Berita Kaltim

Penyesuaian Pajak Jangan Sampai Mematikan Usaha-Usaha Berkembang

Penyesuaian Pajak Jangan Sampai Mematikan Usaha-Usaha Berkembang
Penyesuaian Pajak Jangan Sampai Mematikan Usaha-Usaha Berkembang

SAMARINDA-Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar rakor terkait dengan pelaksanaan peraturan daerah (Perda) se-Kaltim berdasarkan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), terutama pada pasal 55 yang mengatur 12 subjek pajak untuk jasa kesenian dan hiburan, dimana pajak hiburan mengalami kenaikan hingga minimum 40 persen.

Rakor yang dipimpin Pj Gubernur Akmal Malik ini dihadari Bupati Berau dan para Sekda se-Kalimantan Timur, termasuk diantaranya Sekda Paser Katsul Wijaya.

Dalam kesempatan tersebut Akmal Malik menngungkapkan rapat koordinasi antara Pemprov Kaltim dengan Pemkab/Pemkot se-Kaltim ini digelar dalam rangka pembahasan pelaksanaan Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten/Kota se-Kaltim.

Tarif pajak kesenian dan hiburan di tahun 2024 berdasarkan Perda pada pemda kabupaten/kota di Kaltim bervariasi. Ada yang mengalami kenaikan dan ada penurunan. Sebagai contoh pajak untuk jenis tempat hiburan malam (diskotik, klub malam dan karaoke) di wilayah seperti Balikpapan, Kutai Barat, Paser dan Kutai Kartanegara mengalami kenaikan kisaran 5-20 persen, sementara di daerah lainnya cenderung tetap bahkan di Penajam Paser Utara turun hingga 30 persen.

Selain unsur pemerintah daerah, rakor yang dilaksanakan di ruang Ruhui Rahayu kantor Gubernur Kaltim ini juga dihadiri para perwakilan pelaku usaha kesenian dan hiburan. Para pengusaha ini diundang supaya bisa mendengar langsung kebijakan pemerintah serta menyampaikan aspirasinya terkait adanya kenaikan pajak usaha yang mereka kerjakan.


Pada kesempatan tersebut, Katsul Wijaya mengungkapkan bahwa selama ini Paser berpatokan pada Balikpapan, namun jika pajak dinaikan jangan sampai mengganggu perekonomian dan mematikan usaha-usaha yang sudah berkembang. “Hal itu menjadi pertimbangan sekaligus dasar Pemkab Paser dalam melakukan penyesuaian dan menetapkan pajak,” Kata Sekda. (Prokopim)

Video Terkait :



Berita Lainnya

Kunjungi Bukit Tinggi Dalam Rangka Pengembangan Potensi Desa dan Peningkatan Kesejahteraan Keluarga

Kunjungi Bukit Tinggi Dalam Rangka Pengembangan Potensi Desa dan Peningkatan Kesejahteraan Keluarga

Bukit Tinggi - “Desa merupakan ujung tombak pembangunan, bagimana kita bersama-sama membangun sinergisitas dengan mewujudkan Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera”, Kata Bupati Fahmi. Hal tersebut diungkapkan Bupati Fahmi pada saat membuka Kegiatan Pen...
Baca ....
Bupati Berpesan Agar PNS yang dilantik Lebih Aktif dan Giat Lagi Mewujudkan Pemerintahan Yang Baik Menuju Paser MAS

Bupati Berpesan Agar PNS yang dilantik Lebih Aktif dan Giat Lagi Mewujudkan Pemerintahan Yang Baik Menuju Paser MAS

Tana Paser – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli melakukan Pengambilan Sumpah / Janji dan Pelantikan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Fungsional di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Paser. Pelantikan te...
Baca ....
Sosialisasi Pendidikan Politik Kepada Masyarakat Demi Suksesnya Pemilu

Sosialisasi Pendidikan Politik Kepada Masyarakat Demi Suksesnya Pemilu

Padang Jaya - Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik Kepada Masyarakat dilaksanakan oleh Kesbangpol di Desa Padang Jaya Kecamatan Kuaro, Senin (24/7/23).Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkes) Ir.H.Romif...
Baca ....
Wabup Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih Atas Dedikasinya Kepada Letkol Inf. Ary Susetyo Serta Ucapkan Selamat Datang Kepada Letkol Inf. Rommy Aditya Nanda E

Wabup Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih Atas Dedikasinya Kepada Letkol Inf. Ary Susetyo Serta Ucapkan Selamat Datang Kepada Letkol Inf. Rommy Aditya Nanda E

TANA PASER – Wakil Bupati Paser H. Ikhwan Antasari S.Sos mewakili Bupati hadir pada acara pisah sambut Komandan Kodim 0904/Paser dari Letkol Inf. Ary Susetyo kepada Letkol Inf. Rommy Aditya Nanda E, S.E, M.I.P yang berlangsung di Pendopo Lou Bepekat,...
Baca ....