Berita Kaltim

Pemkab Paser Beri Bankeu Kepada 6 Parpol

Pemkab Paser Beri Bankeu Kepada 6 Parpol
Pemkab Paser Beri Bankeu Kepada 6 Parpol

TANA PASER – Pemerintah Kabupaten Paser memberikan bantuan keuangan kepada 6 partai politik yang mengisi kursi di DPRD Kabupaten Paser. Total bantuan keuangan yang diberikan kepada 6 partai politik sebesar 2 miliiar lebih. Adapun keenam partai penerima bantuan keuangan antara lain; Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, dan Partai NasDem. Kegiatan  berlangsung di Ruang Rapat Sadurengas Kantor Bupati, Kamis (3/4/2025).


Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Drs. Katsul Wijaya, M.Si mewakili Bupati Paser menghadiri kegiatan dimaksud dengan didampingi Inspektur Inspektorat Hj. Dharni Haryati,S.E, M.AP,  Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Nonding, S.Sos, M.M dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ahyar Rosidi.

Melalui Sambutan Bupati Paser yang dibacakan Sekda mengatakan sesuai Permendagri 78 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018, yang mengatur tentang tata cara perhitungan, penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta tertib administrasi pengajuan, penyaluran, dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik, “maka dalam rangka mendukung terwujudnya kehidupan demokrasi di Indonesia, Pemerintah perlu memberikan dana bantuan keuangan kepada Partai Politik yang memperoleh kursi di DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dan diberikan secara proporsional,” kata Sekda.


Sekda juga menjelaskan bantuan tersebut dipergunakan sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional Sekretariat Partai Politik, dengan maksud dan tujuan kegiatan Pendidikan Politik.

Selain itu Sekda Katsul  juga menerangkan dengan adanya bantuan keuangan kepada enam partai politik maka dapat menggunakannya sesuai dengan pedoman peraturan perundang – undangan, ”bantuan keuangan yang diberikan dapat digunakan sesuai pedoman perundang – undangan ” ungkapnya.


Lebih lanjut Sekda mengingatkan kepada parpol yang menerima bankeu untuk tepat waktu dalam membuat laporan pertanggungjawaban,” dari Kesbangpol nanti dapat mengingatkan kembali kepada parpol yang menerima bantuan keuangan untuk membuatkan laporan pertanggungjawaban, biasanya pemeriksaan BPK antara Bulan Januari sampai Februai tahun depan dan pemeriksaan rincinya di Bulan Maret,” pungkas Sekda. (Prokopim)


 

Berita Lainnya

Bupati Fahmi Selalu Memotivasi Warga Pentingnya  Vaksinasi

Bupati Fahmi Selalu Memotivasi Warga Pentingnya Vaksinasi

TANA PASER- Vaksinasi terus dilakukan oleh Pemkab Paser. Selain menyelesaikan vaksinasi dosis 2, vaksinasi dosis 1 juga terus diberikan.Untuk memotivasi, setiap  menemui warganya, Bupati Paser dr Fahmi Fadli selalu mengingatkan  untuk mengikuti vaksi...
Baca ....
Santai Aja Kesian 5 Meriahkan Hari Jadi ke 63 Kabupaten Paser dan Hari Bakti ke 77 PU

Santai Aja Kesian 5 Meriahkan Hari Jadi ke 63 Kabupaten Paser dan Hari Bakti ke 77 PU

Tana Paser - Event Trail “Santai Aja Kesian” (SAK 5) ini merupakan kegiatan rutin yang digelar dalam rangka peringatan Hari Bhakti PU yang dirangkaikan dengan HUT Kabupaten Paser sejak 7 Tahun terakhir. Namun karena Pandemi Covid-19 yang melanda duni...
Baca ....
Staf Ahli Bupati Studi Capacity Building ke Banten

Staf Ahli Bupati Studi Capacity Building ke Banten

SERANG - Tiga Staf Ahli Bupati Paser bersama dengan Staf Ahli Gunernur, Walikota dan Bupati se-Kalimantan Timur melakukan kunjungan ke Serang Banten, Rabu (19/6/2024) dalam rangka capacity building.Ketiga Staf Ahli Bupati yakni Staf Ahli Bupati bidan...
Baca ....
Peringati Hari Kartini, ASN Wanita Kenakan Kebaya Ketika Apel Senin Pagi

Peringati Hari Kartini, ASN Wanita Kenakan Kebaya Ketika Apel Senin Pagi

TANA PASER - Pegawai di lingkungan Sekretariat Kabupaten Paser melaksanakan Apel rutin yang bertepatan dengan Hari Kartini, dalam kesempatan tersebut ASN (Aparatur Sipil Negara)  Wanita menggunakan kebaya sebagai bentuk penghormatan terhadap Raden Aj...
Baca ....