Berita Kaltim

Pemkab Paser Beri Bankeu Kepada 6 Parpol

Pemkab Paser Beri Bankeu Kepada 6 Parpol
Pemkab Paser Beri Bankeu Kepada 6 Parpol

TANA PASER – Pemerintah Kabupaten Paser memberikan bantuan keuangan kepada 6 partai politik yang mengisi kursi di DPRD Kabupaten Paser. Total bantuan keuangan yang diberikan kepada 6 partai politik sebesar 2 miliiar lebih. Adapun keenam partai penerima bantuan keuangan antara lain; Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, dan Partai NasDem. Kegiatan  berlangsung di Ruang Rapat Sadurengas Kantor Bupati, Kamis (3/4/2025).


Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Drs. Katsul Wijaya, M.Si mewakili Bupati Paser menghadiri kegiatan dimaksud dengan didampingi Inspektur Inspektorat Hj. Dharni Haryati,S.E, M.AP,  Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Nonding, S.Sos, M.M dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ahyar Rosidi.

Melalui Sambutan Bupati Paser yang dibacakan Sekda mengatakan sesuai Permendagri 78 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018, yang mengatur tentang tata cara perhitungan, penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta tertib administrasi pengajuan, penyaluran, dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik, “maka dalam rangka mendukung terwujudnya kehidupan demokrasi di Indonesia, Pemerintah perlu memberikan dana bantuan keuangan kepada Partai Politik yang memperoleh kursi di DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dan diberikan secara proporsional,” kata Sekda.


Sekda juga menjelaskan bantuan tersebut dipergunakan sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional Sekretariat Partai Politik, dengan maksud dan tujuan kegiatan Pendidikan Politik.

Selain itu Sekda Katsul  juga menerangkan dengan adanya bantuan keuangan kepada enam partai politik maka dapat menggunakannya sesuai dengan pedoman peraturan perundang – undangan, ”bantuan keuangan yang diberikan dapat digunakan sesuai pedoman perundang – undangan ” ungkapnya.


Lebih lanjut Sekda mengingatkan kepada parpol yang menerima bankeu untuk tepat waktu dalam membuat laporan pertanggungjawaban,” dari Kesbangpol nanti dapat mengingatkan kembali kepada parpol yang menerima bantuan keuangan untuk membuatkan laporan pertanggungjawaban, biasanya pemeriksaan BPK antara Bulan Januari sampai Februai tahun depan dan pemeriksaan rincinya di Bulan Maret,” pungkas Sekda. (Prokopim)


 

Berita Lainnya

Komitmen dan Konsisten Tingkatkan SAKIP

Komitmen dan Konsisten Tingkatkan SAKIP

Tana Paser - Dalam rangka penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) melalui penyusunan penjenjangan kinerja berdasarkan PERMENPANRB Nomor 89 Tahun 2021, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Paser menggelar bimbingan...
Baca ....
Melalui Program Guru Penggerak Diharapkan Para Guru Dapat Menjadi Pemimpin – Pemimpin Pendidikan Yang Membangun Masa Depan

Melalui Program Guru Penggerak Diharapkan Para Guru Dapat Menjadi Pemimpin – Pemimpin Pendidikan Yang Membangun Masa Depan

TANA PASER – “Melalui Program Guru Penggerak, diharapkan para guru dapat menjadi pemimpin-pemimpin pendidikan yang membangun masa depan pendidikan Indonesia yang lebih baik,” kata Staf Ahli Bupati Bidang Kesra Afra Nahetha, S.T,M.T mewakili Bupati...
Baca ....
Pentingnya Peran Satpol PP Menjaga Ketertiban Umum

Pentingnya Peran Satpol PP Menjaga Ketertiban Umum

 TANA PASER - Wakil Bupati Paser,H.Ikhwan Antasari.,S.Sos memimpin apel pagi pada Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kabupaten Paser,bertempat di halaman Kantor Satpol PP,senin ( 15 /9/2025 ) pagi, momen pertama kalinya Wabup Ikhwan memimpin ap...
Baca ....
Bupati Ingin Kenalkan Paser Lebih Luas Melalui Event Olahraga

Bupati Ingin Kenalkan Paser Lebih Luas Melalui Event Olahraga

TANA PASER – Dalam lanjutan peninjauan di Gedung Olahraga (GOR) Sadurengas, Bupati Paser dr. Fahmi Fadli menyampaikan arahan penting terkait penyelenggaraan berbagai event olahraga di Kabupaten Paser. Ia menegaskan agar setiap event ke depan tidak la...
Baca ....