Berita Kaltim

Paser Menuju Kawasan Tanpa Kumuh, Lirik Penerapan Kotaku di Wilayah Bandung

Paser Menuju Kawasan Tanpa Kumuh, Lirik Penerapan Kotaku di Wilayah Bandung
Paser Menuju Kawasan Tanpa Kumuh, Lirik Penerapan Kotaku di Wilayah Bandung

Tana Paser - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tengah berupaya mengentaskan kawasan pemukiman kumuh yang merata hingga mencakup seluruh Kecamatan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk implementasi dari satu diantara beberapa misi Kabupaten Paser.

Misi yang dimaksud yakni, untuk mengurangi ketimpangan antarwilayah melalui peningkatan aksebilitas infrastruktur yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

Merujuk pada Surat Keputusan Bupati Paser Nomor 653/KEP-116/2021 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh kawasan perkotaan, menadai bahwa Pemkab Paser tengah berupaya mengatur kawasan yang bersih dari kumuh.

Sejauh ini dalam tiga tahun terakhir, indikator penanganan kawasan kumuh presentasenya terbilang meningkat, satu diantaranya capian akses air minum.

"Pada tahun 2020 sebesar 66,88 persen, 2021 sebesar 70,14 persen, 2023 sebesar 83,94 persen," ungkap Bupati Paser, Fahmi Fadli, Selasa (12/9/2023).

Sebagai bentuk percontohan penerapan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), Pemkab Paser melirik wilayah Kabupaten Bandung untuk melakukan orientasi agar dapat dipelajari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Program Kotaku sangat penting bagi Kabupaten Paser untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan pelaksanaan di Kabupaten Bandung," terangnya.

Orientasi di Kabupaten Bandung bakal dilaksanakan pada Rabu 13 September 2023 dengan pembahasan mengenai program Kotaku.

Sekedar Informasi, Luasan kawasan pemukiman kumuh di Kabupaten Paser berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 654/KEP-116/2021 sebesar 224,52 hektare (Ha). 

Lebih rinci dari 10 Kecamatan, antara lain, Batu Sopang seluas 20,46 Ha, Muara Komam 11,91 Ha, Kuaro 7,72 Ha, Long Ikis 12,5 Ha, Long Kali 21,6 Ha, Tanah Grogot 95,15 Ha, Pasir Belengkong 1 Ha, Batu Engau 24,48 Ha, Muara Samu 10,65 Ha, dan Tanjung Harapan 19,05 Ha. Dari luasan itu upaya pengurangan kawasan kumuh sampai pada 2022 mencapai 41,36 Ha. (Prokopim).

Berita Lainnya

Diresmikan Bupati, Mushola Gunung Boga Terima Bantuan

Diresmikan Bupati, Mushola Gunung Boga Terima Bantuan

TANA PASER- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser membangun sarana ibadah yakni mushola di lokasi  wisata Gunung Embun Desa Luan Kecamatan Muara Samu, guna memfasilitasi para pengunjung, khususnya untuk umat muslim.Dengan selesainya pembangunan mushola...
Baca ....
Sinta  Pamerkan Batik Paser Dalam Tatawastra

Sinta Pamerkan Batik Paser Dalam Tatawastra

JAKARTA- Ketua Tim Penggerak PKK dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Paser yang juga istri Bupati Paser, Sinta Rosma Yenti, S.AP menghadiri interview dan talk show dalam acara Tatawastra Cita dan Cipta yang digelar Fimela...
Baca ....
Paser Sabet Juara Pertama Paritrana Award Kaltim

Paser Sabet Juara Pertama Paritrana Award Kaltim

SAMARINDA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menduduki posisi pertama dalam Penghargaan Paritrana 2023 tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Kategori Pemerintah Daerah. Atas pencapaian merealisasikan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang men...
Baca ....
Bupati Tinjau Banjir

Bupati Tinjau Banjir

TANA PASER – Bupati Paser dr. Fahmi didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang)  Adi Maulana, S.Sos meninjau Banjir di lokasi Tanah Grogot tepatnya di Jl. Ahmad Yani, Rabu (17/9/25). Hujan deras yang turun sejak pukul 13.30 wita hingga 1...
Baca ....