Berita Kaltim

Wabup Masitah Hadiri Pengesahan 197 Warga Baru Persaudaraan SH Terate

Wabup Masitah Hadiri Pengesahan 197 Warga Baru Persaudaraan SH Terate
Wabup Masitah Hadiri Pengesahan 197 Warga Baru Persaudaraan SH Terate

Tana Paser - Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT ) Cabang Kabupaten Paser ,mengesahkan 197 warga baru,di Gor Sadurengas Desa Tapis,Kecamatan Tanah grogot Kabupaten Paser,Minggu (23/7/2023 ) malam.

Dalam sambutan Wakil Bupati Paser,Hj.Syarifah Masitah Assegaf.SH. bahwa sudah tercatat  hampir 5 ribu warga paser yang menjadi warga PSHT semoga tetap konsisten untuk mempertahankan seni bela diri menjaga marwah dan budi pekerti yang luhur sehingga lahir generasi handal yang berdaya saing yang tidak hanya menjadi kebanggaan keluarga, organisasi , pemerintah dan masyarakat kabupaten paser.

Dan organisasi ini diharapkan bisa merangkul seluruh masyarakat tanpa memandang suku, agama, ras dan golongan dan tidak mudah provokasi dan terpengaruh dengan isu - isu yang dapat memecah belah persatuan bangsa dan negara.

" Semoga PSHT mampu bersinergi dengan pemerintah dan membantu menyukseskan program - program Paser MAS,Maju Adil dan Sejahtera" ujar Masitah. 

" Selamat dan sukses atas disahkannya warga baru dari salah satu perguruan pencaksilat yang kenamaan di kabupetan paser ini.Selain itu saya berharap agar kedepan para generasi PSHT juga dapat memberikan warna dalam upaya pelestarian warisan budaya,adat istiadat  yang ada dikabupaten paser, " kata Wabup Masitah. 

Terakhir menjelang tahun politik 2024  baik pileg maupun pilkada kami mengharapkan organisasi atau elemen masyarakat bisa menjaga kondusifitas situasi perpolitikan dibumi daya taka ini.

Sementara itu dalam Laporan Ketua Panitia yang juga Ketua PSHT Cabang Paser,Wa'an menyampaikan pengesahan warga baru merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan setiap bulan syuro atau bulan muharram,dan Wa'an juga menyampaikan Tahun ini PSHT Cabang Paser akan mengesahkan warga baru sebanyak 197 orang terdiri dari 135 laki - laki dan 62 perempuan pada awalnya yang siap disahkan 211 orang karna ada seleksi alam yang tidak bisa dihindari ,karena untuk menjadi warga terate ini termasuk orang - orang pilihan.

Diakhir laporannya wa'an juga mengucapkan terimakasih atas kehadiran semua tamu dalam tasyakuran pengesahan warga baru SH Terate Cabang Paser.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut,Wakil Ketua DPRD Paser,Danramil,Kapolsek,Ketua Koni,Ketua Dewan Pusat Madiun,serta para warga baru SH Terate dan tamu undangan yang hadir pada kegiatan ini. (Prokopim)

Berita Lainnya

Agar tidak ada konsekuensi hukum, Pemkab Paser Meminta Pendapat Akademisi UGM

Agar tidak ada konsekuensi hukum, Pemkab Paser Meminta Pendapat Akademisi UGM

Yogyakarta -  Agar tidak menimbulkan masalah hukum dikemudian hari terkait pembayaran lahan/tanah SMK 3 Tanah Grogot, Pemerintah Kabupaten Paser meminta Pendapat Akademisi dan Praktisi Hukum mengenai masalah pertanahan dengan Departemen Hukum Perdata...
Baca ....
Kawal Aspirasi Petani Kelapa Sawit Fahmi Gelar Rapat Forkopimda

Kawal Aspirasi Petani Kelapa Sawit Fahmi Gelar Rapat Forkopimda

Tana Paser – Aksi damai Apkasindo (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia) Kabupaten Paser di gelar di Halaman Kantor Bupati pada selasa (17/5/22). Aksi tersebut merupakan buntut dari larangan pemerintah untuk ekspor  sawit, produk minyak goreng se...
Baca ....
Terbaik Tata Kelola Keuangan 2021 & Ekonomi Terbaik  Pertama di Kaltim

Terbaik Tata Kelola Keuangan 2021 & Ekonomi Terbaik Pertama di Kaltim

(penulis: harmin/staf Prokopim)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser kembali sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.Opini WTP...
Baca ....
Bupati Lantik BP Masjid Agung Nurul Falah

Bupati Lantik BP Masjid Agung Nurul Falah

TANA PASER- Bupati Paser dr Fahmi Fadli  melantik Badan Pengelola (BP) Masjid Agung Nurul Falah Tanah Grogot periode 2024_2029 di Aula Masjid Agung Nurul Falah, Senin (29/01/2024).  Pelantikan tersebut berdasarkan SK Bupati Paser 100.3.3.2/Kep 2024 ...
Baca ....