Berita Kaltim

Diharapkan Para Pejabat Fungsional Yang Dilantik Dapat Beradaptasi Dengan Formasi Jabatan Baru

Diharapkan Para Pejabat Fungsional Yang Dilantik Dapat Beradaptasi Dengan Formasi Jabatan Baru
Diharapkan Para Pejabat Fungsional Yang Dilantik Dapat Beradaptasi Dengan Formasi Jabatan Baru

TANA PASER – Sekretaris Daerah Kabupaten Paser, Drs. Katsul Wijaya M.Si, mewakili Bupati Paser melakukan pengambilan sumpah dan pelantikan 9 (sembilan) Pejabat Fungsional Kabupaten Paser. Acara pelantikan ini dilaksanakan di Kantor Bupati Paser, Jumat, (28/02/2025).

Dalam sambutannya, Drs. Katsul Wijaya, M.Si menyatakan bahwasannya pelantikan jabatan fungsional ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PERMENPAN) Nomor 13 Tahun 2019, tentang Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan Fungsional, bahwasannya ASN yang diangkat dalam jabatan fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah jabatan. Selain itu, Sekda Katsul Wijaya juga berharap kepada para pejabat fungsional yang dilantik agar dapat segera beradaptasi dengan formasi jabatan yang baru.


“Untuk itu, kami berharap, bapak/ibu pejabat fungsional yang dilantik pada hari ini dapat segera menyesuaikan diri dengan formasi jabatan tersebut. Pelajari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dan Peraturan Menteri yang membawahi instansi pembina” terangnya.


Selanjutnya, Sekda Katsul Wijaya juga menyampaikan bahwasannya pelantikan bukan hanya sekedar penempatan pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu, melainkan juga sebagai pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik, terutama dalam kaitannya dengan kegiatan prioritas pembangunan.


“Dengan kerja keras, kerja cerdas dan niatan baik kita semua, perubahan demi perubahan telah kita capai dalam satu irama untuk mewujudkan Paser MAS yang bertransformasi menjadi Paser TUNTAS, yaitu Kabupaten Paser yang Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil dan Sejahtera,” tambahnya.

Menuju akhir sambutan, Sekda Katsul Wijaya juga mengingatkan terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja yang diharapkan tidak berpengaruh pada kinerja dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas.

“Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi, saya berharap tidak mengurangi kinerja kita dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diemban. Karena Pemkab Paser telah mempertimbangkan dan menyesuaikan terkait tunjangan kinerja bagi pejabat fungsional. Maka laksanakan tugas khusus bapak/ibu, sesuai dengan bidang keahlian dan kompetensi yang dimiliki”, pungkasnya.


Adapun pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari 1 Pejabat Ahli Madya, 5 Pejabat Ahli Muda, dan 3 Pejabat Ahli Pertama. (Prokopim)

Berita Lainnya

Optimalkan Media Sosial, Bawaslu Paser Gelar Rakor Kehumasan

Optimalkan Media Sosial, Bawaslu Paser Gelar Rakor Kehumasan

TANA PASER-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Paser  menggelar Rapat Koordinasi Kehumasan dan Pengelolaan Media Sosial yang digelar di Hotel Kriyad Sadurengas, Selasa (31/05/2022).Rakor dibuka Ketua Bawaslu  Paser Aprianto Abdullah ini...
Baca ....
Pengurus Kwarcab Pramuka se Kalimantan Timur Jalin Silaturahmi Melalui Makan Malam

Pengurus Kwarcab Pramuka se Kalimantan Timur Jalin Silaturahmi Melalui Makan Malam

Balikpapan -Dalam rangka Sebagai bagian Upacara  Peringatan HUT Pramuka yang ke 62 tahun 2023 Pengurus Gerakan Pramuka Kalimantan Timur melaksanakan makan malam bersama dan silaturahmi dengan para Kwarcab Se Kalimantan Timur bertempat di Hotel Novote...
Baca ....
Wabup Hadiri Welcome Dinner Rakornis Parekraf se Kaltim

Wabup Hadiri Welcome Dinner Rakornis Parekraf se Kaltim

TANA PASER – Wakil Bupati Paser H. Ikhwan Antasari S.Sos,yang kehadirannya mewakili Bupati pada Welcome Dinner Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025, acara berlangsung di Pendopo...
Baca ....
Gelar TTG  XI Tahun 2025 Ditutup,  Kabupaten Paser Sabet Juara Umum

Gelar TTG XI Tahun 2025 Ditutup, Kabupaten Paser Sabet Juara Umum

PENAJAM - Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) XI Provinsi Kalimantan Timur  di Kabupaten Penajam, sejak Rabu, 29 April 2025 hingga Sabtu, 3 Mei 2025 resmi ditutup Wakil Bupati Penajam Paser Utara Abdul Waris Muin, Sabtu, (3/5/2025). Penutupan dilakukan...
Baca ....