Berita Kaltim

Paser Menuju Kawasan Tanpa Kumuh, Lirik Penerapan Kotaku di Wilayah Bandung

Paser Menuju Kawasan Tanpa Kumuh, Lirik Penerapan Kotaku di Wilayah Bandung
Paser Menuju Kawasan Tanpa Kumuh, Lirik Penerapan Kotaku di Wilayah Bandung

Tana Paser - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tengah berupaya mengentaskan kawasan pemukiman kumuh yang merata hingga mencakup seluruh Kecamatan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk implementasi dari satu diantara beberapa misi Kabupaten Paser.

Misi yang dimaksud yakni, untuk mengurangi ketimpangan antarwilayah melalui peningkatan aksebilitas infrastruktur yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

Merujuk pada Surat Keputusan Bupati Paser Nomor 653/KEP-116/2021 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh kawasan perkotaan, menadai bahwa Pemkab Paser tengah berupaya mengatur kawasan yang bersih dari kumuh.

Sejauh ini dalam tiga tahun terakhir, indikator penanganan kawasan kumuh presentasenya terbilang meningkat, satu diantaranya capian akses air minum.

"Pada tahun 2020 sebesar 66,88 persen, 2021 sebesar 70,14 persen, 2023 sebesar 83,94 persen," ungkap Bupati Paser, Fahmi Fadli, Selasa (12/9/2023).

Sebagai bentuk percontohan penerapan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), Pemkab Paser melirik wilayah Kabupaten Bandung untuk melakukan orientasi agar dapat dipelajari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Program Kotaku sangat penting bagi Kabupaten Paser untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan pelaksanaan di Kabupaten Bandung," terangnya.

Orientasi di Kabupaten Bandung bakal dilaksanakan pada Rabu 13 September 2023 dengan pembahasan mengenai program Kotaku.

Sekedar Informasi, Luasan kawasan pemukiman kumuh di Kabupaten Paser berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 654/KEP-116/2021 sebesar 224,52 hektare (Ha). 

Lebih rinci dari 10 Kecamatan, antara lain, Batu Sopang seluas 20,46 Ha, Muara Komam 11,91 Ha, Kuaro 7,72 Ha, Long Ikis 12,5 Ha, Long Kali 21,6 Ha, Tanah Grogot 95,15 Ha, Pasir Belengkong 1 Ha, Batu Engau 24,48 Ha, Muara Samu 10,65 Ha, dan Tanjung Harapan 19,05 Ha. Dari luasan itu upaya pengurangan kawasan kumuh sampai pada 2022 mencapai 41,36 Ha. (Prokopim).

Berita Lainnya

Pisah Sambut Danrem 091/ASN, Romif Sampaikan Terima Kasih Paser

Pisah Sambut Danrem 091/ASN, Romif Sampaikan Terima Kasih Paser

Samarinda - Pisah sambut Komandan Korem atau Danrem 091/Aji Surya Natakesuma (ASN) di gelar hari ini Selasa (6/6/2023), di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.Acara yang digelar di aula Wira Yudha Makorem 091/ASN ini dihadiri Gubernur Isran Noo...
Baca ....
TAPD Bersama Banggar DPRD Lakukan Raker Pembahasan Rancangan  KUA dan PPAS pada P-APBD  2024.

TAPD Bersama Banggar DPRD Lakukan Raker Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS pada P-APBD 2024.

TANA PASER – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Drs. Katsul Wijaya, M.Si bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Paser melaksanakan Rapat Kerja ( Raker) Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KU...
Baca ....
Pengerjaan Pendopo Bupati Paser Dipastikan Selesai Sebelum HUT Kabupaten Paser Tahun 2024

Pengerjaan Pendopo Bupati Paser Dipastikan Selesai Sebelum HUT Kabupaten Paser Tahun 2024

TANA PASER- Pembangunan Pendopo Bupati Paser yang pengerjaan di tahun 2023 lalu, saat ini di tahun 2024 ditargetkan selesai sebelum Hut Kabupaten Paser, tepat pada Bulan Desember 2024 mendatang, hal tersebut dikatakan, Bupati Paser dr Fahmi Fadli did...
Baca ....
Sekda Lantik 18 Pejabat Fungsional

Sekda Lantik 18 Pejabat Fungsional

TANA PASER -Pada penghujung Tahun 2024, Sekretaris Daerah Kabupaten Paser, Drs. Katsul Wijaya, M.Si mewakili Bupati Paser melantik 18 Pejabat Fungsional. Pelantikan dilaksanakan di Kantor Bupati Paser, Senin, (30/12/2024).Pelantikan Pejabat Fungsiona...
Baca ....