Berita Kaltim

Penyesuaian Pajak Jangan Sampai Mematikan Usaha-Usaha Berkembang

Penyesuaian Pajak Jangan Sampai Mematikan Usaha-Usaha Berkembang
Penyesuaian Pajak Jangan Sampai Mematikan Usaha-Usaha Berkembang

SAMARINDA-Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar rakor terkait dengan pelaksanaan peraturan daerah (Perda) se-Kaltim berdasarkan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), terutama pada pasal 55 yang mengatur 12 subjek pajak untuk jasa kesenian dan hiburan, dimana pajak hiburan mengalami kenaikan hingga minimum 40 persen.

Rakor yang dipimpin Pj Gubernur Akmal Malik ini dihadari Bupati Berau dan para Sekda se-Kalimantan Timur, termasuk diantaranya Sekda Paser Katsul Wijaya.

Dalam kesempatan tersebut Akmal Malik menngungkapkan rapat koordinasi antara Pemprov Kaltim dengan Pemkab/Pemkot se-Kaltim ini digelar dalam rangka pembahasan pelaksanaan Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten/Kota se-Kaltim.

Tarif pajak kesenian dan hiburan di tahun 2024 berdasarkan Perda pada pemda kabupaten/kota di Kaltim bervariasi. Ada yang mengalami kenaikan dan ada penurunan. Sebagai contoh pajak untuk jenis tempat hiburan malam (diskotik, klub malam dan karaoke) di wilayah seperti Balikpapan, Kutai Barat, Paser dan Kutai Kartanegara mengalami kenaikan kisaran 5-20 persen, sementara di daerah lainnya cenderung tetap bahkan di Penajam Paser Utara turun hingga 30 persen.

Selain unsur pemerintah daerah, rakor yang dilaksanakan di ruang Ruhui Rahayu kantor Gubernur Kaltim ini juga dihadiri para perwakilan pelaku usaha kesenian dan hiburan. Para pengusaha ini diundang supaya bisa mendengar langsung kebijakan pemerintah serta menyampaikan aspirasinya terkait adanya kenaikan pajak usaha yang mereka kerjakan.


Pada kesempatan tersebut, Katsul Wijaya mengungkapkan bahwa selama ini Paser berpatokan pada Balikpapan, namun jika pajak dinaikan jangan sampai mengganggu perekonomian dan mematikan usaha-usaha yang sudah berkembang. “Hal itu menjadi pertimbangan sekaligus dasar Pemkab Paser dalam melakukan penyesuaian dan menetapkan pajak,” Kata Sekda. (Prokopim)

Video Terkait :



Berita Lainnya

Bupati & Wabup Awali Tabur Bunga Makam Pejuang Pahlawan Paser

Bupati & Wabup Awali Tabur Bunga Makam Pejuang Pahlawan Paser

TANA PASER- Bupati Paser dr Fahmi Fadli bersama Wakil Bupati Hj Syarifah Masitah Assegaf melakukan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Daya Taka.Tabur bunga usai melaksanakan upacara bendera peringatan HUT ke-77 Republik Indonesia dihalaman Kan...
Baca ....
Terima Tim Penilai Panji Pariwisata, Paser Optimis Raih Predikat Terbaik Keberhasilan Pembangunan

Terima Tim Penilai Panji Pariwisata, Paser Optimis Raih Predikat Terbaik Keberhasilan Pembangunan

Tana Paser - Untuk kelima kalinya tim penilai panji keberhasilan pembangunan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan ke Kabupaten Paser.Malam ini bertempat di Pendopo (7/9/2022) giliran tim penilai bidang pariwisata berkunjung dan me...
Baca ....
Paser Dapat Mobil Pusling, Bupati Fahmi Komitmen Dukung Peningkatan Literasi Desa

Paser Dapat Mobil Pusling, Bupati Fahmi Komitmen Dukung Peningkatan Literasi Desa

JAKARTA - Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menghadiri undangan Pencanangan ‘Gerakan Literasi Desa’ sebagai puncak acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Perpustakaan Nasional Republik Indonesia ke-44 dan Peringatan Hari Buku Nasional 2024, giat berlangs...
Baca ....
Bupati Fahmi Terima Kunjungan Kementan RI

Bupati Fahmi Terima Kunjungan Kementan RI

TANA PASER - Bupati Paser dr Fahmi Fadli didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Drs. Katsul Wijaya, M.Si, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Adi Maulana, S.Sos, M.Si, dan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Dr. Erwan Wahyudi, S.P ,M....
Baca ....