Berita:Paser Raih Zona Hijau

Siaran Pers

BALIKPAPAN – Kabupaten Paser meraih Zona Hijau pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023. Hasil penilaian tersebut berdasarkan Keputusan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Nomor 418 tahun 2023 Tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023  dengan Nilai 81,22, kategori B.  Hasil Penilaian dibacakan oleh Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman Hadi Rahman, pada Acara Penyerahan Predikat serta Hasil Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik kepada Pemerintah Kabupaten / Kota di Provinsi Kalimantan Timur,  Rabu (31/1/24)  di Kantor Ombudsman Balikpapan.



Piagam Penghargaan hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kabupaten Paser diserahkan oleh Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman Hadi Rahman kepada Seketaris Kabupaten Paser Drs Katsul Wijaya, M.Si mewakili Bupati Paser. Adapun urutan Kabupaten yang berhasil meraih Zona Hijau yaitu; Kabupaten Kutai Kertanegara dengan nilai 94,46, Kabupaten Kutai Barat dengan nilai 87,56, Kabupaten Penajam Paser Utara dengan nilai 86,58, Kabupaten Paser dengan nilai 81,22 dan Kabupaten Berau dengan nilai 79,37. Sebagai Informasi, Variabel dan Indikator Penilaian meliputi kompetensi penyelenggara layanan, sarana prasarana, pengelolaan pengaduan, dan ketersediaan standar pelayanan sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.



Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023  di Kabupaten Paser dilaksanakan pada bulan Juli  s/d Oktober dengan lokus ;Dinas DPMPTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, UPT Puskesmas Pasir Belengkong, dan UPT Puskesmas Tanah Grogot.

Sementara itu dalam testimoni yang disampaikan Sekda Katsul Wijaya mengatakan Penilaian Penyelenggaraan Kepatuhan Pelayanan Publik sesuai dengan Visi dan Misi Paser MAS, “Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman  merupakan representasi dalam menjalankan fungsi pengawasan eksternal dengan maksud mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, dengan tujuan semakin baiknya  kualitas pelayanan publik, terhindarnya pemerintah daerah dari mal administrasi dan ini sejalan dengan Visi Misi Pemerintah Kabupaten Paser Visi Paser MAS, Maju, Adil dan Sejahtera, pada misi kedua yaitu meningkatkan tata Kelola pemerintahan yang efektif dan efisien melalui pemerintahan yang profesional, partisipatif dan transparan,”ulas Sekda.



Pada momen testimoni diterangkan pula upaya – upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Paser sebagai tindak lanjut rekomendasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik antara lain dengan melakukan bimtek/workshop dalam rangka peningkatan SDM dalam hal pemahaman Standar Pelayanan, Standar Operasional Prosedur, Survei Kepuasan Masyarakat dan Forum Konsultasi Publik dengan mengundang narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur serta KDOD LAN Samarinda. Selain itu dilakukan asistensi kepada perangkat daerah/unit pelayanan yang menjadi lokus penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik, mendorong perangkat daerah/unit pelayanan untuk melakukan Forum Konsultasi Publik sebagai upaya pelibatan masyarakat, mendorong inovasi pelayanan publik diseluruh perangkat daerah/unit pelayanan untuk mewujudkan one innovation one agency. Upaya lain yang dilakukan pada tahun ini yaitu Pemerintah Kabupaten Paser memberikan penghargaan kepada perangkat daerah/unit pelayanan yang telah berkontribusi dalam pencapaian Zona Hijau.  


Melalui testimoni Sekda Katsul menyampaikan pesan dari Bupati agar tahun depan predikat Kabupaten Paser dapat meningkat lagi, ”Alhamdulillah Kabupaten Paser tahun ini berhasil meraih predikat Zona Hijau tapi hijaunya masih hijau muda, pada kesempatan ini dalam jangka waktu tahun 2024 masih ada beberapa penyesuaian, Pak Bupati menyampaikan agar tahun depan predikat Kabupaten Paser dapat meningkat lagi dari hijau muda menjadi hijau tua,”pungkasnya.

Hadir mendampingi Seketaris Daerah pada kegiatan tersebut yaitu Inspektur Inspektorat, Dra Dharni Haryati, M.AP, dan  Kepala Bagian Organisasi Setdakab. Paser,  Arif Mediastomo. (Prokopim).


Video Terkait:


 

 

 

 

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 4.5305 detik dengan memori 3.27MB.