Kerjasama

Pemkab Paser Lakukan PKS dan MoU dalam Penyelenggaraan MPP

Pemkab Paser Lakukan PKS dan MoU dalam Penyelenggaraan MPP
Pemkab Paser Lakukan PKS dan MoU dalam Penyelenggaraan MPP
TANA PASER - Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melaksanakan Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama (PKS) dalam Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan beberapa Instansi terkait dengan MPP, sebagai komitmen bersama mewujudkan pelayanan terpadu yang berkualitas. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sadurengas, Kantor Bupati, Rabu (29/10/2025).
Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Paser,H. Ikhwan Antasari.,S.Sos memimpin secara langsung penandatanganan perjanjian kerjasama ini sebagai bentuk sinergi strategis dalam mengoptimalkan pelayanan publik di Kabupaten Paser. Turut hadir Kejari Tanah Grogot Deddy Herliyantho,SH., Ketua Pengadilan Agama Fitria Azis,SH, Ketua Pengadilan Negeri Ary Listyawati,SH.,MH, Kasad Lantas Polres Paser,Kepala Imigrasi Kelas 1 Balikpapan, Kepala BPN Tanah Grogot, Kepala Kemeneg,Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser,Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penajam,Kepala Kantor BUMN dan BUMD,Perbankan dan Ketua MUI,Baznas serta instansi terkait. Dalam laporan Kadis DPMPTSP, Ir.Toto Ifrianto.,ST,M.Ling Penandatanganan ini di ikuti sebanyak 33 instansi yang terdiri dari 10 instansi Vertikal,14 Instansi Pemerintah, 1 instansi Lembaga pemerintah dan Perusahaan BUMN dan BUMD termasuk Perbankan sebanyak 8 dengan total sebanyak 135 jenis layanan yang mencakup berbagai urusan perizinan keimigrasian, administrasi kependudukan, rekomendasi konsultasi dan layanan lainnya tidak menutup kemungkinan jumlah gerai dari instansi dan jumlah pelayanan akan bertambah jika ke depan ada yang akan bergabung dalam pelayanan publik. tujuan dari penandatanganan MOU dan PKS ini adalah mengintegrasikan pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah Kabupaten Paser secara terpadu pada satu tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan kemudahan jangkauan kenyamanan dan keamanan pelayanan kedua upaya pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan ketentuan perundangan bagi setiap warga negara dan pemenuhan atas barang dan jasa pelayanan administrasi yang diberikan oleh penyelenggara layanan publik dan pedoman penyelenggaraan layanan tanpa acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban pelanggaran layanan kepada masyarakat secara cepat mudah terjangkau dan terukur. Dalam sambutan dan arahan Wabup Ikhwan menyampaikan harapan besar keberadaan mal pelayanan publik ini dapat memberikan dampak signifikan dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat Paser. " Penandatanganan ini menegaskan komitmen pemerintah kabupaten paser dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelengaraan MPP untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat " tegasnya. " Sekali lagi saya tegaskan ,bangun sinergi dan kerjasama yang baik,target kita juga kedepannya,MPP Kabupaten Paser ini harus bisa menjadi MPP termegah dan terbaik di Kalimantan Timur'" terangnya. "Insyallah 100% MPP di akhir bulan akan diselasaikan dan akan menjadi kado Ulang Tahun Kabupaten Paser di bulan desember nanti " Wabup Ikhwan juga menambahkan " Dengan terwujudnya perjanjian kerjasama dalam MPP ini ,diharapkan kabupaten paser dapat jadi contoh penyelenggaraan pelayanan publik terpadu yang efektif dan efisien di tingkat kabupaten,hal ini sejalan dengan Visi dan Misi Paser TUNTAS yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat" ujar Wabup. Adapun Penandatanganan MoU dan PKS dalam penyelenggaraan MPP terdiri dari : Perjanjian Kerja Sama Lembaga Vertikal yaitu; Polres Paser,Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, Badan Pendapatan Daerah, Badan Pertanahan Nasional, Badan Obat Makanan, Imigrasi dan Pajak P2KP. Kemudian Penandatanganan PKS antara DPMPTSP dengan OPD yaitu; Inspektorat, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Bapenda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Lingkungan Hidup. SelanjutnyaPenandatanganan MoU antara DPMPTSP dengan BUMN dan BUMD yaitu: Bankaltimtara, BRI, Baznas, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PDAM, PLN, Telkom dan Pegadaian. (Prokopim)
TANA PASER - Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) melaksanakan Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama ( PKS ) dalam Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik ( MPP) dengan beberapa Instansi terkait dengan MPP sebagai komitmen bersama mewujudkan pelayanan terpadu yang berkualitas. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sadurengas, Rabu (29/10/2025).
Wakil Bupati Paser,H.Ikhwan Antasari.,S.Sos memimpin secara langsung penandatanganan perjanjian kerjasama ini  sebagai bentuk sinergi strategis dalam mengoptimalkan pelayanan publik di Kabupaten Paser. 
Dalam laporan Kadis DPMPTSP, Ir.Toto Ifrianto.,ST,M.Ling penandatanganan ini diikuti sebanyak 33 instansi yang terdiri dari 10 instansi Vertikal,14 Instansi Pemerintah, 1 instansi Lembaga pemerintah dan Perusahaan BUMN dan BUMD termasuk Perbankan sebanyak 8  dengan total sebanyak 135 jenis layanan yang mencakup berbagai urusan perizinan keimigrasian, administrasi kependudukan, rekomendasi konsultasi dan layanan lainnya tidak menutup kemungkinan jumlah gerai dari instansi dan jumlah  pelayanan akan bertambah jika ke depan ada yang akan bergabung dalam pelayanan publik.

Tujuan dari penandatanganan MOU dan PKS ini adalah mengintegrasikan pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah Kabupaten Paser secara terpadu pada satu tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan kemudahan jangkauan kenyamanan dan keamanan pelayanan kedua upaya pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan ketentuan perundangan bagi setiap warga negara dan pemenuhan atas barang dan jasa pelayanan administrasi yang diberikan oleh penyelenggara layanan publik dan pedoman penyelenggaraan layanan tanpa acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban pelanggaran layanan kepada masyarakat secara cepat mudah terjangkau dan terukur.
Dalam sambutan dan arahan Wabup Ikhwan menyampaikan harapan besar keberadaan  mal pelayanan publik ini dapat memberikan dampak signifikan dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat Paser.
" Penandatanganan ini menegaskan komitmen pemerintah kabupaten paser dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelengaraan MPP untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat " tegasnya.
" Sekali lagi saya tegaskan ,bangun sinergi dan kerjasama yang baik,target kita juga kedepannya,MPP Kabupaten Paser ini harus bisa menjadi MPP termegah dan terbaik di Kalimantan Timur'" terangnya. "Insyallah 100%  MPP di akhir bulan akan diselasaikan dan akan menjadi kado Ulang Tahun Kabupaten Paser di bulan desember nanti ", kata Wabup.

Wabup Ikhwan juga menambahkan " Dengan terwujudnya perjanjian kerjasama dalam MPP ini ,diharapkan kabupaten paser dapat jadi contoh penyelenggaraan pelayanan publik terpadu yang efektif dan efisien di tingkat kabupaten,hal ini sejalan dengan Visi dan Misi Paser TUNTAS yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat" ujar Wabup.
Adapun Penandatanganan MoU dan PKS dalam penyelenggaraan MPP terdiri dari :
Perjanjian Kerja Sama Lembaga Vertikal yaitu; Polres Paser,Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, Badan Pendapatan Daerah, Badan Pertanahan Nasional, Badan Obat Makanan, Imigrasi dan Pajak P2KP. Kemudian  Penandatanganan PKS antara DPMPTSP dengan OPD yaitu; Inspektorat, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Bapenda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Lingkungan Hidup.Selanjutnya Penandatanganan MoU antara DPMPTSP dengan BUMN dan BUMD yaitu: Bankaltimtara, BRI, Baznas, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PDAM, PLN, Telkom dan Pegadaian.

Turut hadir Kejari Tanah Grogot Deddy Herliyantho,SH., Ketua Pengadilan Agama Fitria Azis,SH, Ketua Pengadilan Negeri Ary Listyawati,SH.,MH, Kasad Lantas Polres Paser,Kepala Imigrasi Kelas 1 Balikpapan, Kepala BPN Tanah Grogot, Kepala Kemeneg,Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser,Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penajam,Kepala Kantor BUMN dan BUMD,Perbankan dan Ketua MUI,Baznas serta instansi terkait. (Prokopim)

Berita Lainnya

Buka Pelatihan Satlinmas, Wabup: Diperlukan Peningkatan SDM

Buka Pelatihan Satlinmas, Wabup: Diperlukan Peningkatan SDM

TANA PASER- Satpol PP Kabupaten Paser  melaksanakan pelatihan Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas) Kabupaten. Pelatihan yang diikuti 68 Satlinmas kecamatan, resmi di buka Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf di Aula Kantor Satpol PP, R...
Baca ....
Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) III Korpri 2024 Resmi Dimulai

Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) III Korpri 2024 Resmi Dimulai

TANA PASER - Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) III Korpri Kalimantam Timur Tahun 2024 resmi dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim yang wakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Dra. Sri Wahyuni, M.P.P di Lapangan Gentung Temiang, Ta...
Baca ....
Berbagai Kalangan Masyarakat Padati Pendopo Pada Open House Bupati

Berbagai Kalangan Masyarakat Padati Pendopo Pada Open House Bupati

Tana Paser – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menggelar open house dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di Pendopo Lou Bepekat, Sabtu (21/03/2026).Kegiatan yang berlangsung di Rumah Jabatan orang nomor satu di Kabupaten Paser ini diha...
Baca ....
Rakor Lanjutan Persiapan Pelaksanaan PORPROV VIII Kalimantan Timur Resmi Dibuka

Rakor Lanjutan Persiapan Pelaksanaan PORPROV VIII Kalimantan Timur Resmi Dibuka

TANA PASER - Wakil Bupati Paser, H. Ikhwan Antasari, S. Sos secara resmi membuka Rapat Koordinasi Lanjutan Persiapan Pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi Ke-8 Kalimantan Timur di Pendopo Bupati Lou Bapekat Tana Paser. Kamis, (02/04/2026).Kegiatan ini...
Baca ....