Berita Kaltim

Penyesuaian Pajak Jangan Sampai Mematikan Usaha-Usaha Berkembang

Penyesuaian Pajak Jangan Sampai Mematikan Usaha-Usaha Berkembang
Penyesuaian Pajak Jangan Sampai Mematikan Usaha-Usaha Berkembang

SAMARINDA-Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar rakor terkait dengan pelaksanaan peraturan daerah (Perda) se-Kaltim berdasarkan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), terutama pada pasal 55 yang mengatur 12 subjek pajak untuk jasa kesenian dan hiburan, dimana pajak hiburan mengalami kenaikan hingga minimum 40 persen.

Rakor yang dipimpin Pj Gubernur Akmal Malik ini dihadari Bupati Berau dan para Sekda se-Kalimantan Timur, termasuk diantaranya Sekda Paser Katsul Wijaya.

Dalam kesempatan tersebut Akmal Malik menngungkapkan rapat koordinasi antara Pemprov Kaltim dengan Pemkab/Pemkot se-Kaltim ini digelar dalam rangka pembahasan pelaksanaan Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten/Kota se-Kaltim.

Tarif pajak kesenian dan hiburan di tahun 2024 berdasarkan Perda pada pemda kabupaten/kota di Kaltim bervariasi. Ada yang mengalami kenaikan dan ada penurunan. Sebagai contoh pajak untuk jenis tempat hiburan malam (diskotik, klub malam dan karaoke) di wilayah seperti Balikpapan, Kutai Barat, Paser dan Kutai Kartanegara mengalami kenaikan kisaran 5-20 persen, sementara di daerah lainnya cenderung tetap bahkan di Penajam Paser Utara turun hingga 30 persen.

Selain unsur pemerintah daerah, rakor yang dilaksanakan di ruang Ruhui Rahayu kantor Gubernur Kaltim ini juga dihadiri para perwakilan pelaku usaha kesenian dan hiburan. Para pengusaha ini diundang supaya bisa mendengar langsung kebijakan pemerintah serta menyampaikan aspirasinya terkait adanya kenaikan pajak usaha yang mereka kerjakan.


Pada kesempatan tersebut, Katsul Wijaya mengungkapkan bahwa selama ini Paser berpatokan pada Balikpapan, namun jika pajak dinaikan jangan sampai mengganggu perekonomian dan mematikan usaha-usaha yang sudah berkembang. “Hal itu menjadi pertimbangan sekaligus dasar Pemkab Paser dalam melakukan penyesuaian dan menetapkan pajak,” Kata Sekda. (Prokopim)

Video Terkait :



Berita Lainnya

Katsul Pimpin Rapat Penyambutan Wagub ke MHA Muluy-Paring Sumpit

Katsul Pimpin Rapat Penyambutan Wagub ke MHA Muluy-Paring Sumpit

Tana Paser - Persiapan sambut kunjungan Wakil gubernur Kaltim Hadi Mulyadi semakin mengerucut.  Rapat langsung dipimpin Sekda Katsul Wijaya didampingi Asisten Administrasi Umum Murhariyanto, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Adi Maulana dan Kepala...
Baca ....
Perbaikan Stadion Merupakan Upaya Pemkab Paser Untuk Memberikan Fasilitas Olahraga Kepada Masyarakat

Perbaikan Stadion Merupakan Upaya Pemkab Paser Untuk Memberikan Fasilitas Olahraga Kepada Masyarakat

Tana Paser - Dalam rangka menyonsong Porprov 2026 serta meningkatkan fasilitas olahraga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser melakukan rehabilitasi Stadion Sadurengas Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.Untuk saat ini, proses rehab stadion...
Baca ....
Sahnaz  Dari Paser Sebagai Delegasi Indonesia Pada Pertukaran Pemuda Ke Beijing

Sahnaz Dari Paser Sebagai Delegasi Indonesia Pada Pertukaran Pemuda Ke Beijing

TANA PASER - Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Drs. Katsul Wijaya, M.Si menerima kunjungan peserta delegasi Indonesia pada Program Pertukaran Pemuda dan Konferensi  Pemimpin Muda di China, Sahnaz Fadila yang m...
Baca ....
Langkah Konkret Membangun Komunikasi dan Kolaborasi Lintas Sektor Dalam Peningkatan Pelayanan Kesehatan

Langkah Konkret Membangun Komunikasi dan Kolaborasi Lintas Sektor Dalam Peningkatan Pelayanan Kesehatan

TANA PASER - Wakil Bupati Paser, H. Ikhwan Antasari, S.Sos, didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Drs. Katsul Wijaya, M.Si dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. Romif Erwinadi, M.Si melakukan pertemuan Forum Kemitraan Peng...
Baca ....