Berita Kaltim

Lakukan Pemantauan Tanah Melalui Rapat

Lakukan Pemantauan Tanah Melalui Rapat
Lakukan Pemantauan Tanah Melalui Rapat

Samarinda - Dalam rangka pemantauan permasalahan tanah, Komisi Pemberantasan Korupsi di Wilayah Kalimantan Timur menggelar Rapat Pemantauan dan Evaluasi Tanah Milik Pemerintah Daerah, di Ruang Rapat Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Rabu (26/7/23).

Permasalahan sertifikat tanah memang menjadi hal yang kronis, karena banyak tanah-tanah yang diperoleh dari zaman dulu  dokumennya tidak lengkap, bahkan ada sebagian tanah hibah yang tidak dilengkapi dengan dokumen, berdasarkan latar belakang tersebut menjadikan Komisi Pemberantasan Korupsi  Wilayah Kalimantan Timur  menggelar rapat Pemantauan dan Evaluasi Tanah Milik Pemerintah Daerah.

Dari Kabupaten Paser hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Drs. Katsul Wijaya, M.Si didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Nur Asni, SE, MM. Kehadiran Sekda Katsul Wijaya dalam rangka memastikan serta melakukan koordinasi bahwa tanah yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Paser tidak ada yang bermasalah dengan berbagai pihak.

Dalam kesempatan tersebut Sekda Katsul mengatakan bahwa Pemerintah Daerah diminta melakukan identifikasi dan penyampaian data maksimal di Bulan Agustus, "Pemerintah Daerah  diminta mengidentifikasi kategori data dan data maksimal disampaikan tanggal 15 agustus 2023 ini,"kata Sekda. Sekda juga menambahkan bahwa katagori pertama adalah yang memiliki legalitas, "kategori pertama tanah Pemerintah Daerah adalah yang sudah memiliki surat atau dokumen yang cukup dan secara fisik tidak ada permasalahan untuk diajukan sertifikat di tahap pertama," jelas Sekda Katsul Wijaya.

"Selanjutnya Pemerintah Daerah akan melakukan koordinasi dengan Kepala Kantor Pertanahan Paser dalam proses percepatan, karena memang diketahui kondisi sekarang jumlah persil ada 1.743, dan yang berkondisi belum bersertifikat sekitar 1.300an, sedangkan yang sudah bersertifikat  sekitar 400, sehingga sekitar 1.300 ini segera dilakukkan koordinasi dengan BPN untuk bisa diurus sertifikatnya," ungkap Sekda.

Dijelaskan pula untuk tahun ini pelaksanaan sertifikat tanah milik Pemerintah  Kabupaten Paser telah mencapai 39%, "dan tentu dengan saran dari KPK dengan 3 kategori target persertifikatan yang kita lakukan Insya Allah akan lebih meningkat lagi" kata Sekda Katsul. (Prokopim).

Berita Lainnya

Wakil Bupati Masitah Terima Silaturahmi Wawali Samarinda Rusmadi

Wakil Bupati Masitah Terima Silaturahmi Wawali Samarinda Rusmadi

TANA PASER- Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf menerima Wakil Walikota Samarinda H Rusmadi Wongso. Wawali  Samarinda Rusmadi diterima Wabup Masitah dirumah jabatannya, Minggu (7/11/2021).Untuk diketahui, Kunjungan Rusmadi ke Paser  dalam...
Baca ....
Sekda Paser Ikuti Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Melalui Aplikasi

Sekda Paser Ikuti Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Melalui Aplikasi

Samarinda- Guna memberikan penjelasan dan pemahaman secara intensif tentang teknis penyelenggaraan Keuangan Daerah,Sekretaris Daerah,Drs.Katsul Wijaya.M.Si mengikuti kegiatan bimtek tentang pengelolaan keuangan daerah    melalui sistem berbasis SIPD,...
Baca ....
Murhariyanto  Buka perlombaan Pickleball

Murhariyanto Buka perlombaan Pickleball

Tana Paser- Asisten Administrasi Umum Murhariyanto mewakili Bupati Paser  hadir pada  Pembukaan Perlombaan Olahraga Pickleball dalam Rangkaian Peringatan Hari Pendidian Nasional. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman parkiran Kompleks Perkantoran...
Baca ....
Ikuti Puncak Perayaan HUT, Romif : Samarinda Semakin Berubah dan Tertata Rapi

Ikuti Puncak Perayaan HUT, Romif : Samarinda Semakin Berubah dan Tertata Rapi

SAMARINDA-Hari ini (21/1/2024) Kota Samarinda menggelar peringatan hari jadinya yang ke-356 tahun dan ke-64 tahun Pemkot Samarinda.Berlangsung di halaman GOR Segiri, puncak perayaan HUT digelar dengan upacara yang dipimpin Walikota Samarinda Andi...
Baca ....