TANA PASER- Bupati Paser dr Fahmi Fadli menyebutkan target kinerja pembangunan Kabupaten Paser Tahun 2021 untuk Pertumbuhan ekonomi pada periode tahun 2018 – 2019 sebesar 3,97?n pada kurun waktu tahun 2019 – 2020 pertumbuhan ekonomi Kabupaten Paser sebesar -2,77%.
Sedangkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Tahun 2020 sebesar 72,04 turun sebesar 0,25 poin dari Tahun 2019 sebesar 72,29 dan Tingkat Kemiskinan Tahun 2020 sebesar 9.23% naik dari Tahun 2019 sebesar 8,95%.
“Untuk Tingkat Pengangguran Terbuka Tahun 2020 sebesar 4,52%, naik dari Tahun 2019 sebesar 4,38%,” sebutnya.
Sedangkan berkaitan pokok-pokok penjelasan yang berkenaan dengan APBD Perubahan Kabupaten Paser 2021, untuk anggaran pendapatan sebut Bupati tahun anggaran 2021, total pendapatan yang direncanakan sebesar 1 triliun 720 miliar 789 juta rupiah, mengalami kenaikan sebesar 389 miliar 363 juta rupiah, sehingga total pendapatan menjadi sebesar 2 triliun 110 miliar 152 juta rupiah.
“ Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Kenaikan Sebesar 37,45 miliar rupiah lebih, Pendapatan Trasnfer Kenaikan Sebesar 351,91 miliar rupiah lebih. dan yang Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah Tidak mengalami kenaikan tetap Sebesar 44,96 miliar rupiah lebih,” jelas Bupati.
Lebih rinci kata Bupati, Pendapatan Asli Daerah sebesar 128,04 miliar rupiah lebih mengalami kenaikan menjadi 165,49 miliar rupiah lebih atau naik sebesar 37,45 miliar rupiah lebih yang berasal dari: Pajak Daerah sebesar 26,97 miliar rupiah mengalami kenaikan menjadi 40 miliar rupiah lebih; Retribusi Daerah sebesar 10,06 miliar rupiah lebih mengalami penurunan menjadi sebesar 9,84 miliar rupiah lebih.
“Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan, khususnya yang bersumber dari bagian laba atas penyertaan modal pada Bank Kaltimtara berupa Deviden Bank Kaltimtara Tahun Buku 2020 sebesar 4,36 miliar rupiah lebih mengalami kenaikan menjadi 4,93 miliar rupiah lebih; dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah sebesar 86,63 miliar rupiah lebih mengalami kenaikan menjadi sebesar 110,61 miliar rupiah lebih,” sebutnya.
Bagian Pendapatan yang berasal dari Pendapatan Transfer, Jumlah pendapatan yang bersumber dari Pendapatan Transfer direncanakan sebesar 1,54 triliun rupiah lebih, mengalami kenaikan menjadi 1,89 triliun rupiah lebih atau naik sebesar 351,91 miliar rupiah lebih.
“Rincian pendapatan yang bersumber dari pendapatan transfer terdiri dari: Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat, semula sebesar 1,36 triliun rupiah lebih mengalami penurunan menjadi 1,28 triliun rupiah lebih; Pendapatan Transfer Antar Daerah semula sebesar 178,90 miliar rupiah lebih mengalami kenaikan menjadi 617,27 miliar rupiah lebih,” ujar Bupati.
Seraya menambahkan, Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar 44,96 miliar rupiah lebih tetap tidak mengalami perubahan.
Terkait penerimaan Pembiayaan Daerah sebut Bupati direncanakan sebesar 200 miliar rupiah mengalami kenaikan menjadi 528,44 miliar rupiah lebih. Besaran penerimaan pembiayaan ini merupakan proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya yang diperkirakan sebesar 200 miliar rupiah kemudian di perubahan APBD mengalami kenaikan menjadi 528,44 miliar rupiah lebih atau naik sebesar 328,44 miliar lebih.
“Berdasarkan uraian Pendapatan dan penerimaan netto sebagaimana telah kami kemukakan di atas, maka kemampuan fiskal Pemerintah Daerah untuk membiayai belanja pada perubahan anggaran 2021 adalah sebesar 2 triliun 638 miliar 594 juta 789 ribu 175 rupiah. Besaran tersebut meningkat dari APBD 2021 murni yang sebesar 1 triliun 920 miliar 789 juta rupiah,” sebut Bupati.
Total anggaran tersebut tambah Bupati diarahkan untuk membiayai Belanja Operasi sebesar 1 triliun 828 miliar rupiah lebih, Belanja Modal sebesar 492 miliar rupiah lebih, Belanja Tidak Terduga sebesar 10,5 miliar rupiah dan Belanja Transfer sebesar 295,77 miliar rupiah lebih. (humas)