Berita Kaltim

Lakukan Pemantauan Tanah Melalui Rapat

Lakukan Pemantauan Tanah Melalui Rapat
Lakukan Pemantauan Tanah Melalui Rapat

Samarinda - Dalam rangka pemantauan permasalahan tanah, Komisi Pemberantasan Korupsi di Wilayah Kalimantan Timur menggelar Rapat Pemantauan dan Evaluasi Tanah Milik Pemerintah Daerah, di Ruang Rapat Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Rabu (26/7/23).

Permasalahan sertifikat tanah memang menjadi hal yang kronis, karena banyak tanah-tanah yang diperoleh dari zaman dulu  dokumennya tidak lengkap, bahkan ada sebagian tanah hibah yang tidak dilengkapi dengan dokumen, berdasarkan latar belakang tersebut menjadikan Komisi Pemberantasan Korupsi  Wilayah Kalimantan Timur  menggelar rapat Pemantauan dan Evaluasi Tanah Milik Pemerintah Daerah.

Dari Kabupaten Paser hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Drs. Katsul Wijaya, M.Si didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Nur Asni, SE, MM. Kehadiran Sekda Katsul Wijaya dalam rangka memastikan serta melakukan koordinasi bahwa tanah yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Paser tidak ada yang bermasalah dengan berbagai pihak.

Dalam kesempatan tersebut Sekda Katsul mengatakan bahwa Pemerintah Daerah diminta melakukan identifikasi dan penyampaian data maksimal di Bulan Agustus, "Pemerintah Daerah  diminta mengidentifikasi kategori data dan data maksimal disampaikan tanggal 15 agustus 2023 ini,"kata Sekda. Sekda juga menambahkan bahwa katagori pertama adalah yang memiliki legalitas, "kategori pertama tanah Pemerintah Daerah adalah yang sudah memiliki surat atau dokumen yang cukup dan secara fisik tidak ada permasalahan untuk diajukan sertifikat di tahap pertama," jelas Sekda Katsul Wijaya.

"Selanjutnya Pemerintah Daerah akan melakukan koordinasi dengan Kepala Kantor Pertanahan Paser dalam proses percepatan, karena memang diketahui kondisi sekarang jumlah persil ada 1.743, dan yang berkondisi belum bersertifikat sekitar 1.300an, sedangkan yang sudah bersertifikat  sekitar 400, sehingga sekitar 1.300 ini segera dilakukkan koordinasi dengan BPN untuk bisa diurus sertifikatnya," ungkap Sekda.

Dijelaskan pula untuk tahun ini pelaksanaan sertifikat tanah milik Pemerintah  Kabupaten Paser telah mencapai 39%, "dan tentu dengan saran dari KPK dengan 3 kategori target persertifikatan yang kita lakukan Insya Allah akan lebih meningkat lagi" kata Sekda Katsul. (Prokopim).

Berita Lainnya

Kita Kalah di Pemasaran

Kita Kalah di Pemasaran

Muser - "Kita kalah dipemasaran alat TTG yang kita hasilkan" ujar Ali Maulana pemenang juara harapan unggulan dalam  ajang TTG Tingkat Nasional ke XXII Tahun 2021  yang digelar Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi di Jakarta...
Baca ....
Bupati Fahmi Seriusi Pengembangan  Wisata Puncak Anai

Bupati Fahmi Seriusi Pengembangan Wisata Puncak Anai

PADANG PARIAMAN-Destinasi wisata puncak Anai Kabupaten Padang Pariaman menjadi daya tarik tersendiri Bupati Paser dr Fahmi Fadli saat diajak Bupati Padang Pariaman  Suhatri Bur, Kamis (17/03/2022).Karena itulah, sambil menikmati  secangkir kopi, Bupa...
Baca ....
BNK Paser Kunjungan Kerja ke BNNK Bantul

BNK Paser Kunjungan Kerja ke BNNK Bantul

Bantul - Ketua BNK Paser yang juga sekaligus Wakil Bupati Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf, S.H, melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi ke BNNK Bantul, Rabu (5/7/23).Kehadiran Wabup Masitah yang didampingi Kabid Idiologi dan Wawasan Kebangsaan d...
Baca ....
Asisten Adum Pimpin Apel Pagi, Ingatkan Kedisiplinan Pegawai

Asisten Adum Pimpin Apel Pagi, Ingatkan Kedisiplinan Pegawai

Tana Paser - Sejak dilantik oleh Bupati Paser dr Fahmi Fadli Senin (6/4/2026) lalu di ballroom Lou Bepekat, Asisten Administrasi Umum Pamardi Bayuaji langsung melaksanakan tugas keseharian, dan sepekan setelahnya Senin (13/4/2026), dia perdana memimp...
Baca ....