Berita Kaltim

Paser Menuju Kawasan Tanpa Kumuh, Lirik Penerapan Kotaku di Wilayah Bandung

Paser Menuju Kawasan Tanpa Kumuh, Lirik Penerapan Kotaku di Wilayah Bandung
Paser Menuju Kawasan Tanpa Kumuh, Lirik Penerapan Kotaku di Wilayah Bandung

Tana Paser - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tengah berupaya mengentaskan kawasan pemukiman kumuh yang merata hingga mencakup seluruh Kecamatan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk implementasi dari satu diantara beberapa misi Kabupaten Paser.

Misi yang dimaksud yakni, untuk mengurangi ketimpangan antarwilayah melalui peningkatan aksebilitas infrastruktur yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

Merujuk pada Surat Keputusan Bupati Paser Nomor 653/KEP-116/2021 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh kawasan perkotaan, menadai bahwa Pemkab Paser tengah berupaya mengatur kawasan yang bersih dari kumuh.

Sejauh ini dalam tiga tahun terakhir, indikator penanganan kawasan kumuh presentasenya terbilang meningkat, satu diantaranya capian akses air minum.

"Pada tahun 2020 sebesar 66,88 persen, 2021 sebesar 70,14 persen, 2023 sebesar 83,94 persen," ungkap Bupati Paser, Fahmi Fadli, Selasa (12/9/2023).

Sebagai bentuk percontohan penerapan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), Pemkab Paser melirik wilayah Kabupaten Bandung untuk melakukan orientasi agar dapat dipelajari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Program Kotaku sangat penting bagi Kabupaten Paser untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan pelaksanaan di Kabupaten Bandung," terangnya.

Orientasi di Kabupaten Bandung bakal dilaksanakan pada Rabu 13 September 2023 dengan pembahasan mengenai program Kotaku.

Sekedar Informasi, Luasan kawasan pemukiman kumuh di Kabupaten Paser berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 654/KEP-116/2021 sebesar 224,52 hektare (Ha). 

Lebih rinci dari 10 Kecamatan, antara lain, Batu Sopang seluas 20,46 Ha, Muara Komam 11,91 Ha, Kuaro 7,72 Ha, Long Ikis 12,5 Ha, Long Kali 21,6 Ha, Tanah Grogot 95,15 Ha, Pasir Belengkong 1 Ha, Batu Engau 24,48 Ha, Muara Samu 10,65 Ha, dan Tanjung Harapan 19,05 Ha. Dari luasan itu upaya pengurangan kawasan kumuh sampai pada 2022 mencapai 41,36 Ha. (Prokopim).

Berita Lainnya

Guru Paser & Guru, Sekolah & Siswa Kaltim Terima Penghargaan

Guru Paser & Guru, Sekolah & Siswa Kaltim Terima Penghargaan

TANA PASER- Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kabupaten Paser memberikan apresiasi atas prestasi dan dedikasi kepada guru dan siswa yang telah menoreh berbagai keberhasilan.Apresiasi tersebut diserahkan pada malam penganugerahan Guru Berprest...
Baca ....
Lantik 2 BPD PAW, Bupati Fahmi Ingatkan Selalu Beriringan

Lantik 2 BPD PAW, Bupati Fahmi Ingatkan Selalu Beriringan

LONG KALI- Bupati Paser dr Fahmi Fadli melantik  Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai pengganti antar waktu (PAW),  Selasa (8/02/2022).Kedua BPD PAW yang dilantik langsung orang nomor satu di Kabupaten paling selatan di Provinsi Kaltim in...
Baca ....
Dukung Optimalisasi Layanan Masyarakat Desa, Pemkab Serahkan Kendaraan Operasional

Dukung Optimalisasi Layanan Masyarakat Desa, Pemkab Serahkan Kendaraan Operasional

Tana Paser - Saat apel Gabungan Korpri di Halaman Kantor Bupati, senin (18/12/23), Bupati Paser dr Fahmi Fadli mengatakan bahwa selain menata ibukota, Pemerintah Kabupaten Paser juga memberikan perhatian yang besar bagi pembangunan di desa. Ada pe...
Baca ....
Bupati Terima Piala Adipura dari Kadis DLH Paser

Bupati Terima Piala Adipura dari Kadis DLH Paser

TANA PASER - Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli menerima Piala Adipura dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser Achmad Safari, di Rumah Jabatan Bupati, Rabu (13/2/24).Ini adalah kali kedua Kabupaten Paser meraih Adipura katagori Kota Kecil, sebe...
Baca ....