Berita Kaltim

Lakukan Pemantauan Tanah Melalui Rapat

Lakukan Pemantauan Tanah Melalui Rapat
Lakukan Pemantauan Tanah Melalui Rapat

Samarinda - Dalam rangka pemantauan permasalahan tanah, Komisi Pemberantasan Korupsi di Wilayah Kalimantan Timur menggelar Rapat Pemantauan dan Evaluasi Tanah Milik Pemerintah Daerah, di Ruang Rapat Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Rabu (26/7/23).

Permasalahan sertifikat tanah memang menjadi hal yang kronis, karena banyak tanah-tanah yang diperoleh dari zaman dulu  dokumennya tidak lengkap, bahkan ada sebagian tanah hibah yang tidak dilengkapi dengan dokumen, berdasarkan latar belakang tersebut menjadikan Komisi Pemberantasan Korupsi  Wilayah Kalimantan Timur  menggelar rapat Pemantauan dan Evaluasi Tanah Milik Pemerintah Daerah.

Dari Kabupaten Paser hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Drs. Katsul Wijaya, M.Si didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Nur Asni, SE, MM. Kehadiran Sekda Katsul Wijaya dalam rangka memastikan serta melakukan koordinasi bahwa tanah yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Paser tidak ada yang bermasalah dengan berbagai pihak.

Dalam kesempatan tersebut Sekda Katsul mengatakan bahwa Pemerintah Daerah diminta melakukan identifikasi dan penyampaian data maksimal di Bulan Agustus, "Pemerintah Daerah  diminta mengidentifikasi kategori data dan data maksimal disampaikan tanggal 15 agustus 2023 ini,"kata Sekda. Sekda juga menambahkan bahwa katagori pertama adalah yang memiliki legalitas, "kategori pertama tanah Pemerintah Daerah adalah yang sudah memiliki surat atau dokumen yang cukup dan secara fisik tidak ada permasalahan untuk diajukan sertifikat di tahap pertama," jelas Sekda Katsul Wijaya.

"Selanjutnya Pemerintah Daerah akan melakukan koordinasi dengan Kepala Kantor Pertanahan Paser dalam proses percepatan, karena memang diketahui kondisi sekarang jumlah persil ada 1.743, dan yang berkondisi belum bersertifikat sekitar 1.300an, sedangkan yang sudah bersertifikat  sekitar 400, sehingga sekitar 1.300 ini segera dilakukkan koordinasi dengan BPN untuk bisa diurus sertifikatnya," ungkap Sekda.

Dijelaskan pula untuk tahun ini pelaksanaan sertifikat tanah milik Pemerintah  Kabupaten Paser telah mencapai 39%, "dan tentu dengan saran dari KPK dengan 3 kategori target persertifikatan yang kita lakukan Insya Allah akan lebih meningkat lagi" kata Sekda Katsul. (Prokopim).

Berita Lainnya

Sampaikan Sambutan Dihadapan Wapres, Bupati Fahmi Jelaskan Kemajuan UMKM Mendorong Pemulihan Ekonomi Daerah

Sampaikan Sambutan Dihadapan Wapres, Bupati Fahmi Jelaskan Kemajuan UMKM Mendorong Pemulihan Ekonomi Daerah

SAMARINDA- Bupati Paser dr Fahmi Fadli menjadi salah satu Kepala Daerah di Provinsi Kaltim yang diberi kesempatan menyampaikan laporan terkait Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat di daerah saat rapat dengan Wapres RI KH Ma’ruf Amin di Pendopo Odah Etam,...
Baca ....
Terima Anggota DPRD Kaltim, Sekda Laporkan Realisasi Benkeu

Terima Anggota DPRD Kaltim, Sekda Laporkan Realisasi Benkeu

TANA PASER– Bupati Paser diwakili Sekretaris Daerah  Paser Katsul Wijaya menerima kunjungan dua anggota Komisi III DPRD Provinsi Kaltim, Rabu (1/12/2021). Dua anggota DPRD Kaltim yang diterima Sekda Katsul Wijaya didampingi Asisten Pemerintahan dan K...
Baca ....
Pengurus PBVSI Cabang Paser Dikukuhkan

Pengurus PBVSI Cabang Paser Dikukuhkan

Tana Paser - Pengurus Cabang Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Kabupaten Paser periode 2021-2025 yang diketuai Zulkifli SH dilantik oleh Sekretaris Umum PBVSI Kalimantan Timur, Azhari Abu Bakar berlangsung di GOR Saderengas, Rabu (22/12)....
Baca ....
72 ASN Yang Akan Purna Tugas Ikuti Sosialisasi Ketaspenan & Pembekalan Kewirausahaan

72 ASN Yang Akan Purna Tugas Ikuti Sosialisasi Ketaspenan & Pembekalan Kewirausahaan

Tana Paser- Pemkab Paser,  Bankaltimtara dan PT Taspen Persero berikan sosialisasi ketaspenan serta pembekalan kewirausahaan bagi ASN yang akan memasuki masa purna tugas tahun 2023 periode Januari dan Februari. Kegiatan yang  digelar di Pendopo, Kami...
Baca ....