SAMARINDA - Pemerintah Kabupaten Paser Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kalinya pada Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 di Kantor Perwakilan BPK RI Kaltim. Jumat, (23/05/2025).
Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI KALTIM, Mochammad Suharyanto kepada Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli. Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim mengatakan, sesuai amanat Undang-undang (UU) Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Daerah, BPK RI memiliki tanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan laporan keuangan Provinsi Kaltim 2024, dengan tujuan memberikan opini atas laporan keuangan. Penilaian diberikan dengan memperhatikan aspek standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.
Dalam kesempatan ini, Bupati Fahmi mengucapkan terima kasih kepada, Plt Asisten Administrasi dan Umum, Drs. Suwito, Inspektur Inspektorat, Hj. Dharni Haryati, S.E., M.AP., dan Kepala BKAD, Hj. Nor Asni, S.E., M.M, "Alhamdulillah kita meraih WTP ke-12 tahun ini. Saya ucapkan terima kasih kepada bapak dan ibu yang telah bekerja keras untuk memenuhi permintaan dari tim audit," ungkap Bupati Fahmi.
Bupati Fahmi juga berharap agar kedepannya pengelolaan keuangan di Kabupaten Paser semakin baik dan dapat mempertahankan opini WTP ini, "saya harap kita terus dapat mempertahankan hasil yang baik ini dan tentunya tidak lupa memperbaiki beberapa hal yang menjadi rekomendasi dari BPK," harapnya. (Prokopim)