Berita Kaltim

Wabup Masitah: Anggaran Perubahan APBD 2021 untuk Kepentingan Masyarakat Kabupaten Paser

Wabup Masitah: Anggaran Perubahan APBD 2021 untuk Kepentingan Masyarakat Kabupaten Paser
Wabup Masitah: Anggaran Perubahan APBD 2021 untuk Kepentingan Masyarakat Kabupaten Paser


TANA PASER- Wakil Bupati Paser Hj Sarifah Masitah Assegaf menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah yang di cintai ini. 

“Berkat kebersamaan yang terus terpelihara dan dilandasi saling pengertian yang positif untuk kepentingan rakyat, dan pembangunan Kabupaten Paser.

Kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan, begitupun pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2021 yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Paser,” kata Wabup.

Ini  disampaikan Wabup Masitah saat membacakan sambutan tertulis Bupati Paser pada    Rapat paripurna persetujuan pengesahaan tentang perubahan APBD Kabupaten Paser TA 2021, Kamis (30/09/2021) malam.

Menurut Wabup, Sebagaimana telah kami uraikan pada saat penyampaian nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2021, bahwa penyusunan Rancangan Perubahan APBD ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Paser yang merupakan prioritas dan tertuang dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021.

Dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Paser tahun anggaran 2021 telah tersusun pada struktur perubahan APBD yang terdiri dari pendapatan, belanja maupun pembiayaan, dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Paser.

“Dari berbagai catatan serta koreksi yang disampaikan oleh dewan yang terhormat, terutama pada saat rapat-rapat antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD, yang membahas Nota Keuangan terhadap Raperda Perubahan APBD tahun 2021 Kabupaten Paser, maka antara aspek belanja dengan indikator dan tolok ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan, telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga,” sebutnya. 

Kenyataan  ini lanjut Wabup terbukti dengan telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2021 oleh majelis paripurna yang terhormat ini.

“Pada kesempatan ini juga saya mengingatkan kepada kepala Perangkat Daerah sebagai pengelola penerimaan daerah agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan,” tandas Masitah. 

Dikatakannya, sebagai  pelaksanaan dari perubahan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2021, khususnya dalam pengeluaran anggaran belanja, kiranya selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta ketentuan dan peraturan yang berlaku,” jelasnya. 

Perlu diketahui sebut Wabup bahwa anggaran yang disiapkan dalam Perubahan APBD adalah anggaran maksimal, oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua tehadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.

“Sebelum saya mengakhiri sambutan ini, saya sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap anggota dewan, khususnya Badan Anggaran Legislatif, segenap Komisi, serta kepada segenap Fraksi yang telah bekerja secara maksimal dengan mengorbankan waktu, tenaga, dan pikiran guna penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2021 dalam suatu bingkai kerja sama yang baik, serta dilandasi dengan rasa tanggung jawab terhadap pembangunan Kabupaten Paser yang kita cintai,” ujar Masitah (humas)

Berita Lainnya

Bupati Sampaikan Kekurangan Infrastruktur kepada Hetifah

Bupati Sampaikan Kekurangan Infrastruktur kepada Hetifah

Tana Paser - Bupati Paser dr Fahmi Fadli menyampaikan bahwa Paser saat ini masih sangat kekurangan infrastruktur. Karena itu kedatangan Hetifah dari DPR RI di Kabupaten Paser, kata Bupati, merupakan langkah tepat untuk mengetahui kondisi ril di Paser...
Baca ....
Sekda Katsul Wijaya Menghadiri Rapat Rencana Aksi Daerah (RAD) Kelapa Sawit Berkelanjutan 2022 s/d 2024.

Sekda Katsul Wijaya Menghadiri Rapat Rencana Aksi Daerah (RAD) Kelapa Sawit Berkelanjutan 2022 s/d 2024.

Tana Paser- Dalam upaya meningkatkan komoditi perkebunan kelapa sawit di kabupaten Paser maka Pemerintah Kabupaten Paser yang difasilitasi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Adi Maulana  beserta Kawal Borneo Alwi dan rombongan melakukan pertemuan m...
Baca ....
Wabup Masitah Jemput Bola Ke Kemenparekraf demi pengembangan Parekraf Paser

Wabup Masitah Jemput Bola Ke Kemenparekraf demi pengembangan Parekraf Paser

Jakarta - Wakil Bupati Paser, Syarifah Masitah Assegaf, melakukan kunjungan Kekemenparekraf, didampingi Saharudin Kepala Bidang Ekraf infrastruktur dan SDM Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Paser pada Rabu 30/11/2022.Diterima langsung o...
Baca ....
Bupati Paser Bersama Instasi Terkait dan PT Kideco Jaya Agung Gelar Rapat Rencana Pembangunan Fasilitas Water Treatment Plant

Bupati Paser Bersama Instasi Terkait dan PT Kideco Jaya Agung Gelar Rapat Rencana Pembangunan Fasilitas Water Treatment Plant

Tana Paser - Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli yang didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Adi Maulana serta Instansi terkait yaitu: Bappedalitbang, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Badan Keu...
Baca ....