Berita Kaltim

Pemkab Paser Beri Bankeu Kepada 6 Parpol

Pemkab Paser Beri Bankeu Kepada 6 Parpol
Pemkab Paser Beri Bankeu Kepada 6 Parpol

TANA PASER – Pemerintah Kabupaten Paser memberikan bantuan keuangan kepada 6 partai politik yang mengisi kursi di DPRD Kabupaten Paser. Total bantuan keuangan yang diberikan kepada 6 partai politik sebesar 2 miliiar lebih. Adapun keenam partai penerima bantuan keuangan antara lain; Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, dan Partai NasDem. Kegiatan  berlangsung di Ruang Rapat Sadurengas Kantor Bupati, Kamis (3/4/2025).


Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Drs. Katsul Wijaya, M.Si mewakili Bupati Paser menghadiri kegiatan dimaksud dengan didampingi Inspektur Inspektorat Hj. Dharni Haryati,S.E, M.AP,  Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Nonding, S.Sos, M.M dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ahyar Rosidi.

Melalui Sambutan Bupati Paser yang dibacakan Sekda mengatakan sesuai Permendagri 78 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018, yang mengatur tentang tata cara perhitungan, penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta tertib administrasi pengajuan, penyaluran, dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik, “maka dalam rangka mendukung terwujudnya kehidupan demokrasi di Indonesia, Pemerintah perlu memberikan dana bantuan keuangan kepada Partai Politik yang memperoleh kursi di DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dan diberikan secara proporsional,” kata Sekda.


Sekda juga menjelaskan bantuan tersebut dipergunakan sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional Sekretariat Partai Politik, dengan maksud dan tujuan kegiatan Pendidikan Politik.

Selain itu Sekda Katsul  juga menerangkan dengan adanya bantuan keuangan kepada enam partai politik maka dapat menggunakannya sesuai dengan pedoman peraturan perundang – undangan, ”bantuan keuangan yang diberikan dapat digunakan sesuai pedoman perundang – undangan ” ungkapnya.


Lebih lanjut Sekda mengingatkan kepada parpol yang menerima bankeu untuk tepat waktu dalam membuat laporan pertanggungjawaban,” dari Kesbangpol nanti dapat mengingatkan kembali kepada parpol yang menerima bantuan keuangan untuk membuatkan laporan pertanggungjawaban, biasanya pemeriksaan BPK antara Bulan Januari sampai Februai tahun depan dan pemeriksaan rincinya di Bulan Maret,” pungkas Sekda. (Prokopim)


 

Berita Lainnya

Bupati: Alhamdulillah Saya Sudah Vaksin Booster,Semua Pegawai Segera Vaksin

Bupati: Alhamdulillah Saya Sudah Vaksin Booster,Semua Pegawai Segera Vaksin

TANA PASER- Pemkab Paser mulai menggencarkan pelaksanaan vaksinasi booster atau vaksin dosis ketiga, salah satunya yang menyasar kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Paser  yang sudah mulai menerima suntikan vaksinasi tersebut.Diantaranya adalah...
Baca ....
Gelar 3 Kegiatan, Lakukan Rapat Pendahuluan

Gelar 3 Kegiatan, Lakukan Rapat Pendahuluan

Tana Paser - Bagian Tata Pemerintahan Seketariat Kabupaten Paser melakukan rapat persiapan untuk 3 Kegiatan. Rapat tersebut dipimpin oleh Seketaris Daerah Drs. Katsul Wijaya, M.Si didampingi Kepala Badan Kesbangpol Nonding, S.Sos, M.M, dan Kepala Bag...
Baca ....
Sawit Komoditas Primadona

Sawit Komoditas Primadona

Tana Paser - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser memberi apresiasi terhadap workshop yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Kegiatan tersebut berkaitan dengan sosia...
Baca ....
Puncak Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-96 Kabupaten Paser Digelar Dengan Upacara

Puncak Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-96 Kabupaten Paser Digelar Dengan Upacara

TANA PASER -Puncak Peringatan Hari Ibu (PHI ke-96 Tahun 2024 digelar dengan upacara yang berlangsung khidmat di Halaman Kantor Bupati Paser jalan RM. Noto Sunardi Tanah Grogot, Senin (23/12/2024). Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser Drs. katsul...
Baca ....