Berita Kaltim

Terapkan Pengelolaan Sampah, Paser Mulai Tinggalkan Konsep Open Dumping

Terapkan Pengelolaan Sampah, Paser Mulai Tinggalkan Konsep Open Dumping
Terapkan Pengelolaan Sampah, Paser Mulai Tinggalkan Konsep Open Dumping

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) telah mencanangkan aksi kolaborasi nasional pemberantasan pengelolaan sampah. 

Aksi tersebut digaungkan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah tahun 2024, yang dilaksanakan di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2024). 

Pada kegiatan itu, dihadiri oleh Gubernur, Bupati dan Walikota dari berbagai Provinsi serta Kabupaten/Kota di Indonesia, termasuk diantaranya Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Paser, Adi Maulana, S.Sos, M.Si. 


Asisten Ekbang Setda Paser, Adi Maulana mengatakan berdasarkan undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, semestinya tidak ada lagi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan konsep open dumping. "Tidak ada lagi sistem ambil angkut buang, yang berlaku sekarang yaitu angkut kelola kemudian tentukan residunya yang pemanfaatannya bisa untuk pupuk maupun bahan bakar," terang Adi Maulana mewakili Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli. 

Arahan dari Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq perihal kolaborasi penuntasan sampah, mesti menjadi perhatian semua daerah. "Kabupaten Paser sudah mempersiapkan, bahkan setahun yang lalu. Jadi kalau target kementrian bahwa pengelolaan sampah harus tuntas 2025-2026, Insha Allah Paser bisa capai target," tambahnya. 

Bukan tampa alasan, Paser bahkan sudah memahami dan menerapkan amanat dari undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah. 


Menurutnya, dengan adanya penegasan dari Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH perihal pengelolaan sampah merupakan bukan hal baru lagi bagi Kabupaten Paser. "Kita sudah memahami amanat dari undang-undang itu, Paser tidak hanya siap-siap saja, tapi sudah dalam tahap implementasi," ungkapnya. Sebagaimana arahan dari Bupati Paser, sambung Adi ditekankan harus mengarah pada kebijakan zero waste atau dalam artian gaya hidup bebas sampah. Dalam artian, sampah yang ada dapat dimanfaatkan 100 persen tanpa terbuang dengan percuma dengan pengelolaan yang baik. "Pemanfaatan pengelolaan sampah ini, tentunya juga melibatkan masyarakat mulai dari pengambilan hingga sampai pengelolaannya. Kalau penerapan zero waste berjalan 100 persen, maka itu artinya kita sudah tidak membuang sampah lagi di TPA," tutup Adi Maulana.(Prokopim)


Berita Lainnya

Wabup Masitah & Wawali Rusmadi Bahas Pengelolaan Pasar

Wabup Masitah & Wawali Rusmadi Bahas Pengelolaan Pasar

SAMARINDA- Untuk   menjalin silaturahmi  yang lebih erat dan menjajaki kerjasama diberbagai bidang untuk kemajuan daerah, Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf  melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.Dalam kunjungan...
Baca ....
Bupati Paser Ikuti Gladi Bersih Pembukaan Penas KTNA 2023

Bupati Paser Ikuti Gladi Bersih Pembukaan Penas KTNA 2023

Padang - Sebelum pembukaan Pekan Nasional (PENAS) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) ke XVI Tahun 2023, pihak penyelenggara melaksanakan gladi bersih Sabtu ( 10/6/2023) di Lanud Sultan Sjahrir Padang. Persiapan demi persiapan telah dilakukan oleh tua...
Baca ....
Bupati Minta Semua Perkerjaan Fisik 2023  Terselesaikan

Bupati Minta Semua Perkerjaan Fisik 2023 Terselesaikan

TANA PASER - Pemerintah Kabupaten Paser Menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Peresmian Pekerjaan Program Penataan Bangunan Gedung Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Sadurengas Kantor Bupati, Jumat (7/6/2024). Rapat dihadiri Bupati Paser dr. Fahmi Fad...
Baca ....
Koordinasi Pemkab Paser dan DPRD Provinsi Kaltim Tingkatkan Kualitas Sapras Pendidikan

Koordinasi Pemkab Paser dan DPRD Provinsi Kaltim Tingkatkan Kualitas Sapras Pendidikan

TANA PASER - Wakil Bupati Paser H. Ikhwan Antasari S.Sos bersama Sekretaris Daerah Drs.Katsul Wijaya M.Si menerima kunjungan DPRD Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka koordinasi tindak lanjut penyelesaian status lahan SMA Negeri 2 Pasir Belengkong...
Baca ....