Berita Kaltim

Menyusun Anjab ABK menjadi Kemampuan Dasar ASN

Menyusun Anjab ABK menjadi Kemampuan Dasar ASN
Menyusun Anjab ABK menjadi Kemampuan Dasar ASN

Tana Paser - "Menyusun Anjab ABK menjadi Kemampuan Dasar ASN", harap Asisten Administrasi Umum Murhariyanto dihadapan 41 peserta perwakilan perangkat daerah yaitu para kasubbag Tata Usaha/Umum pada Bimtek Implementasi Penyetaraan Jabatan dalam Penyederhanaan Birokrasi Melalui Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, (Rabu,8/6/22) di ruang rapat Sadurengas.

Menurut Murhariyanto, peserta bimtek mendapat pelajaran yang berharga dalam menyusun Anjab/ABK sehingga diharapkan setelah bimtek dapat segera menyusun untuk perangkat daerahnya masing-masing. "Peserta bimtek agar segera melapor kepada atasannya tentang pentingnya Anjab/ABK sehingga dapat segera menyusun langkah selanjutnya", terangnya. "Seperti yang telah dituangkan dalam surat edaran Bupati Paser nomor 060/980/Org tentang membangun budaya kerja dilingkungan pemerintah Kabupaten Paser. Dalam edaran tersebut, ada 10 poin penting untuk ditindaklanjuti. Terutama pada poin 8 yaitu melakukan transfer knowledge terhadap hasil perjalanan dinas/bimtek/sosialisasi dilingkungan kerja masing-masing" jelasnya.

Asisten Adum ini pun menegaskan bahwa terkait peningkatan SDM ASN menjadi perhatian Bupati Paser Fahmi Fadli.

"Kita menyadari bahwa pemerintah pusat ingin menciptakan birokrasi yang lebih dinamis, responsif dan adaptif melalui penyederhanaan struktur organisasi dengan tujuan menciptakan ASN yang profesional dan melayani masyarakat sebaik-baiknya" ujarnya sebelum menutup bimtek.

Sementara itu, Kabag Organisasi Arif Mediastomo mengungkapkan harapannya bahwa peserta bimtek mendapatkan pembelajaran dan materi penting dalam menyusun informasi jabatan dengan 17 instrumennya. Untuk diketahui, bimtek ini berlangsung selama 2 hari (7&8 Juni 2022) dengan moderator Analis Kebijakan Ahli Muda Mariyani dengan Empat narasumber dari tim BKN Kanreg VIII Banjarmasin. Sedangkan sehari sebelumnya (6/6/2022) telah digelar sosialisasi tindak lanjut paska penyetaraan jabatan dilingkungan pemerintah kabupaten Paser yang dibuka langsung secara resmi oleh Bupati Paser Fahmi Fadli. (humas)

Berita Lainnya

Perda Pajak dan Retribusi Segera Ditetapkan

Perda Pajak dan Retribusi Segera Ditetapkan

Tana Paser – Dalam waktu dekat Pemerintah Daerah akan menetapkan Peraturan Daerah terkait pajak dan retribusi daerah, sebagai payung hukum dalam pemungutan pajak dan retribusi di wilayah Kabupaten Paser. Bupati Fahmi menyebut Raperda ini bisa ditetap...
Baca ....
KPU dan Bawaslu Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 Kepada Bupati

KPU dan Bawaslu Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 Kepada Bupati

TANA PASER - Bupati Paser dr.Fahmi Fadli didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan kesra Ir. Romif Erwinadi, M.Si menerima kunjungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paser di Rumah Jabatan Bupati, Rabu (16...
Baca ....
Bupati Fahmi Luncurkan Kredit Paser TUNTAS

Bupati Fahmi Luncurkan Kredit Paser TUNTAS

TANA PASER - Bupati Paser dr. Fahmi Fadli kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui acara Gebyar UMKM dan Launching Kredit Paser TUNTAS.Acara yang berlangsung meriah di Taman Lembayung, Rabu (20/8/25) malam, be...
Baca ....
Bupati Beri Semangat Bagi Peserta Kideco Run 2025

Bupati Beri Semangat Bagi Peserta Kideco Run 2025

TANA PASER -Sebagai bukti nyata sinergi antara Pemerintah Kabupaten Paser dengan PT. Kideco Jaya Agung, Bupati Paser dr. Fahmi Fadli hadir dalam acara "Fun Run Kideco 2025" yang diselenggarakan di arena ex MTQ. Minggu, (31/8/2025)Bersama dengan Direk...
Baca ....