Berita:Wagub Janji Penetapan MHA Dusun Mului & Paring Sumpit Desa Muara Andeh

Siaran Pers

TANA PASER- Rangkaian kunjungan kerja Wakil Gubernur Kaltim ke Kabupaten Paser, selain mengunjungi Dusun Mului Kecamatan Muara Komam, Rabu (8/06/2022),  H Hadi Mulyadi juga mengunjugi Masyarakat Hukum Adat Paring Sumpit  Desa Muara Andeh Kecamatan Muara Samu, Kamis (9/6/2022).

Kedatangan Wagub yang disertai   Bupati Paser dr Fahmi Fadli, Wabup Hj Syarifah Masitah Assegef, unsur Forkopimda, pejabat di lingkungan Pemprov Kaltim, Pemkab Paser dan Ketua APDESI Nasri di Desa Muara Andeh dengan sejumlah agenda.

Salah satunya adalah berdialog bersama masyarakat desa yang berada diKawasan hutan yang   masih lestari karena selama ini dijaga dengat adat. 

Hal itu membuat Desa yang berada kawasan kaki Gunung Meratus atau berbatasan dengan Desa Halong Kebupaten Balangan Kalsel ini, menjadi wilayah penghasil buah dan  madu hutan terbaik.

Di sana, Gubernur Hadi Mulyadi berbincang tentang upaya melestarikan hutan bersama masyarakat, dan Wagub berjanji akan memperjuangkan penetapan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Mului Desa Swan Selutung, Kecamatan Muara Komam, dan MHA Paring Sumpit Desa Muara Andeh Kecamatan Muara Samu.

“Pemprov kaltim  akan mendukung penetapan Dusun Mului dan Paring Sumpit sebagai Masyarakat Hukum Adat, sehingga mendapat pengakuan dari pemerintan pusat. Kita patut berbangga, di Kaltim hanya ada dua  yang akan ditetapkan sebagai masyarakat hukum adat, yakni Dusun Mului dan Desa Muara Andeh,” katanya. (humas)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 4.0310 detik dengan memori 0.81MB.