Pemkab Serahkan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 Kepada DPRD
Administrator
Kamis, 09 Juli 2026 08:23:57
 136 kali
Pemkab Serahkan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 Kepada DPRD
Tana Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser secara resmi menyerahkan Dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kabupaten Paser dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Ketua DPRD Kabupaten Paser, Kamis (9/7/2026).
Penyerahan dokumen dilakukan oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Paser, Drs. Katsul Wijaya, M.Si, kepada Ketua DPRD Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi, S.T., disaksikan Wakil Ketua I dan II DPRD, anggota DPRD, Sekretaris DPRD, Kepala BKAD, Kepala Bapenda, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, serta jajaran terkait.
Dalam laporannya, Sekretaris DPRD menyampaikan bahwa penyerahan dokumen telah dilakukan sebelum batas waktu yang ditetapkan. Sesuai ketentuan, batas akhir penyampaian adalah 10 Juli 2026, sehingga Pemerintah Kabupaten Paser berhasil menyerahkan dokumen satu hari lebih awal.
Sekretaris Daerah Kabupaten Paser, Drs. Katsir Wijaya, M.Si., mengatakan bahwa penyampaian rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan bagian dari tahapan penyusunan APBD yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibahas bersama DPRD sesuai jadwal yang telah disepakati.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga mengungkapkan bahwa kondisi penerimaan daerah masih sangat dinamis, terutama karena besarnya ketergantungan Kabupaten Paser terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Selain itu, besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2026 yang akan diakomodasi pada APBD Tahun 2027 juga masih menunggu kepastian.
"Kondisi transfer dari pemerintah pusat saat ini masih menjadi perhatian. Karena itu, kami akan melakukan penyesuaian terhadap sejumlah kegiatan yang bernilai besar agar tidak membebani keuangan daerah apabila terjadi kekurangan pendapatan," ujarnya.
Ia menjelaskan, apabila dana transfer yang diharapkan tidak dapat terealisasi sesuai proyeksi, maka berpotensi menimbulkan kewajiban yang akan menjadi beban pada tahun anggaran berikutnya. Pemerintah daerah berharap penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat dapat berjalan sesuai rencana sehingga mampu meminimalkan beban keuangan daerah pada tahun 2026 maupun 2027.
Sementara itu, Sekretaris DPRD menambahkan bahwa pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dijadwalkan berlangsung pada 21–22 Juli 2026. Selanjutnya, rapat Badan Anggaran DPRD bersama TAPD direncanakan dilaksanakan pada 27 Juli 2026 sehingga seluruh tahapan dapat diselesaikan sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
Ketua DPRD Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi, S.T, menyampaikan bahwa dokumen Rancangan KUA dan PPAS harus disusun secara cermat dan selaras dengan dokumen perencanaan daerah, khususnya RPJMD dan RKPD Kabupaten Paser.
Menurutnya, proyeksi pendapatan daerah harus disusun secara realistis sesuai kemampuan fiskal daerah agar dokumen yang dihasilkan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga menekankan pentingnya agar seluruh program dan kegiatan dalam APBD Tahun Anggaran 2027 mendukung visi dan misi Bupati serta berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Paser.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan prosesi penyerahan Dokumen Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dari Ketua TAPD kepada Ketua DPRD Kabupaten Paser sebagai awal pembahasan bersama antara Pemerintah Kabupaten Paser dan DPRD dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. ( Prokopim)
Bali – Satu guru satu laptop dan seragam gratis bagi peserta didik baru pada jenjang SD dan SMP se Kabupaten Paser paska pandemi. Kebijakan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendukung bidang pendidikan di Kabupaten Paser termasuk p...
Samarinda - Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf, menghadiri Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda. Kegiatan yang di dilaksanakan di hotel Bumi Senyiur Samarinda, Sabtu (24/09) dibuka langsung Gubernu...
Tana Paser — Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Terpadu Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kabupaten Paser yang dilaksanakan oleh Sekretariat Bersama Penerapan SPM Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, resmi ditutup dengan...
Tana Paser -Wakil Bupati Paser H. Ikhwan Antasari, S.Sos menyerahkan zakat dan infaq melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Paser. Penyerahan tersebut dilakukan secara langsung kepada Ketua Baznas Kabupaten Paser Ir. H. Bachtiar Effendi...