Berita Kaltim

Lakukan Pemantauan Tanah Melalui Rapat

Lakukan Pemantauan Tanah Melalui Rapat
Lakukan Pemantauan Tanah Melalui Rapat

Samarinda - Dalam rangka pemantauan permasalahan tanah, Komisi Pemberantasan Korupsi di Wilayah Kalimantan Timur menggelar Rapat Pemantauan dan Evaluasi Tanah Milik Pemerintah Daerah, di Ruang Rapat Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Rabu (26/7/23).

Permasalahan sertifikat tanah memang menjadi hal yang kronis, karena banyak tanah-tanah yang diperoleh dari zaman dulu  dokumennya tidak lengkap, bahkan ada sebagian tanah hibah yang tidak dilengkapi dengan dokumen, berdasarkan latar belakang tersebut menjadikan Komisi Pemberantasan Korupsi  Wilayah Kalimantan Timur  menggelar rapat Pemantauan dan Evaluasi Tanah Milik Pemerintah Daerah.

Dari Kabupaten Paser hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Drs. Katsul Wijaya, M.Si didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Nur Asni, SE, MM. Kehadiran Sekda Katsul Wijaya dalam rangka memastikan serta melakukan koordinasi bahwa tanah yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Paser tidak ada yang bermasalah dengan berbagai pihak.

Dalam kesempatan tersebut Sekda Katsul mengatakan bahwa Pemerintah Daerah diminta melakukan identifikasi dan penyampaian data maksimal di Bulan Agustus, "Pemerintah Daerah  diminta mengidentifikasi kategori data dan data maksimal disampaikan tanggal 15 agustus 2023 ini,"kata Sekda. Sekda juga menambahkan bahwa katagori pertama adalah yang memiliki legalitas, "kategori pertama tanah Pemerintah Daerah adalah yang sudah memiliki surat atau dokumen yang cukup dan secara fisik tidak ada permasalahan untuk diajukan sertifikat di tahap pertama," jelas Sekda Katsul Wijaya.

"Selanjutnya Pemerintah Daerah akan melakukan koordinasi dengan Kepala Kantor Pertanahan Paser dalam proses percepatan, karena memang diketahui kondisi sekarang jumlah persil ada 1.743, dan yang berkondisi belum bersertifikat sekitar 1.300an, sedangkan yang sudah bersertifikat  sekitar 400, sehingga sekitar 1.300 ini segera dilakukkan koordinasi dengan BPN untuk bisa diurus sertifikatnya," ungkap Sekda.

Dijelaskan pula untuk tahun ini pelaksanaan sertifikat tanah milik Pemerintah  Kabupaten Paser telah mencapai 39%, "dan tentu dengan saran dari KPK dengan 3 kategori target persertifikatan yang kita lakukan Insya Allah akan lebih meningkat lagi" kata Sekda Katsul. (Prokopim).

Berita Lainnya

Bupati Fahmi Ingatkan Jajaranya Pahami Dengan Baik Tugas Sesuai Aturan

Bupati Fahmi Ingatkan Jajaranya Pahami Dengan Baik Tugas Sesuai Aturan

TANA PASER- Bupati Paser dr Fahmi Fadli berharap pejabat eselon III atau administrator dan eselon IV atau pengawas untuk pahami dengan baik apa tugas saudara, dan tugas masing-masing pegawai yang saudara pimpin di sub unit kerja, sesuai dengan aturan...
Baca ....
WORLD TOURISM 2022: RETHINKING TOURISM, PASER TINGKATKAN KUNJUNGAN WISATAWAN MELALUI PENINGKATAN AMENITAS DAN EKONOMI KREATIF

WORLD TOURISM 2022: RETHINKING TOURISM, PASER TINGKATKAN KUNJUNGAN WISATAWAN MELALUI PENINGKATAN AMENITAS DAN EKONOMI KREATIF

Tana Paser - Hari Pariwisata Dunia yang diperingati setiap tanggal 27 September mengusung tema Rethinking Tourism artinya dampak dari World Tourism Day dapat memulihkan ekonomi Indonesia pasca pandemic Covid 19. Sejalan dengan hal tersebut Kabupa...
Baca ....
Fahmi Fadli Bupati Pertama yang Hadir di Pelantikan PWI

Fahmi Fadli Bupati Pertama yang Hadir di Pelantikan PWI

Tana Paser - Bupati Paser dr Fahmi Fadli disebut sebagai satu-satunya Bupati yang menghadiri pelantikan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Kalimantan Timur. Hal ini disampaikan ketua PWI Kaltim Endro S Effendi saat pelantikan pengurus PWI Kabupate...
Baca ....
Lestarikan Budaya Melalui Pekan Kebudayaan Daerah

Lestarikan Budaya Melalui Pekan Kebudayaan Daerah

Balikpapan - Acara Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Kalimantan Timur 2023 diadakan di BSCC Dome Balikpapan, Sabtu Malam (16 /9/23). Acara tersebut dihadiri oleh Seketaris Daerah Kabupaten Paser Drs. Katsul Wijaya, M.Si mewakili Bupati Paser. Kegiatan Pe...
Baca ....