Administrator
Jumat, 30 Januari 2026 15:52:37
 580 kali
Taman Kreatif Pea Paser Diresmikan
TANA PASER – Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli, meresmikan Taman Kreatif Pea Paser yang merupakan revitalisasi dari kawasan ex Wisata Belanja, sebagai ruang publik baru bagi masyarakat Kabupaten Paser.Jumat (30/01/2026).
Taman Kreatif Pea Paser kini hadir sebagai kawasan terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan warga untuk berbagai aktivitas, mulai dari berolahraga, bersantai, hingga sebagai taman bermain bagi anak-anak. Penataan kawasan ini diharapkan mampu menjadi ruang interaksi sosial sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.
Dengan hadirnya taman kreatif ini harapannya agar keberadaan taman ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Pemerintah juga mengajak seluruh warga Paser untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas yang telah disediakan, sehingga Taman Kreatif Pea Paser tetap bersih, nyaman, dan berkelanjutan.
Peresmian Taman Kreatif Pea Paser ini menjadi salah satu komitmen Pemerintah Kabupaten Paser dalam menyediakan ruang publik yang ramah keluarga, mendukung gaya hidup sehat, serta memperindah wajah kota.(Prokopim)
Tana Paser - Seketaris Daerah Drs. Katsul Wijaya, M.Si memimpin rapat awal Pekan Olahraga Kabupaten (PORKAB) di ruang rapat Sekda, Kamis (4/5/2023). Rapat ini membahas persiapan awal PORKAB yang rencananya akan dilaksanakan di akhir Tahun 2023. " Yan...
SAMARINDA-Pemerintah Provinsi
Kalimantan Timur menggelar rakor terkait dengan pelaksanaan peraturan daerah (Perda)
se-Kaltim berdasarkan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), terutama pada pasal 55 yan...
TANA PASER – “Melalui kejuaraan ini, kita berharap akan muncul atlit
bulutangkis yang handal, sehingga bisa memperkuat dan mengharumkan nama
Kabupaten Paser dalam kejuaraan-kejuaraan lainnya baik ditingkat daerah maupun
tingkat nasional,” kata Bup...
BATU KAJANG-Seketaris Daerah Kabupaten Paser, Drs. Katsul Wijaya, M.Si mewakili Bupati Paser menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa sebagian tanah dari Perjanjian Kerjasama/Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) seluas 1.000 m² dar...