Sinergi Eksekutif dan Legislatif Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Transparan , Akuntabel dan Beorientasi Pada Kesejahteraan Masyarakat
Administrator
Kamis, 25 Juni 2026 10:26:29
 18 kali
Sinergi Eksekutif dan Legislatif Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Transparan , Akuntabel dan Beorientasi Pada Kesejahteraan Masyarakat
Tana Paser – Wakil Bupati Paser, H. Ikhwan Antasari, S.Sos., mewakili Bupati Paser dr. Fahmi Fadli, menyampaikan tanggapan Pemerintah Kabupaten Paser atas Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Paser terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paser di Ruang Rapat Baling Seleloi, Kamis (25/6/2026).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada empat fraksi DPRD Kabupaten Paser, yakni Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Golkar, Fraksi Nasional Demokrat, dan Fraksi Partai Demokrat atas berbagai tanggapan, saran, serta masukan yang telah disampaikan.
“Terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah memberikan pendapat akhir dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Paser. Masukan yang disampaikan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan,” ujar Wabup Ikhwan.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Paser akan terus berupaya melakukan perbaikan terhadap program-program pembangunan, mulai dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban, dengan tetap berorientasi pada ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, tata kelola keuangan yang baik, serta penguatan sistem pengendalian intern pemerintah.
Menanggapi sejumlah catatan dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD, Pemerintah Kabupaten Paser menyampaikan beberapa langkah strategis yang akan dilakukan.
Pertama, dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah daerah melalui perangkat daerah terkait terus melakukan inovasi dan optimalisasi penggalian potensi pajak daerah serta sumber-sumber pendapatan lainnya.
Kedua, terkait persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Kalimantan Timur Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Paser menargetkan seluruh pembangunan dan penyelesaian venue cabang olahraga dapat rampung sebelum pelaksanaan Porprov pada November 2026.
Ketiga, mengenai kondisi sarana pendidikan, Di bidang pendidikan, pemerintah akan memprioritaskan perbaikan sarana sekolah yang masih memerlukan penanganan, khususnya toilet dan ruang kelas, melalui rehabilitasi bangunan, perbaikan interior, serta perbaikan atap demi menjamin kenyamanan dan keselamatan warga sekolah.
Keempat, Terkait efisiensi anggaran, Pemkab Paser telah menerbitkan Instruksi Nomor 900.1/673/BKAD/VI/2026 tentang Efisiensi Belanja APBD Tahun Anggaran 2026 yang mengatur pengurangan belanja barang dan jasa serta belanja modal tertentu pada seluruh perangkat daerah.
Kelima, terkait belum tercapainya target pendapatan transfer secara penuh, pemerintah daerah mengidentifikasi adanya faktor eksternal yang berasal dari kebijakan fiskal nasional. Di antaranya adalah kebijakan rasionalisasi fiskal pusat berupa penyesuaian dan penundaan penyaluran dana transfer ke daerah sesuai kondisi kas negara, serta fluktuasi penerimaan pajak negara yang berdampak langsung terhadap besaran Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima daerah.
Keenam, menanggapi catatan mengenai komponen Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah, Pemerintah Kabupaten Paser menyatakan sependapat dan berkomitmen untuk menindaklanjutinya melalui berbagai langkah strategis. Langkah tersebut meliputi penguatan regulasi dan dasar hukum, peningkatan tertib administrasi sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), serta penguatan transparansi dan akses informasi kepada masyarakat sebagai bentuk penerapan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari mekanisme pembahasan dan pengesahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sekaligus mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Paser.(Prokopim)
Jakarta –
Peninjauan asset daerah secara bertahap dilakukan Wakil Bupati Paser sebagai
bahan referensi yang selanjutnya akan dijadikan evaluasi. Mulai dari asset yang ada di
kecamatan maupun asset yang ada diluar kalimantan seperti Kantor Perwakil...
TANA PASER- Bupati Paser dr Fahmi Fadli mengatakan, dengan latar belakang bigron kesehatan, maka dirinya selama ini sangat memberikan perhatian serius terhadap sektor kesehatan diantaranya melalui program -program BKKBN di Kabupaten Paser.Bahkan me...
Balikpapan- Ketua Badan Narkotika Kabupaten Paser,Hj.Syarifah Masitah Assegaf,S.H. juga selaku Wakil Bupati Paser kali ini melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Narkotika Nasional Kota Balikpapan,Jumat (27 /01/2023) turut mendampingi Kepala Badan...
TANA PASER- Dalam rangka meningkatkan SDM Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Paser,Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM ) Kabupaten Paser bekerja sama dengan Pusat Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Ne...