Wabup Silaturahmi ke Kantor Kementerian Haji dan Umroh, Koordinasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2027
Administrator
Jumat, 16 Oktober 2026 03:18:12
 191 kali
Wabup Silaturahmi ke Kantor Kementerian Haji dan Umroh, Koordinasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2027
TANA PASER – Wakil Bupati Paser H. Ikhwan Antasari, S.Sos., melakukan silaturahmi sekaligus koordinasi dengan Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Paser untuk membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027, termasuk informasi kuota jemaah, biaya, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.pada Jumat,(16/10/2026)
Dalam kunjungan tersebut, Wabup Ikhwan Antasari mengapresiasi pelayanan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 yang dinilai berjalan lancar dan sukses, mulai dari proses keberangkatan, penjemputan, hingga kepulangan jemaah. Ia berharap kualitas pelayanan tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada penyelenggaraan haji tahun berikutnya.
“Alhamdulillah, hari ini kami dari Pemerintah Kabupaten Paser bersilaturahmi sekaligus berkoordinasi terkait pelayanan calon jemaah haji untuk keberangkatan tahun 2027. Kami telah mendapatkan banyak informasi penting dari Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Paser, Bapak Abdurrahman, yang nantinya dapat menjadi bahan informasi bagi masyarakat,” kata Wabup Ikhwan.
Ia menyampaikan, berdasarkan informasi yang diterima, Kabupaten Paser diproyeksikan memperoleh kuota sebanyak 334 jemaah haji pada 2027. Sebagian besar calon jemaah yang diperkirakan berangkat merupakan pendaftar periode 2012 hingga Maret 2013. Karena itu, masyarakat diimbau untuk memastikan informasi keberangkatan melalui kanal resmi Kementerian Haji dan Umrah serta tidak mudah percaya kepada pihak yang menjanjikan keberangkatan lebih cepat di luar prosedur yang berlaku.
Wabup juga menyambut baik informasi mengenai potensi penurunan biaya haji. Berdasarkan penjelasan yang diterimanya, terdapat subsidi sekitar Rp3,2 juta yang diharapkan dapat membantu meringankan beban pelunasan biaya bagi calon jemaah. Namun, besaran biaya resmi tahun 2027 masih menunggu penetapan pemerintah.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Paser, Abdurrahman, menjelaskan bahwa informasi daftar jemaah yang berangkat dapat dipantau melalui laman resmi haji.id. Ia menambahkan, penetapan biaya haji 2027 masih dalam proses dan akan menunggu keputusan serta petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Ia juga menegaskan bahwa pelayanan pendaftaran di kantor tersebut tidak dikenakan biaya tambahan.
Melalui koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Paser berharap persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027 dapat berjalan lebih baik, dengan pelayanan yang transparan, tertib, dan sesuai ketentuan, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang akurat serta dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.(Prokopim)
Tana Paser – Kerja sama antara dua daerah Kabupaten Paser dan Tabalong Kalimantan Selatan sudah terlaksana melalui Kesepakatan Bersama atau MoU sejak 2019, yang kemudian diperpanjang pada 2021, tepatnya pada syukuran peringatan ulang tahun ke-62 Kabu...
Tana Paser- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Disprindakop UKM Kaltim bekerjasama dengan Pemkab Paser mengelar Sosialisasi dan Edukasi konsumen cerdas bagi ASN di Lingkungan Pemkab Paser bertempat di Ballroom Hotel Kriyad Sadurengas, Mingg...
TANA PASER - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser melantik 50 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.50 anggota PPK tersebut berasal dari 10 kecamatan, te...
TANA PASER-Bupati Paser dr. Fahmi Fadli melakukan peninjauan lift yang baru selesai di kerjakan pada empat gedung yang berada di Kompleks Perkantoran Kilo 5, Senin (10/06/2024).Sebagai informasi lift yang telah beroperasi ada tujuh buah. Bupati Fahmi...