Berita Kaltim

Lakukan Pemantauan Tanah Melalui Rapat

Lakukan Pemantauan Tanah Melalui Rapat
Lakukan Pemantauan Tanah Melalui Rapat

Samarinda - Dalam rangka pemantauan permasalahan tanah, Komisi Pemberantasan Korupsi di Wilayah Kalimantan Timur menggelar Rapat Pemantauan dan Evaluasi Tanah Milik Pemerintah Daerah, di Ruang Rapat Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Rabu (26/7/23).

Permasalahan sertifikat tanah memang menjadi hal yang kronis, karena banyak tanah-tanah yang diperoleh dari zaman dulu  dokumennya tidak lengkap, bahkan ada sebagian tanah hibah yang tidak dilengkapi dengan dokumen, berdasarkan latar belakang tersebut menjadikan Komisi Pemberantasan Korupsi  Wilayah Kalimantan Timur  menggelar rapat Pemantauan dan Evaluasi Tanah Milik Pemerintah Daerah.

Dari Kabupaten Paser hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Drs. Katsul Wijaya, M.Si didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Nur Asni, SE, MM. Kehadiran Sekda Katsul Wijaya dalam rangka memastikan serta melakukan koordinasi bahwa tanah yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Paser tidak ada yang bermasalah dengan berbagai pihak.

Dalam kesempatan tersebut Sekda Katsul mengatakan bahwa Pemerintah Daerah diminta melakukan identifikasi dan penyampaian data maksimal di Bulan Agustus, "Pemerintah Daerah  diminta mengidentifikasi kategori data dan data maksimal disampaikan tanggal 15 agustus 2023 ini,"kata Sekda. Sekda juga menambahkan bahwa katagori pertama adalah yang memiliki legalitas, "kategori pertama tanah Pemerintah Daerah adalah yang sudah memiliki surat atau dokumen yang cukup dan secara fisik tidak ada permasalahan untuk diajukan sertifikat di tahap pertama," jelas Sekda Katsul Wijaya.

"Selanjutnya Pemerintah Daerah akan melakukan koordinasi dengan Kepala Kantor Pertanahan Paser dalam proses percepatan, karena memang diketahui kondisi sekarang jumlah persil ada 1.743, dan yang berkondisi belum bersertifikat sekitar 1.300an, sedangkan yang sudah bersertifikat  sekitar 400, sehingga sekitar 1.300 ini segera dilakukkan koordinasi dengan BPN untuk bisa diurus sertifikatnya," ungkap Sekda.

Dijelaskan pula untuk tahun ini pelaksanaan sertifikat tanah milik Pemerintah  Kabupaten Paser telah mencapai 39%, "dan tentu dengan saran dari KPK dengan 3 kategori target persertifikatan yang kita lakukan Insya Allah akan lebih meningkat lagi" kata Sekda Katsul. (Prokopim).

Berita Lainnya

Bupati Bersama Kepala Perangkat Daerah Lakukan Zoom Meeting Dengan BPKP

Bupati Bersama Kepala Perangkat Daerah Lakukan Zoom Meeting Dengan BPKP

Tana Paser - Bupati Paser dr. Fahmi Fadli  bersama Kepala Perangkat Daerah terkait melakukan zoom meeting dengan BPKP Provinsi   dalam rangka Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2023. Zoom meeting tersebut...
Baca ....
Bupati Paser Hadiri RUPS PT. Bankaltimtara Tahun 2024

Bupati Paser Hadiri RUPS PT. Bankaltimtara Tahun 2024

Bupati Paser dr. Fahmi Fadli, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2023 dan RUPS lainnya Tahun 2024 PT. BPD Kaltim Kaltara. RUPS dilaksanakan di Ballroom 3 Lt. 2 The Ritz-Carlton Hotel Jakarta Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. E...
Baca ....
HUT ke 34 PDAM Tirta Kandilo Paser, Asisten Ekbang:  Semoga lebih Berkomitmen Dalam Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat

HUT ke 34 PDAM Tirta Kandilo Paser, Asisten Ekbang: Semoga lebih Berkomitmen Dalam Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat

TANA PASER - Ratusan Pegawai Perumda Tirta Kandilo mengikuti Upacara Hari Ulang Tahun ( HUT ) Ke- 34 yang dipimpin langsung Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Paser,Adi Maulana.,S.Sos.M.Si. bertempat di Halaman Kantor Perumda Tirta Kandilo,se...
Baca ....
Tingkatkan Layanan Publik Bupati Paser Resmikan Kantor Desa Pait

Tingkatkan Layanan Publik Bupati Paser Resmikan Kantor Desa Pait

TANA PASER – Bupati Paser dr Fahmi Fadli meresmikan kantor baru Desa Pait, Kecamatan Long Ikis, Selasa (11/02/2024) yang ditandai pemotongan pita serta peninjauan langsung fasilitas yang ada di dalam kantor desa.Peresmian kantor desa juga dirangkai d...
Baca ....