Berita Kaltim

Lakukan Pemantauan Tanah Melalui Rapat

Lakukan Pemantauan Tanah Melalui Rapat
Lakukan Pemantauan Tanah Melalui Rapat

Samarinda - Dalam rangka pemantauan permasalahan tanah, Komisi Pemberantasan Korupsi di Wilayah Kalimantan Timur menggelar Rapat Pemantauan dan Evaluasi Tanah Milik Pemerintah Daerah, di Ruang Rapat Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Rabu (26/7/23).

Permasalahan sertifikat tanah memang menjadi hal yang kronis, karena banyak tanah-tanah yang diperoleh dari zaman dulu  dokumennya tidak lengkap, bahkan ada sebagian tanah hibah yang tidak dilengkapi dengan dokumen, berdasarkan latar belakang tersebut menjadikan Komisi Pemberantasan Korupsi  Wilayah Kalimantan Timur  menggelar rapat Pemantauan dan Evaluasi Tanah Milik Pemerintah Daerah.

Dari Kabupaten Paser hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Drs. Katsul Wijaya, M.Si didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Nur Asni, SE, MM. Kehadiran Sekda Katsul Wijaya dalam rangka memastikan serta melakukan koordinasi bahwa tanah yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Paser tidak ada yang bermasalah dengan berbagai pihak.

Dalam kesempatan tersebut Sekda Katsul mengatakan bahwa Pemerintah Daerah diminta melakukan identifikasi dan penyampaian data maksimal di Bulan Agustus, "Pemerintah Daerah  diminta mengidentifikasi kategori data dan data maksimal disampaikan tanggal 15 agustus 2023 ini,"kata Sekda. Sekda juga menambahkan bahwa katagori pertama adalah yang memiliki legalitas, "kategori pertama tanah Pemerintah Daerah adalah yang sudah memiliki surat atau dokumen yang cukup dan secara fisik tidak ada permasalahan untuk diajukan sertifikat di tahap pertama," jelas Sekda Katsul Wijaya.

"Selanjutnya Pemerintah Daerah akan melakukan koordinasi dengan Kepala Kantor Pertanahan Paser dalam proses percepatan, karena memang diketahui kondisi sekarang jumlah persil ada 1.743, dan yang berkondisi belum bersertifikat sekitar 1.300an, sedangkan yang sudah bersertifikat  sekitar 400, sehingga sekitar 1.300 ini segera dilakukkan koordinasi dengan BPN untuk bisa diurus sertifikatnya," ungkap Sekda.

Dijelaskan pula untuk tahun ini pelaksanaan sertifikat tanah milik Pemerintah  Kabupaten Paser telah mencapai 39%, "dan tentu dengan saran dari KPK dengan 3 kategori target persertifikatan yang kita lakukan Insya Allah akan lebih meningkat lagi" kata Sekda Katsul. (Prokopim).

Berita Lainnya

Hadiri Bershalawat, Wabup Doakan Bankaltimtara Semakin Maju

Hadiri Bershalawat, Wabup Doakan Bankaltimtara Semakin Maju

Peringatan HUT ke-57 Bankaltimtara tahun 2022, juga   diisi kegiatan  Kaltim Bershalawat  di Stadion Gelora Kadrie Oening  atau Stadion Sempaja Samarinda, Sabtu ( 22/10/2022) malam.Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf dan pimpinan Cabang Ba...
Baca ....
Bupati Hadiri Pelantikan PAC Muslimat NU Se-Kabupaten Paser

Bupati Hadiri Pelantikan PAC Muslimat NU Se-Kabupaten Paser

Tana Paser - "Atas nama Pemerintah Kabupaten Paser, Saya ucapkan selamat kepada seluruh Pengurus Anak Cabang Muslimat NU se-Kabupaten Paser periode 2023-2028 yang dilantik hari ini, semoga amanah dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya",kata Bup...
Baca ....
Bupati Hadir Pada Pelantikan dan Muskercab I PCNU

Bupati Hadir Pada Pelantikan dan Muskercab I PCNU

TANA PASER— Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menghadiri pelantikan dan Musyawarah Kinerja Cabang I, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Paser masa khidmat 2025–2030 yang berlangsung di Pendopo Lou Bepekat, Minggu (27/07/2025).Dalam sambutann...
Baca ....
Wabup Ikhwan Buka Rakorda FKUB Tahun 2025

Wabup Ikhwan Buka Rakorda FKUB Tahun 2025

TANA PASER - Wakil Bupati Paser H. Ikhwan Antasari Membuka secara resmi Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB)  Se-Kalimantan Timur Tahun 2025, Rabu (3/12/2025).Kegiatan yang dilaksanakan di Kryad Hotel Sadurengas Tan...
Baca ....