Kerjasama

Pemkab Paser Lakukan PKS dan MoU dalam Penyelenggaraan MPP

Pemkab Paser Lakukan PKS dan MoU dalam Penyelenggaraan MPP
Pemkab Paser Lakukan PKS dan MoU dalam Penyelenggaraan MPP
TANA PASER - Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melaksanakan Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama (PKS) dalam Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan beberapa Instansi terkait dengan MPP, sebagai komitmen bersama mewujudkan pelayanan terpadu yang berkualitas. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sadurengas, Kantor Bupati, Rabu (29/10/2025).
Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Paser,H. Ikhwan Antasari.,S.Sos memimpin secara langsung penandatanganan perjanjian kerjasama ini sebagai bentuk sinergi strategis dalam mengoptimalkan pelayanan publik di Kabupaten Paser. Turut hadir Kejari Tanah Grogot Deddy Herliyantho,SH., Ketua Pengadilan Agama Fitria Azis,SH, Ketua Pengadilan Negeri Ary Listyawati,SH.,MH, Kasad Lantas Polres Paser,Kepala Imigrasi Kelas 1 Balikpapan, Kepala BPN Tanah Grogot, Kepala Kemeneg,Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser,Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penajam,Kepala Kantor BUMN dan BUMD,Perbankan dan Ketua MUI,Baznas serta instansi terkait. Dalam laporan Kadis DPMPTSP, Ir.Toto Ifrianto.,ST,M.Ling Penandatanganan ini di ikuti sebanyak 33 instansi yang terdiri dari 10 instansi Vertikal,14 Instansi Pemerintah, 1 instansi Lembaga pemerintah dan Perusahaan BUMN dan BUMD termasuk Perbankan sebanyak 8 dengan total sebanyak 135 jenis layanan yang mencakup berbagai urusan perizinan keimigrasian, administrasi kependudukan, rekomendasi konsultasi dan layanan lainnya tidak menutup kemungkinan jumlah gerai dari instansi dan jumlah pelayanan akan bertambah jika ke depan ada yang akan bergabung dalam pelayanan publik. tujuan dari penandatanganan MOU dan PKS ini adalah mengintegrasikan pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah Kabupaten Paser secara terpadu pada satu tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan kemudahan jangkauan kenyamanan dan keamanan pelayanan kedua upaya pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan ketentuan perundangan bagi setiap warga negara dan pemenuhan atas barang dan jasa pelayanan administrasi yang diberikan oleh penyelenggara layanan publik dan pedoman penyelenggaraan layanan tanpa acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban pelanggaran layanan kepada masyarakat secara cepat mudah terjangkau dan terukur. Dalam sambutan dan arahan Wabup Ikhwan menyampaikan harapan besar keberadaan mal pelayanan publik ini dapat memberikan dampak signifikan dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat Paser. " Penandatanganan ini menegaskan komitmen pemerintah kabupaten paser dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelengaraan MPP untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat " tegasnya. " Sekali lagi saya tegaskan ,bangun sinergi dan kerjasama yang baik,target kita juga kedepannya,MPP Kabupaten Paser ini harus bisa menjadi MPP termegah dan terbaik di Kalimantan Timur'" terangnya. "Insyallah 100% MPP di akhir bulan akan diselasaikan dan akan menjadi kado Ulang Tahun Kabupaten Paser di bulan desember nanti " Wabup Ikhwan juga menambahkan " Dengan terwujudnya perjanjian kerjasama dalam MPP ini ,diharapkan kabupaten paser dapat jadi contoh penyelenggaraan pelayanan publik terpadu yang efektif dan efisien di tingkat kabupaten,hal ini sejalan dengan Visi dan Misi Paser TUNTAS yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat" ujar Wabup. Adapun Penandatanganan MoU dan PKS dalam penyelenggaraan MPP terdiri dari : Perjanjian Kerja Sama Lembaga Vertikal yaitu; Polres Paser,Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, Badan Pendapatan Daerah, Badan Pertanahan Nasional, Badan Obat Makanan, Imigrasi dan Pajak P2KP. Kemudian Penandatanganan PKS antara DPMPTSP dengan OPD yaitu; Inspektorat, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Bapenda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Lingkungan Hidup. SelanjutnyaPenandatanganan MoU antara DPMPTSP dengan BUMN dan BUMD yaitu: Bankaltimtara, BRI, Baznas, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PDAM, PLN, Telkom dan Pegadaian. (Prokopim)
TANA PASER - Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) melaksanakan Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama ( PKS ) dalam Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik ( MPP) dengan beberapa Instansi terkait dengan MPP sebagai komitmen bersama mewujudkan pelayanan terpadu yang berkualitas. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sadurengas, Rabu (29/10/2025).
Wakil Bupati Paser,H.Ikhwan Antasari.,S.Sos memimpin secara langsung penandatanganan perjanjian kerjasama ini  sebagai bentuk sinergi strategis dalam mengoptimalkan pelayanan publik di Kabupaten Paser. 
Dalam laporan Kadis DPMPTSP, Ir.Toto Ifrianto.,ST,M.Ling penandatanganan ini diikuti sebanyak 33 instansi yang terdiri dari 10 instansi Vertikal,14 Instansi Pemerintah, 1 instansi Lembaga pemerintah dan Perusahaan BUMN dan BUMD termasuk Perbankan sebanyak 8  dengan total sebanyak 135 jenis layanan yang mencakup berbagai urusan perizinan keimigrasian, administrasi kependudukan, rekomendasi konsultasi dan layanan lainnya tidak menutup kemungkinan jumlah gerai dari instansi dan jumlah  pelayanan akan bertambah jika ke depan ada yang akan bergabung dalam pelayanan publik.

Tujuan dari penandatanganan MOU dan PKS ini adalah mengintegrasikan pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah Kabupaten Paser secara terpadu pada satu tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan kemudahan jangkauan kenyamanan dan keamanan pelayanan kedua upaya pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan ketentuan perundangan bagi setiap warga negara dan pemenuhan atas barang dan jasa pelayanan administrasi yang diberikan oleh penyelenggara layanan publik dan pedoman penyelenggaraan layanan tanpa acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban pelanggaran layanan kepada masyarakat secara cepat mudah terjangkau dan terukur.
Dalam sambutan dan arahan Wabup Ikhwan menyampaikan harapan besar keberadaan  mal pelayanan publik ini dapat memberikan dampak signifikan dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat Paser.
" Penandatanganan ini menegaskan komitmen pemerintah kabupaten paser dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelengaraan MPP untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat " tegasnya.
" Sekali lagi saya tegaskan ,bangun sinergi dan kerjasama yang baik,target kita juga kedepannya,MPP Kabupaten Paser ini harus bisa menjadi MPP termegah dan terbaik di Kalimantan Timur'" terangnya. "Insyallah 100%  MPP di akhir bulan akan diselasaikan dan akan menjadi kado Ulang Tahun Kabupaten Paser di bulan desember nanti ", kata Wabup.

Wabup Ikhwan juga menambahkan " Dengan terwujudnya perjanjian kerjasama dalam MPP ini ,diharapkan kabupaten paser dapat jadi contoh penyelenggaraan pelayanan publik terpadu yang efektif dan efisien di tingkat kabupaten,hal ini sejalan dengan Visi dan Misi Paser TUNTAS yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat" ujar Wabup.
Adapun Penandatanganan MoU dan PKS dalam penyelenggaraan MPP terdiri dari :
Perjanjian Kerja Sama Lembaga Vertikal yaitu; Polres Paser,Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, Badan Pendapatan Daerah, Badan Pertanahan Nasional, Badan Obat Makanan, Imigrasi dan Pajak P2KP. Kemudian  Penandatanganan PKS antara DPMPTSP dengan OPD yaitu; Inspektorat, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Bapenda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Lingkungan Hidup.Selanjutnya Penandatanganan MoU antara DPMPTSP dengan BUMN dan BUMD yaitu: Bankaltimtara, BRI, Baznas, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PDAM, PLN, Telkom dan Pegadaian.

Turut hadir Kejari Tanah Grogot Deddy Herliyantho,SH., Ketua Pengadilan Agama Fitria Azis,SH, Ketua Pengadilan Negeri Ary Listyawati,SH.,MH, Kasad Lantas Polres Paser,Kepala Imigrasi Kelas 1 Balikpapan, Kepala BPN Tanah Grogot, Kepala Kemeneg,Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser,Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penajam,Kepala Kantor BUMN dan BUMD,Perbankan dan Ketua MUI,Baznas serta instansi terkait. (Prokopim)

Berita Lainnya

Paser Raih Investment Award

Paser Raih Investment Award

Bali -  Kabupaten Paser meraih Investment Award,  kegiatan penyerahan  penghargaan tersebut dilaksanakan di Bali Convention Center, Kamis Malam (25/5/2023).Penghargaan Investment Award diberikan atas kerjasama dan partisipasi dalam pencapaian target...
Baca ....
Camat Batu Engau Sebut Kerang menuju Riwang bisa Ditempuh Kurang dari 1 Jam

Camat Batu Engau Sebut Kerang menuju Riwang bisa Ditempuh Kurang dari 1 Jam

Tana Paser – Dalam kondisi jalan yang bagus, maka semua destinasi akan dicapai dalam waktu yang lebih cepat dibanding kondisi jalan yang rusak. Demikian pula halnya dengan desa-desa di Batu Engau.Satu fakta yang disampaikan Camat Batu Engau Muhammad...
Baca ....
LKPD Unaudited Diserahkan kepada  BPK,  Pemkab Paser Siap Jalani Auditing dan Berharap Kembali Hasilkan Opini WTP

LKPD Unaudited Diserahkan kepada BPK, Pemkab Paser Siap Jalani Auditing dan Berharap Kembali Hasilkan Opini WTP

SAMARINDA - Wakil Bupati Paser, H.Ikhwan Antasari, S.Sos yang kehadirannya mewakili Bupati Paser menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024  kepada Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Republik Indonesia Perwakil...
Baca ....
Siap Dukung Pelaksanaan Astacita Menuju Indonesia Emas 2045, Bupati Fahmi Hadiri Munas Apkasi VI

Siap Dukung Pelaksanaan Astacita Menuju Indonesia Emas 2045, Bupati Fahmi Hadiri Munas Apkasi VI

MINAHASA UTARA - Bupati Paser dr Fahmi Fadli menghadiri Musyawarah Nasional Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Munas Apkasi) VI yang digelar Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara.  Acara ini berlangsung di Sam Ratulangi Ballr...
Baca ....