Berita Kaltim

Paser Menuju Kawasan Tanpa Kumuh, Lirik Penerapan Kotaku di Wilayah Bandung

Paser Menuju Kawasan Tanpa Kumuh, Lirik Penerapan Kotaku di Wilayah Bandung
Paser Menuju Kawasan Tanpa Kumuh, Lirik Penerapan Kotaku di Wilayah Bandung

Tana Paser - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tengah berupaya mengentaskan kawasan pemukiman kumuh yang merata hingga mencakup seluruh Kecamatan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk implementasi dari satu diantara beberapa misi Kabupaten Paser.

Misi yang dimaksud yakni, untuk mengurangi ketimpangan antarwilayah melalui peningkatan aksebilitas infrastruktur yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

Merujuk pada Surat Keputusan Bupati Paser Nomor 653/KEP-116/2021 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh kawasan perkotaan, menadai bahwa Pemkab Paser tengah berupaya mengatur kawasan yang bersih dari kumuh.

Sejauh ini dalam tiga tahun terakhir, indikator penanganan kawasan kumuh presentasenya terbilang meningkat, satu diantaranya capian akses air minum.

"Pada tahun 2020 sebesar 66,88 persen, 2021 sebesar 70,14 persen, 2023 sebesar 83,94 persen," ungkap Bupati Paser, Fahmi Fadli, Selasa (12/9/2023).

Sebagai bentuk percontohan penerapan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), Pemkab Paser melirik wilayah Kabupaten Bandung untuk melakukan orientasi agar dapat dipelajari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Program Kotaku sangat penting bagi Kabupaten Paser untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan pelaksanaan di Kabupaten Bandung," terangnya.

Orientasi di Kabupaten Bandung bakal dilaksanakan pada Rabu 13 September 2023 dengan pembahasan mengenai program Kotaku.

Sekedar Informasi, Luasan kawasan pemukiman kumuh di Kabupaten Paser berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 654/KEP-116/2021 sebesar 224,52 hektare (Ha). 

Lebih rinci dari 10 Kecamatan, antara lain, Batu Sopang seluas 20,46 Ha, Muara Komam 11,91 Ha, Kuaro 7,72 Ha, Long Ikis 12,5 Ha, Long Kali 21,6 Ha, Tanah Grogot 95,15 Ha, Pasir Belengkong 1 Ha, Batu Engau 24,48 Ha, Muara Samu 10,65 Ha, dan Tanjung Harapan 19,05 Ha. Dari luasan itu upaya pengurangan kawasan kumuh sampai pada 2022 mencapai 41,36 Ha. (Prokopim).

Berita Lainnya

Paser Terima Penghargaan  LHI dari Kemendagri

Paser Terima Penghargaan LHI dari Kemendagri

Jakarta - Di saat yang sama di tempat berbeda, Kabupaten Paser mendapatkan dua penghargaan. Di Balikpapan, Bupati dr Fahmi menerima piagam kategori peningkatan kinerja ketahanan pangan, sementara di Jakarta,  Pemkab juga mendapatkan penghargaan yang...
Baca ....
Turnamen Futsal 10 Kecamatan Digelar, Camat Harapkan  Jadi Ajang Bupati Cup

Turnamen Futsal 10 Kecamatan Digelar, Camat Harapkan Jadi Ajang Bupati Cup

TANA PASER- Masih dalam rangka meriahkan HUT RI ke-77, Kecamatan Tanah Grogot gelar Paser Open Turnamen Futsal Torneo Cap 2022. Menandai digelarnya Turnamen Futsal yang dipusatkan di Gor Sadurengas, Sabtu (27/08/2022) pagi,  dibuka Bupati Paser yang...
Baca ....
Ketua Kwarcab Paser Ikuti Peringatan Hari Pramuka Ke- 62 di Cibubur

Ketua Kwarcab Paser Ikuti Peringatan Hari Pramuka Ke- 62 di Cibubur

Cibubur- Wakil Bupati Paser,Hj.Syarifah Masitah Assegaf,SH.yang juga sebagai Ketua Kwarcab Kabupaten Paser Menghadiri Upacara  Peringatan Hari Pramuka    Ke - 62 sekaligus Pembukaan Raimuna Nasional XII Tahun 2023 yang dipimpin langsung oleh Wakil Pr...
Baca ....
Dokumen Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 Diserahkan oleh TAPD kepada Tim  Banggar DPRD

Dokumen Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 Diserahkan oleh TAPD kepada Tim Banggar DPRD

TANA PASER -  Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Paser, Drs. Katsul Wijaya, M.Si menyerahkan Dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Dokumen Rancangan perubahan Prioritas Plafon Angg...
Baca ....