Berita Kaltim

Pemkab Paser Beri Bankeu Kepada 6 Parpol

Pemkab Paser Beri Bankeu Kepada 6 Parpol
Pemkab Paser Beri Bankeu Kepada 6 Parpol

TANA PASER – Pemerintah Kabupaten Paser memberikan bantuan keuangan kepada 6 partai politik yang mengisi kursi di DPRD Kabupaten Paser. Total bantuan keuangan yang diberikan kepada 6 partai politik sebesar 2 miliiar lebih. Adapun keenam partai penerima bantuan keuangan antara lain; Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, dan Partai NasDem. Kegiatan  berlangsung di Ruang Rapat Sadurengas Kantor Bupati, Kamis (3/4/2025).


Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Drs. Katsul Wijaya, M.Si mewakili Bupati Paser menghadiri kegiatan dimaksud dengan didampingi Inspektur Inspektorat Hj. Dharni Haryati,S.E, M.AP,  Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Nonding, S.Sos, M.M dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ahyar Rosidi.

Melalui Sambutan Bupati Paser yang dibacakan Sekda mengatakan sesuai Permendagri 78 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018, yang mengatur tentang tata cara perhitungan, penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta tertib administrasi pengajuan, penyaluran, dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik, “maka dalam rangka mendukung terwujudnya kehidupan demokrasi di Indonesia, Pemerintah perlu memberikan dana bantuan keuangan kepada Partai Politik yang memperoleh kursi di DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dan diberikan secara proporsional,” kata Sekda.


Sekda juga menjelaskan bantuan tersebut dipergunakan sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional Sekretariat Partai Politik, dengan maksud dan tujuan kegiatan Pendidikan Politik.

Selain itu Sekda Katsul  juga menerangkan dengan adanya bantuan keuangan kepada enam partai politik maka dapat menggunakannya sesuai dengan pedoman peraturan perundang – undangan, ”bantuan keuangan yang diberikan dapat digunakan sesuai pedoman perundang – undangan ” ungkapnya.


Lebih lanjut Sekda mengingatkan kepada parpol yang menerima bankeu untuk tepat waktu dalam membuat laporan pertanggungjawaban,” dari Kesbangpol nanti dapat mengingatkan kembali kepada parpol yang menerima bantuan keuangan untuk membuatkan laporan pertanggungjawaban, biasanya pemeriksaan BPK antara Bulan Januari sampai Februai tahun depan dan pemeriksaan rincinya di Bulan Maret,” pungkas Sekda. (Prokopim)


 

Berita Lainnya

Dukung Istbat nikah, Bupati Berharap Masyarakat Urus Dokumen Kependudukan

Dukung Istbat nikah, Bupati Berharap Masyarakat Urus Dokumen Kependudukan

TANA PASER- Pemerintah Kabupaten Paser melalui Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengapresiasi penuh atas terlaksananya kegiatan Isbat Nikah Tahun 2023, yang pada puncaknya dilaksanakan Penyerahan dokumen hasil pelayanan terpadu Istbat nikah 9 Kecamatan s...
Baca ....
Wabup Masitah Buka Rakor Kesbangpol Se-Kaltim Sekaligus Welcome Party Dengan Peserta Rakor

Wabup Masitah Buka Rakor Kesbangpol Se-Kaltim Sekaligus Welcome Party Dengan Peserta Rakor

TANA PASER - Wakil Bupati Paser,Hj.Syarifah Masitah Assegaf.,SH. Membuka  secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik se- Provinsi Kalimantan Timur sekaligus dengan malam ramah tamah dengan para peserta, bertempat di Hotel...
Baca ....
Melalui Kejuaran Bulutangkis Bupati Paser Open 2024 Diharapkan Memunculkan Atlit yang Handal

Melalui Kejuaran Bulutangkis Bupati Paser Open 2024 Diharapkan Memunculkan Atlit yang Handal

TANA PASER – “Melalui kejuaraan ini, kita berharap akan muncul atlit bulutangkis yang handal, sehingga bisa memperkuat dan mengharumkan nama Kabupaten Paser dalam kejuaraan-kejuaraan lainnya baik ditingkat daerah maupun tingkat nasional,” kata Bup...
Baca ....
Bupati Ikuti RUPS Bankaltimtara

Bupati Ikuti RUPS Bankaltimtara

SAMARINDA - Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Bankalitimtara bersama  Kepala Daerah Kaltim - Kaltara di Ruang  Serbaguna Lt.6 Gedung Kantor Pusat PT. BPD Kaltim Kaltara, Kamis (14/8/25). Acara yang dimulai...
Baca ....