Berita Kaltim

Paser Menuju Kawasan Tanpa Kumuh, Lirik Penerapan Kotaku di Wilayah Bandung

Paser Menuju Kawasan Tanpa Kumuh, Lirik Penerapan Kotaku di Wilayah Bandung
Paser Menuju Kawasan Tanpa Kumuh, Lirik Penerapan Kotaku di Wilayah Bandung

Tana Paser - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tengah berupaya mengentaskan kawasan pemukiman kumuh yang merata hingga mencakup seluruh Kecamatan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk implementasi dari satu diantara beberapa misi Kabupaten Paser.

Misi yang dimaksud yakni, untuk mengurangi ketimpangan antarwilayah melalui peningkatan aksebilitas infrastruktur yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

Merujuk pada Surat Keputusan Bupati Paser Nomor 653/KEP-116/2021 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh kawasan perkotaan, menadai bahwa Pemkab Paser tengah berupaya mengatur kawasan yang bersih dari kumuh.

Sejauh ini dalam tiga tahun terakhir, indikator penanganan kawasan kumuh presentasenya terbilang meningkat, satu diantaranya capian akses air minum.

"Pada tahun 2020 sebesar 66,88 persen, 2021 sebesar 70,14 persen, 2023 sebesar 83,94 persen," ungkap Bupati Paser, Fahmi Fadli, Selasa (12/9/2023).

Sebagai bentuk percontohan penerapan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), Pemkab Paser melirik wilayah Kabupaten Bandung untuk melakukan orientasi agar dapat dipelajari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Program Kotaku sangat penting bagi Kabupaten Paser untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan pelaksanaan di Kabupaten Bandung," terangnya.

Orientasi di Kabupaten Bandung bakal dilaksanakan pada Rabu 13 September 2023 dengan pembahasan mengenai program Kotaku.

Sekedar Informasi, Luasan kawasan pemukiman kumuh di Kabupaten Paser berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 654/KEP-116/2021 sebesar 224,52 hektare (Ha). 

Lebih rinci dari 10 Kecamatan, antara lain, Batu Sopang seluas 20,46 Ha, Muara Komam 11,91 Ha, Kuaro 7,72 Ha, Long Ikis 12,5 Ha, Long Kali 21,6 Ha, Tanah Grogot 95,15 Ha, Pasir Belengkong 1 Ha, Batu Engau 24,48 Ha, Muara Samu 10,65 Ha, dan Tanjung Harapan 19,05 Ha. Dari luasan itu upaya pengurangan kawasan kumuh sampai pada 2022 mencapai 41,36 Ha. (Prokopim).

Berita Lainnya

Pengumuman Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Paser

Pengumuman Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Paser

Download Pengumuman Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Paser
Baca ....
Renungan Suci Rangkaian HUT RI Ke -79

Renungan Suci Rangkaian HUT RI Ke -79

TANA PASER-  Sekertaris Daerah Drs. Katsul Wijaya.M,Si mewakili Bupati Paser, hadir pada apel kehormatan dan renungan suci di Taman Makam Pahlawan (TMP) Daya Taka, Jumat (16/08/2024) malam.Apel jelang pergantian hari Peringatan Detik-Detik Proklamasi...
Baca ....
Pemeriksaan Kesehatan, Pasangan Masitah Mappa Beri Tips dan Trik Jaga Kesehatan Badan

Pemeriksaan Kesehatan, Pasangan Masitah Mappa Beri Tips dan Trik Jaga Kesehatan Badan

BALIKPAPAN - Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Hj. Syarifah Masitah Assegaf dan Denni Mappa melaksankan tahapan Pemeriksaan Kesehatan yang di selenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser dengan menggandeng pihak Rumah Sakit Umum Daera...
Baca ....
Wabup Ikhwan Lakukan Kunjungan Kerja ke Komisi X DPR RI

Wabup Ikhwan Lakukan Kunjungan Kerja ke Komisi X DPR RI

JAKARTA - Wakil Bupati Paser H. Ikhwan Antasari, S.Sos melakukann kunjungan kerja ke Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia. Kunjungan Kerja Wabup Ikhwan diterima  langsung oleh Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Syaifudian di ruang ker...
Baca ....