Berita Kaltim

88 Lapak Baru di Pasar Penyembolum Seneken, Rampung Tahun Ini

88 Lapak Baru di Pasar Penyembolum Seneken, Rampung Tahun Ini
88 Lapak Baru di Pasar Penyembolum Seneken, Rampung Tahun Ini

TANA PASER- Bupati Paser dr Fahmi Fadli didampingi OPD Terkait melakukan peninjauan pembangunan lapak pasar yang berada di Pasar Induk Penyembolum Senaken, tepatnya di komplek Pasar Penampungan Penyembolum Senaken, dengan kapasitas lapak kurang lebih sebanyak 88 lapak, Kamis (19/9/24) siang. 


Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengatakan, untuk evaluasi berbagai kegiatan yang sudah dilakukan Pemkab Paser, ia bersama OPD Terkait melakukan peninjauan pembangunan lapak pedangan yang ada di Paser Induk Penyembolum Senaken. Pembangunan lapak tersebut dengan ukuran 3x3 khusus pedagang kering, seperti kelontongan, plastik-plastik, sembako, dan sebagainya. 

 "Dengan kapasitas lapak kurang lebih 88 lapak untuk tahap ini, untuk mengakomodir para pedagang yang belum mendapatkan lapak dan sudah masuk database. Untuk anggaran yang dikucurkan dalam pembangunan ini kurang lebih sebanyak Rp. 7 Miliar menggunakan APBD 2024,"  kata Bupati Fahmi di sela-sela peninjauan. 


Bupati Fahmi mengatakan, dari hasil peninjauan pengerjaan lapak tersebut, progresnya sudah 28 persen pengerjaan, ditargetkan akhirnya tahun 2024 pengerjaan sudah selesai. Pembangunan lapak ini untuk para pedagang yang terkena dampak pembongkaran komplek pasar penampungan. 

"Sebenarnya jumlah lapak yang saat ini yang ada masih kurang, oleh karena itu dilakukan kembali pembangunan lapak yang sesuai dengan data base yang ada di Disperindagkop Paser, "terangnya. 

Sementara itu Kepala Disperindagkop Kabupaten Paser Yusuf menambahkan, tambahan bangunan baru ini DPUTR masih dalam proses pengerjaan. Relokasi dari data base yang ada ada 88 pedagang dan yang jelas sampai Desember 2024 harus sudah selesai.

" Jadi lapak ini diperuntukkan untuk pedagang baru, berupa pedagang kelontongan, " kata Yusuf. 


Yusuf menjelaskan, dalam penentuan lapak ini  berawal dari data base yang telah diseleksi oleh Disperindagkop Paser. Dari hasil seleksi tersebut mana yang bisa dimasukkan, mana yang tidak bisa. Data base diseleksi lagi, sebelumnya memakai sistem yang aktif berjualan, kemudian yang tidak ada tunggakan, hingga mencapai kategori memenuhi syarat. Sedangkan untuk retribusi para pedangang saat ini berbeda dengan sebelumnya. Untuk tahun ini tidak ada retribusi di awal saat penempatan yang ada retribusi bulanan namun terjadi kenaikan. 

"Dengan demikian tidak diperkenankan untuk menarik Retribusi listik dan sampah lagi kepada pedagang, " jelasnya. 

Yusuf menegaskan, untuk lapak yang saat ini di peruntungan hanya untuk satu pedagang satu, penempatan baru ini. Jika ada pedagang yang memiliki lebih dari satu lapak, akan tinjau kembali, dari mana lapak itu berasal dan mengapa bisa terjadi.

"Dulu Memang ada tapi sekarang sudah tidak diperkenan lagi satu pedagang memiliki beberapa lapak.Setelah penempatan nanti kita mulai bikin semacam kawasan atau pemetakan di Paser Induk Penyembolum Semakin, " Tambahnya (Prokopim)

Berita Lainnya

Sekda  Ikuti Monitoring Penerapan Sistem Merit  Dalam Manajemen ASN

Sekda Ikuti Monitoring Penerapan Sistem Merit Dalam Manajemen ASN

Balikpapan- Dalam rangka mendorong akselerasi dan peningkatan penerapan Sistem Merit dalam manajemen ASN pada instansi pemerintah daerah se Kalimantan timur ,BKD Provinsi Kalimantan Timur telah mengadakan kegiatan sosialisasi Sistem Merit dan penyele...
Baca ....
11 Raperda Ditetapkan Dalam Rapat Paripurna

11 Raperda Ditetapkan Dalam Rapat Paripurna

TANA PASER – Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat Baling Seleloi K...
Baca ....
Tanda Tangan Elektronik  Resmi Diterapkan Mulai 1 Oktober 2025

Tanda Tangan Elektronik Resmi Diterapkan Mulai 1 Oktober 2025

TANA PASER – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli  menetapkan tanda tangan elektronik mulai diterapkan 1 Oktober 2025. “Saya tetapkan tanda tangan elektronik yaitu 1 Oktober ke depan tidak ada lagi manual kertas. Harapan saya untuk berbasis administrasi  dig...
Baca ....
Pemkab Paser Terima Hibah Kedua Kalinya dari Pemerintah Jepang

Pemkab Paser Terima Hibah Kedua Kalinya dari Pemerintah Jepang

SURABAYA – Pemerintah Kabupaten Paser kembali menerima bantuan hibah dari Pemerintah Jepang untuk kedua kalinya berupa pembangunan Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas beserta fasilitas pelayanan kesehatan. Hibah tersebut ditandai dengan penandatangana...
Baca ....