan ini, pihaknya berupaya
memperkuat mekanisme kontrol internal guna mendukung pengelolaan keuangan yang
lebih baik.
“Sistem monitoring bertingkat yang kami kembangkan
akan memberikan lapisan pengawasan yang jelas, sehingga potensi kesalahan dapat
terdeteksi lebih awal dan dapat segera ditindaklanjuti. Hal ini diharapkan
dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan BLUD,” ujar
Kepala UPTD.
UPTD Labkesda Kabupaten Paser juga berkomitmen untuk
terus melakukan evaluasi berkala atas pelaksanaan pengawasan ini, guna
memastikan kesesuaian dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan organisasi.
Dalam aksi perubahan ini peserta mendapat dukungan langsung dari Pemerintah Daerah yaitu dari Bapak Wakil Bupati Kab. Paser H. Ikhwan Antasari, S.Sos dan bapak Sekda Kab. Paser Drs. Katsul Wijaya, M,Si.
Dengan adanya perubahan manajemen pengawasan ini, diharapkan tata kelola keuangan BLUD di UPTD Labkesda Kabupaten Paser menjadi lebih transparan, akuntabel, dan mampu memberikan layanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat.