BALIKPAPAN - Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menyampaikan hal yang
dihadapi dalam rangka upaya pencegahan
korupsi pada Rapat Koordinasi (Rakor)
yang digelar Inspektorat Provinsi Kalimantan Timur di Balikpapan, Rabu
(10/9/25).
Acara yang dibuka Gubernur Kalimantan Timur Rudi Masud ini menjadi forum strategis bagi kepala daerah untuk memaparkan tantangan nyata di lapangan.
Dalam paparannya, Bupati Fahmi secara terbuka mengidentifikasi beberapa titik rawan korupsi di wilayahnya. Salah satunya terkait penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Menurut Bupati saat ini APIP yang tersedia di Inspektorat hanya 45 orang, sedangkan idealnnya dalam melaksanakan pengawasan intern terhadap kinerja dibutuhkan 126 tenaga APIP," saat ini APIP yang tersedia di Inspektorat hanya 45 orang sehingga jika dilihat dari beban kerjanya tentunya 45 orang ini sangat luar biasa dalam menjalankan Monitoring Center for Prevention," terang Bupati. Untuk itu Bupati minta disoundingkan dengan Kementrian PAN-RB dan BKN untuk formasi CPNS sebagai auditor dalam rangka menambah tenaga APIP.
Lebih lanjut Bupati juga menjelaskan mengenai penyeleseian pendataan dan pengamanan lahan di Paser yang mana kewenangannya bukan pada Pemkab Paser, "selain itu juga terkait pengelolaan BMD khususnya terkait lahan, di ATR/BPN Daerah kami Tahun 2022 telah menyelesaikan 710 sertifikat dan masih ada yang belum bersertifkat 1.068 bidang tanah, kami ingin cepat-cepat menyelesaikan terkait pendataan pengelolaan dalam rangka pengamanan aset lahan Pemkab Paser akan tetapi kewenangannya bukan di kami" kata Bupati Fahmi.
Kemudian Bupati juga menyampaikan Daerah dituntut untuk mengangkat PAD sedangkan mengenai ijin perkebunan Sawit masih ditemukan ijin yang sudah mati, "dari Pemkab memberikan teguran akan tetapi malah digugat balik di Pengadilan sehingga Pemkab yang dirugikan", pungkas Bupati. (Prokopim)