Berita Kaltim

Wabup Masitah Hadiri Pengesahan 197 Warga Baru Persaudaraan SH Terate

Wabup Masitah Hadiri Pengesahan 197 Warga Baru Persaudaraan SH Terate
Wabup Masitah Hadiri Pengesahan 197 Warga Baru Persaudaraan SH Terate

Tana Paser - Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT ) Cabang Kabupaten Paser ,mengesahkan 197 warga baru,di Gor Sadurengas Desa Tapis,Kecamatan Tanah grogot Kabupaten Paser,Minggu (23/7/2023 ) malam.

Dalam sambutan Wakil Bupati Paser,Hj.Syarifah Masitah Assegaf.SH. bahwa sudah tercatat  hampir 5 ribu warga paser yang menjadi warga PSHT semoga tetap konsisten untuk mempertahankan seni bela diri menjaga marwah dan budi pekerti yang luhur sehingga lahir generasi handal yang berdaya saing yang tidak hanya menjadi kebanggaan keluarga, organisasi , pemerintah dan masyarakat kabupaten paser.

Dan organisasi ini diharapkan bisa merangkul seluruh masyarakat tanpa memandang suku, agama, ras dan golongan dan tidak mudah provokasi dan terpengaruh dengan isu - isu yang dapat memecah belah persatuan bangsa dan negara.

" Semoga PSHT mampu bersinergi dengan pemerintah dan membantu menyukseskan program - program Paser MAS,Maju Adil dan Sejahtera" ujar Masitah. 

" Selamat dan sukses atas disahkannya warga baru dari salah satu perguruan pencaksilat yang kenamaan di kabupetan paser ini.Selain itu saya berharap agar kedepan para generasi PSHT juga dapat memberikan warna dalam upaya pelestarian warisan budaya,adat istiadat  yang ada dikabupaten paser, " kata Wabup Masitah. 

Terakhir menjelang tahun politik 2024  baik pileg maupun pilkada kami mengharapkan organisasi atau elemen masyarakat bisa menjaga kondusifitas situasi perpolitikan dibumi daya taka ini.

Sementara itu dalam Laporan Ketua Panitia yang juga Ketua PSHT Cabang Paser,Wa'an menyampaikan pengesahan warga baru merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan setiap bulan syuro atau bulan muharram,dan Wa'an juga menyampaikan Tahun ini PSHT Cabang Paser akan mengesahkan warga baru sebanyak 197 orang terdiri dari 135 laki - laki dan 62 perempuan pada awalnya yang siap disahkan 211 orang karna ada seleksi alam yang tidak bisa dihindari ,karena untuk menjadi warga terate ini termasuk orang - orang pilihan.

Diakhir laporannya wa'an juga mengucapkan terimakasih atas kehadiran semua tamu dalam tasyakuran pengesahan warga baru SH Terate Cabang Paser.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut,Wakil Ketua DPRD Paser,Danramil,Kapolsek,Ketua Koni,Ketua Dewan Pusat Madiun,serta para warga baru SH Terate dan tamu undangan yang hadir pada kegiatan ini. (Prokopim)

Berita Lainnya

Sambut Tour Library, Romif: Pak Bupati & Bunda Literasi Berkomitmen Budayakan Literasi

Sambut Tour Library, Romif: Pak Bupati & Bunda Literasi Berkomitmen Budayakan Literasi

TANA PASER- Bupati Paser diwakili Asisten Kesejahteraan Rakyat Setda Paser Romif Arwanadi bersama Bunda Literasi Sintah Fahmi Fadli dan Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Paser Yusuf Sumako, sambut rombongan Tour Library Kaltim Tahun 2022 di Pendopo, S...
Baca ....
Bupati Fahmi Serahkan Penghargaan Inovasi Daerah 2022

Bupati Fahmi Serahkan Penghargaan Inovasi Daerah 2022

TANA PASER- Pemerintah Kabupaten Paser memberikan apresiasi kepada masyarakat, perangkat daerah, pemerintahan kecamatan, kelurahan, pemerintahan desa  dan  unsur pendidikan yang telah melakukan inovasi sesuai dengan bidang masing-masing, Senin (24/10...
Baca ....
Potong Tumpeng dan Pita, Bupati Paser Resmikan Jembatan Sungai Payau Desa Muara Adang

Potong Tumpeng dan Pita, Bupati Paser Resmikan Jembatan Sungai Payau Desa Muara Adang

Tana Paser - Jembatan Sungai Payau Desa Muara Adang Kecamatan Long Ikis telah selesai dibangun pada Desember 2020. Namun belum sempat diresmikan oleh Bupati Paser saat itu yaitu Drs H Yusriansyah Syarkawi, M.Si. Ia adalah ayah dari Bupati Paser saat...
Baca ....
Usai Rakornas P2DD, Bupati Fahmi Segera Maksimalkan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi di Paser

Usai Rakornas P2DD, Bupati Fahmi Segera Maksimalkan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi di Paser

Jakarta - Menindaklanjuti amanat keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) dan pasal 8 Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 147 Tahun 2021 tentang Keanggot...
Baca ....