Berita Kaltim

Lakukan Pemantauan Tanah Melalui Rapat

Lakukan Pemantauan Tanah Melalui Rapat
Lakukan Pemantauan Tanah Melalui Rapat

Samarinda - Dalam rangka pemantauan permasalahan tanah, Komisi Pemberantasan Korupsi di Wilayah Kalimantan Timur menggelar Rapat Pemantauan dan Evaluasi Tanah Milik Pemerintah Daerah, di Ruang Rapat Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Rabu (26/7/23).

Permasalahan sertifikat tanah memang menjadi hal yang kronis, karena banyak tanah-tanah yang diperoleh dari zaman dulu  dokumennya tidak lengkap, bahkan ada sebagian tanah hibah yang tidak dilengkapi dengan dokumen, berdasarkan latar belakang tersebut menjadikan Komisi Pemberantasan Korupsi  Wilayah Kalimantan Timur  menggelar rapat Pemantauan dan Evaluasi Tanah Milik Pemerintah Daerah.

Dari Kabupaten Paser hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Drs. Katsul Wijaya, M.Si didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Nur Asni, SE, MM. Kehadiran Sekda Katsul Wijaya dalam rangka memastikan serta melakukan koordinasi bahwa tanah yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Paser tidak ada yang bermasalah dengan berbagai pihak.

Dalam kesempatan tersebut Sekda Katsul mengatakan bahwa Pemerintah Daerah diminta melakukan identifikasi dan penyampaian data maksimal di Bulan Agustus, "Pemerintah Daerah  diminta mengidentifikasi kategori data dan data maksimal disampaikan tanggal 15 agustus 2023 ini,"kata Sekda. Sekda juga menambahkan bahwa katagori pertama adalah yang memiliki legalitas, "kategori pertama tanah Pemerintah Daerah adalah yang sudah memiliki surat atau dokumen yang cukup dan secara fisik tidak ada permasalahan untuk diajukan sertifikat di tahap pertama," jelas Sekda Katsul Wijaya.

"Selanjutnya Pemerintah Daerah akan melakukan koordinasi dengan Kepala Kantor Pertanahan Paser dalam proses percepatan, karena memang diketahui kondisi sekarang jumlah persil ada 1.743, dan yang berkondisi belum bersertifikat sekitar 1.300an, sedangkan yang sudah bersertifikat  sekitar 400, sehingga sekitar 1.300 ini segera dilakukkan koordinasi dengan BPN untuk bisa diurus sertifikatnya," ungkap Sekda.

Dijelaskan pula untuk tahun ini pelaksanaan sertifikat tanah milik Pemerintah  Kabupaten Paser telah mencapai 39%, "dan tentu dengan saran dari KPK dengan 3 kategori target persertifikatan yang kita lakukan Insya Allah akan lebih meningkat lagi" kata Sekda Katsul. (Prokopim).

Berita Lainnya

Wabup Sampaikan Terimakasih AKBP Eko, Kapolres Kade  Siap Tembak Hati Masyarakat

Wabup Sampaikan Terimakasih AKBP Eko, Kapolres Kade Siap Tembak Hati Masyarakat

TANA PASER- Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf menghadiri malam ramah tamah Kapolres Paser di Hotel Kriyad Sadurengas, Jumat (7/01/2022) malam.Tongkat komando Polres Paser yang  sebelumnya di pegang AKBP Eko Susanto  kini resmi berpindah...
Baca ....
Bupati Sampaikan Kekurangan Infrastruktur kepada Hetifah

Bupati Sampaikan Kekurangan Infrastruktur kepada Hetifah

Tana Paser - Bupati Paser dr Fahmi Fadli menyampaikan bahwa Paser saat ini masih sangat kekurangan infrastruktur. Karena itu kedatangan Hetifah dari DPR RI di Kabupaten Paser, kata Bupati, merupakan langkah tepat untuk mengetahui kondisi ril di Paser...
Baca ....
Sinta Fahmi Fadli Berikan Warna Baru Ajang Putri Pariwisata & Duta Wisata Paser

Sinta Fahmi Fadli Berikan Warna Baru Ajang Putri Pariwisata & Duta Wisata Paser

TANA PASER- Grand Final pemilihan putri pariwisata dan duta wisata Kabupaten Paser tahun 2022 di Gedung Awa Mangkuruku berlangsung meriah.Kompetisi ini digelar untuk mencari tokoh muda Bumi Daya Taka yang akan menjadi  duta yang dapat mempromosikan p...
Baca ....
Bupati Beserta Pejabat Pemerintah dan Muzakki Ikut Berpartisipasi Dalam Paser Berzakat

Bupati Beserta Pejabat Pemerintah dan Muzakki Ikut Berpartisipasi Dalam Paser Berzakat

TANA PASER- Bupati Paser dr. Fahmi Fadli beserta Pejabat Pemerintah  dan beberapa Muzakki ikut berpartisipasi dalam kegiatan Paser Berzakat. Kegiatan yang diselenggarakan BAZNAZ  berlangsung di Gedung Awa Mangkuruku, Kamis, (4/4/2024).Dalam kes...
Baca ....