Perkuat Kolaborasi Dengan BPN, Bupati Serahkan Hibah Tanah dan Bangunan
Administrator
Jumat, 10 Juli 2026 11:35:19
 435 kali
Perkuat Kolaborasi Dengan BPN, Bupati Serahkan Hibah Tanah dan Bangunan
TANA PASER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser resmi menyerahkan hibah berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Jalan S.I. Khaliluddin, Tanah Grogot, kepada Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Paser. Penyerahan secara simbolis tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli, bertempat di Pendopo Lou Bepekat, Kabupaten Paser. Jumat, (10/07/2026).
Hibah lahan ini diberikan sebagai solusi atas kendala lokasi kantor BPN saat ini yang dinilai cukup berisiko karena berada di area tanjakan. Nantinya, lahan tersebut akan dimanfaatkan oleh BPN untuk mendirikan bangunan baru serta perluasan area parkir agar lebih representatif dan aman bagi masyarakat.
Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara Pemkab Paser dan BPN selama ini. Ia mengakui bahwa BPN telah banyak membantu pemerintah daerah dalam menangani berbagai urusan pertanahan, "Saya sampaikan terima kasih karena selama ini BPN cukup banyak membantu Pemkab Paser dalam masalah pertanahan yang ada di Kabupaten Paser," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fahmi juga menekankan pentingnya komunikasi dua arah yang intensif. Ia berpesan kepada jajaran BPN agar terus menjaga koordinasi demi kelancaran kolaborasi antara kedua instansi, "Saya berpesan agar BPN selalu berkomunikasi terkait pertanahan di Kabupaten Paser guna mempermudah kolaborasi antara Pemkab Paser dengan BPN. Kami pun akan siap men-support penuh apa yang menjadi program kegiatan dari BPN ke depannya," tegas Bupati Fahmi.
Meski membangun komitmen kolaborasi, Bupati Fahmi tetap memberikan empat catatan penting untuk segera ditindaklanjuti. Pertama, percepatan penyelesaian sertifikat tanah milik daerah guna memenuhi ketentuan Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedua, percepatan sertifikat untuk lahan hibah kepada Bulog. "Ini perlu segera, karena Bulog akan segera membangun gudang di Kecamatan Long Ikis," jelasnya.
Ketiga, Bupati meminta kejelasan status tanah di samping stadion. "Berdasarkan data, tanah tersebut milik Pemda namun ada pihak yang menyatakan tanah milik pribadi, sehingga perlu kejelasan untuk menyelesaikan masalah tersebut," papar Bupati.
Terakhir, Bupati menyoroti persoalan status lahan Hak Pengelolaan (HPL) yang masih menghambat masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah. Ia berharap, dengan sinergi yang semakin kuat, kendala-kendala di lapangan seperti ini dapat segera teratasi demi memberikan kepastian hukum bagi warga Kabupaten Paser. (Prokopim)
Tana Paser – Pemerintah Kabupaten Paser melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan / MoU dengan Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Kryad Sadurengas Selasa (23/5/2023). Dalam pelaksanaan kegiatan ters...
BALIKPAPAN - Paser pada prinsipnya dukung adanya IKN. Hal tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kabupaten Paser, Adi Maulana, S.Sos, M.Si dalam diskusi saat menghadiri Forum Grup Discussion (FGD) mengenai Isu - is...
TANA PASER - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Paser, H. M. Syirajudin, S.T., M.T membuka test Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilantai dua ruang arsip Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Minggu, (10/11/2024).Dalam sambutannya, Pjs Bupati Paser Sy...
TANA PASER – Sekretaris Daerah Kabupaten Paser, Drs. Katsul Wijaya M.Si, mewakili Bupati Paser melakukan pengambilan sumpah dan pelantikan 9 (sembilan) Pejabat Fungsional Kabupaten Paser. Acara pelantikan ini dilaksanakan di Kantor Bupati Paser, Juma...