Pemerintahan

BKN Sebut Pegawai Kinerja Terbaik dan Terburuk Sebaiknya Dimutasi

BKN Sebut Pegawai Kinerja Terbaik dan Terburuk Sebaiknya Dimutasi
BKN Sebut Pegawai Kinerja Terbaik dan Terburuk Sebaiknya Dimutasi
JAKARTA– Selain memberikan tanggapan dan penilaian terhadap presentasi Manajemen Talenta Bupati Paser, Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI juga memberikan beberapa panduan terkait kondisi pegawai yang bisa dimutasi.

Diantaranya adalah yang memiliki kinerja terbaik dan terburuk.
Kata BKN, untuk ASN dengan kinerja terbaik, diharapkan bisa mengembangkan karir di tempat baru dan bisa memperbaiki kinerja banyak organisasi atau unit kerja yang dipimpinnya. “Pegawai seperti ini bisa dilibatkan dalam pengembangan strategi mutasi, dia dimutasi untuk menambah pengalaman, atau menduduki posisi strategis,” kata BKN RI.
Adapun ASN kinerja terburuk, bisa belajar dan menjadi lebih baik di tempat yang baru, karena bisa jadi dia berada di tempat yang kurang tepat. Jika dia dipertahankan terlalu lama di satu organisasi, maka dia berpotensi menghambat kinerja lembaga.

Wakil Kepala BKN RI Suherman yang memimpin pertemuan saat Bupati Paser dr Fahmi Fadli presentasi Manajemen Talenta (MT) di BKN RI, Jumat (9/1/2026) menyebutkan beberapa aturan tentang mutasi, dan itu bisa menjadi pedoman pelaksanaan bagi kepala daerah, di samping MT sebagai pedoman utama.
Adapun aturan yang disebutkan antara lain Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 6 Tahun 2024 yang mengatur pengadaan ASN, lalu ada Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi. Kemudian Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 3. Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur.

Yang terakhir menjelaskan tentang Manajemen Talenta, yaitu sistem manajemen karier ASN yang meliputi tahapan akuisisi, pengembangan, retensi, dan penempatan talenta yang diprioritaskan untuk menduduki jabatan target berdasarkan tingkatan potensial dan kinerja tertinggi melalui mekanisme tertentu yang dilaksanakan secara efektif dan berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan Instansi Pusat dan Instansi Daerah.
Di Pasal 1 tentang Ketentuan Umum ayat 18 disebutkan bahwa Kotak Manajemen Talenta adalah bagan yang terdiri dari 9 (sembilan) kategori yang menunjukkan sekumpulan Pegawai ASN berdasarkan tingkatan potensial dan kinerja. (Prokopim)

Berita Lainnya

Buka Muskerda ABPEDSI, Wabup Masitah Ingatkan Kalau Ada Permasalahan, Tidak Usah Saling Melapor Kemedia Sosial

Buka Muskerda ABPEDSI, Wabup Masitah Ingatkan Kalau Ada Permasalahan, Tidak Usah Saling Melapor Kemedia Sosial

TANA PASER-Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia ( ABPEDSI) Kabupaten Paser menggelar Musyawarah Kerja Daerah (Muskerda). Kegiatan musyawarah tersebut berlangsung di Hotel Sadurengas, Senin (27/09/2021 )...
Baca ....
Dalam Rangka Hari Bakti Dokter Indonesia (HBDI) 114, Pengurus Besar IDI Audiensi ke Bupati Fahmi dan akan Hadiri Bakti Sosial Pedalaman IDI Paser

Dalam Rangka Hari Bakti Dokter Indonesia (HBDI) 114, Pengurus Besar IDI Audiensi ke Bupati Fahmi dan akan Hadiri Bakti Sosial Pedalaman IDI Paser

Tana Paser - Pengurus Besar IDI (PB IDI) yang diwakili oleh wakil ketua umum PB IDI dr. Mahesa Pranadipa MH dan Wasekjen PB IDI dr. Nirwan Satria, Sp.An didampingi Ketua IDI Paser dr. Ahmad Hadiwijaya Sp.A bersama beberapa pengurus IDI Cabang Paser p...
Baca ....
Terima Kepala DPMPD, Bupati Akui Jarang Kedesa, Tapi Program Desa Sempurna

Terima Kepala DPMPD, Bupati Akui Jarang Kedesa, Tapi Program Desa Sempurna

TANA PASER- Bupati Paser dr Fahmi Fadli akui  saat ini dirinya kurang turun atau mengunjungi desa-desa di Kabupaten Paser.Namun menurut Bupati, jarangnya mengunjungi desa-desa, bukan  berarti dirinya tidak peduli, tapi selama ini lebih keupaya  menca...
Baca ....
Hadiri Upacara HUT Balikpapan Pemkab Paser Dukung Kolaborasi dan Sinergi

Hadiri Upacara HUT Balikpapan Pemkab Paser Dukung Kolaborasi dan Sinergi

Balikpapan - Puncak peringatan HUT ke 126 Kota Balikpapan yaitu dengan upacara yang digelar di Lapangan Merdeka Balikpapan Jumat (10/2/2023). Turut hadir pejabat Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Paser yaitu Staf Ahli Bidang Kesra , Arief Rahman yang da...
Baca ....