Berita Kaltim

Terapkan Pengelolaan Sampah, Paser Mulai Tinggalkan Konsep Open Dumping

Terapkan Pengelolaan Sampah, Paser Mulai Tinggalkan Konsep Open Dumping
Terapkan Pengelolaan Sampah, Paser Mulai Tinggalkan Konsep Open Dumping

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) telah mencanangkan aksi kolaborasi nasional pemberantasan pengelolaan sampah. 

Aksi tersebut digaungkan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah tahun 2024, yang dilaksanakan di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2024). 

Pada kegiatan itu, dihadiri oleh Gubernur, Bupati dan Walikota dari berbagai Provinsi serta Kabupaten/Kota di Indonesia, termasuk diantaranya Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Paser, Adi Maulana, S.Sos, M.Si. 


Asisten Ekbang Setda Paser, Adi Maulana mengatakan berdasarkan undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, semestinya tidak ada lagi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan konsep open dumping. "Tidak ada lagi sistem ambil angkut buang, yang berlaku sekarang yaitu angkut kelola kemudian tentukan residunya yang pemanfaatannya bisa untuk pupuk maupun bahan bakar," terang Adi Maulana mewakili Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli. 

Arahan dari Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq perihal kolaborasi penuntasan sampah, mesti menjadi perhatian semua daerah. "Kabupaten Paser sudah mempersiapkan, bahkan setahun yang lalu. Jadi kalau target kementrian bahwa pengelolaan sampah harus tuntas 2025-2026, Insha Allah Paser bisa capai target," tambahnya. 

Bukan tampa alasan, Paser bahkan sudah memahami dan menerapkan amanat dari undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah. 


Menurutnya, dengan adanya penegasan dari Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH perihal pengelolaan sampah merupakan bukan hal baru lagi bagi Kabupaten Paser. "Kita sudah memahami amanat dari undang-undang itu, Paser tidak hanya siap-siap saja, tapi sudah dalam tahap implementasi," ungkapnya. Sebagaimana arahan dari Bupati Paser, sambung Adi ditekankan harus mengarah pada kebijakan zero waste atau dalam artian gaya hidup bebas sampah. Dalam artian, sampah yang ada dapat dimanfaatkan 100 persen tanpa terbuang dengan percuma dengan pengelolaan yang baik. "Pemanfaatan pengelolaan sampah ini, tentunya juga melibatkan masyarakat mulai dari pengambilan hingga sampai pengelolaannya. Kalau penerapan zero waste berjalan 100 persen, maka itu artinya kita sudah tidak membuang sampah lagi di TPA," tutup Adi Maulana.(Prokopim)


Berita Lainnya

Buka Sosialisasi Manajemen Resiko, Bupati: Mencapai Tujuan Visi & Misi Paser MAS Efektif & Efisien

Buka Sosialisasi Manajemen Resiko, Bupati: Mencapai Tujuan Visi & Misi Paser MAS Efektif & Efisien

TANA PASER- Bupati Paser dr Fahmi Fadli membuka langsung acara Sosialisasi Manajemen Risiko dilingkungan Pemkab Paser yang berlangsung diruang Rapat Sadurengas Kantor Bupati Paser, Senin (15/11/2021).Sosialisasi implementasi dan strategi percepatan p...
Baca ....
Pemkab Paser  Seriusi Masalah Stunting

Pemkab Paser Seriusi Masalah Stunting

TANA PASER- Pemberantasan stunting menjadi program utama Pemerintah Kabupaten Paser selama ini.Karenanya Pemkab Paser telah berupaya dalam pencegahan dan penanganan stunting yang terintegrasi sampai ketingkat desa dan kelurahan se-Kabupaten Paser sec...
Baca ....
Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi, Bupati Fahmi Hadiri  Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda

Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi, Bupati Fahmi Hadiri Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda

Bogor- Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forkopimda Tahun 2023 di Sentul International Convention Center, Selasa (17/1/2023). Rakornas tersebut  dibuka langsung oleh Presiden Joko Widodo y...
Baca ....
Langkah Strategis Pemkab Paser Dalam Upaya Perkuat Tata Kelola Aset Daerah

Langkah Strategis Pemkab Paser Dalam Upaya Perkuat Tata Kelola Aset Daerah

TANA PASER - Bupati Paser dr Fahmi Fadli yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Drs. Katsul Wijaya , M.Si menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Paser dan Dinas Perumahan, Kawasan Permuki...
Baca ....