Berita Kaltim

Wabup Masitah: Anggaran Perubahan APBD 2021 untuk Kepentingan Masyarakat Kabupaten Paser

Wabup Masitah: Anggaran Perubahan APBD 2021 untuk Kepentingan Masyarakat Kabupaten Paser
Wabup Masitah: Anggaran Perubahan APBD 2021 untuk Kepentingan Masyarakat Kabupaten Paser


TANA PASER- Wakil Bupati Paser Hj Sarifah Masitah Assegaf menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah yang di cintai ini. 

“Berkat kebersamaan yang terus terpelihara dan dilandasi saling pengertian yang positif untuk kepentingan rakyat, dan pembangunan Kabupaten Paser.

Kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan, begitupun pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2021 yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Paser,” kata Wabup.

Ini  disampaikan Wabup Masitah saat membacakan sambutan tertulis Bupati Paser pada    Rapat paripurna persetujuan pengesahaan tentang perubahan APBD Kabupaten Paser TA 2021, Kamis (30/09/2021) malam.

Menurut Wabup, Sebagaimana telah kami uraikan pada saat penyampaian nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2021, bahwa penyusunan Rancangan Perubahan APBD ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Paser yang merupakan prioritas dan tertuang dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021.

Dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Paser tahun anggaran 2021 telah tersusun pada struktur perubahan APBD yang terdiri dari pendapatan, belanja maupun pembiayaan, dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Paser.

“Dari berbagai catatan serta koreksi yang disampaikan oleh dewan yang terhormat, terutama pada saat rapat-rapat antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD, yang membahas Nota Keuangan terhadap Raperda Perubahan APBD tahun 2021 Kabupaten Paser, maka antara aspek belanja dengan indikator dan tolok ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan, telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga,” sebutnya. 

Kenyataan  ini lanjut Wabup terbukti dengan telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2021 oleh majelis paripurna yang terhormat ini.

“Pada kesempatan ini juga saya mengingatkan kepada kepala Perangkat Daerah sebagai pengelola penerimaan daerah agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan,” tandas Masitah. 

Dikatakannya, sebagai  pelaksanaan dari perubahan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2021, khususnya dalam pengeluaran anggaran belanja, kiranya selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta ketentuan dan peraturan yang berlaku,” jelasnya. 

Perlu diketahui sebut Wabup bahwa anggaran yang disiapkan dalam Perubahan APBD adalah anggaran maksimal, oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua tehadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.

“Sebelum saya mengakhiri sambutan ini, saya sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap anggota dewan, khususnya Badan Anggaran Legislatif, segenap Komisi, serta kepada segenap Fraksi yang telah bekerja secara maksimal dengan mengorbankan waktu, tenaga, dan pikiran guna penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2021 dalam suatu bingkai kerja sama yang baik, serta dilandasi dengan rasa tanggung jawab terhadap pembangunan Kabupaten Paser yang kita cintai,” ujar Masitah (humas)

Berita Lainnya

Pemerintah Kabupaten Paser Melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan BPKP Provinsi Kalimantan Timur

Pemerintah Kabupaten Paser Melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan BPKP Provinsi Kalimantan Timur

Tana Paser - Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli atas nama Pemerintah Kabupaten Paser melakukan penandatanganan Nota  Kesepakatan dengan Kepala Badan Perwakilan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur, Hasoloan Manalu. Penandatan...
Baca ....
Ikuti Sholat Idul Adha di Lapangan Pemkab Paser, Bupati Sampaikan Harapan di Momen Idul Adha

Ikuti Sholat Idul Adha di Lapangan Pemkab Paser, Bupati Sampaikan Harapan di Momen Idul Adha

Tana Paser - Bupati Paser dr. Fahmi Fadli bersama istri Sinta Rosma Yenti melaksanakan Sholat Idul Adha 1445 H di Halaman Kantor Bupati Paser,Senin (17/06/2024).Pada kesempatan itu,bertindak sebagai imam H.muhammad Sabri Husein  dan Khotib dari Ketua...
Baca ....
Wabup Buka MTQ ke-49 di Desa Tanjung Aru

Wabup Buka MTQ ke-49 di Desa Tanjung Aru

​TANJUNG HARAPAN – Wakil Bupati Paser, H. Ikhwan Antasari, S.Sos., secara resmi membuka perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-49 Tingkat Kabupaten Paser yang diselenggarakan di Desa Tanjung Aru, Kecamatan Tanjung Harapan. Jumat (14/11/2025).​...
Baca ....
Paser Perkuat Kemandirian Pangan, Kurangi Ketergantungan Luar

Paser Perkuat Kemandirian Pangan, Kurangi Ketergantungan Luar

TANA PASER – Pemerintah Kabupaten Paser menggelar High Level Meeting (HLM) dan Capacity Building Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) guna memperkuat koordinasi ketahanan pangan dan kesiapan infrastruktur dasar menjelang Idul Fitri 1447 H. Acara ya...
Baca ....