SAMARINDA – Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Ir.
Amiruddin Ahmad M.AP mewakili Bupati Paser menghadiri Rapat Koordinasi Daerah
Bidang Pertanahan dan Tata Ruang Se-kalimantan Timur bersama Gubernur dan Wakil
Gubernur, para Bupati, Walikota, Ketua DPRD Kaltim, serta lembaga terkait di
Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (24/10/2025).
Rapat Koordinasi dilakukan dalam rangka memperkuat tata kelola pertanahan
dan mendorong penyelesaian konflik agraria di Kalimantan Timur. Rapat dipimpin
oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
Nusron Wahid. Dalam hal ini Kalimantan Timur menjadi provinsi ke-24 yang
dikunjungi Nusron dalam rangkaian konsolidasi nasional yang digelar Kementerian
ATR/BPN untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam penataan ruang serta
penyelesaian persoalan tanah.
Pada saat yang sama Menteri ATR/BPN Nusron juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar program seperti reforma agraria dan sertifikasi tanah dapat berjalan optimal. “Reforma agraria tidak akan jalan tanpa dukungan Pemda. KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) juga tidak bisa tanpa sinergi, karena masalah tanah ini menyangkut semua orang dari petani sampai pejabat, semua butuh tanah,” kata Menteri ATR/BPN Nusron.

Lebih lanjut Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan Rapat koordinasi di Samarinda ini menjadi salah satu tonggak penting dalam pembenahan tata ruang dan pertanahan di Kalimantan Timur. Dengan pendekatan humanis, kolaboratif, dan solutif, Menteri ATR/BPN Nusron mengungkapkan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan agraria yang berkelanjutan,"kami ingin menghadirkan negara yang adil bagi semua. Rakyat tidak dirugikan, tapi negara tetap kuat dan tertib. Kita ingin masalah tanah di Kaltim selesai dengan cara yang bermartabat,”terangnya.

Dengan hadirnya Kabupaten Paser pada Rakor ATR/BPN merupakan Komitmen
dari Pemerintah Kabupaten Paser dalam bersinergi dengan Pemerintah Provinsi
Kalimantan Timur dan Pemerintah Pusat agar reforma Agraria berjalan optimal.
(Prokopim)