Berita Kaltim

Kepala Perangkat Daerah Diminta Serius Melakukan Evaluasi SAKIP

Kepala Perangkat Daerah Diminta Serius Melakukan Evaluasi SAKIP
Kepala Perangkat Daerah Diminta Serius Melakukan Evaluasi SAKIP

Tana Paser - Kepala Perangkat Daerah Diminta Serius untuk melakukan Evaluasi SAKIP. "Saya meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah dan jajarannya, agar serius melakukan tindak lanjut evaluasi SAKIP seperti yang direkomendasikan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dari Komponen Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja, Evaluasi Internal dan Capaian Kinerja," kata Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli dalam sambutannya pada Apel Korpri di Halaman Kantor Bupati, Senin (17/7/23). 

Pada momen tersebut Bupati juga mengatakan bahwa dalam Peraturan Bupati Paser Nomor 38 Tahun 2023 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah pada Bab V Pasal 16, dimana salah satu komponen yang menentukan besaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan atau TPP  yaitu hasil penilaian SAKIP.

Selain itu dijelaskan pula SAKIP dapat membantu menerjemahkan untuk memenuhi kebutuhan publik salah satunya dengan membuat rumusan tujuan, sasaran dan indikator yang berorientasi kepada outcom.

Melalui sambutannya Bupati juga menerangkan bahwa Penguatan Akuntabilitas Kinerja merupakan salah satu program yang dilaksanakan dalam rangka reformasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi.

Pada saat yang sama dikatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) akan melaksanakan Survey Penilaian Integritas (SPI) dari bulan Juli sampai dengan Oktober 2023 yang dibantu oleh FRONTIER sebagai penyedia jasa konsultan pelaksana Survei Tahun 2023. 

"Mari Sukseskan Pelaksanaan Survey Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 untuk Menciptakan Pelayanan Pemerintah Daerah yang terpercaya dan Bebas Korupsi", ajak Bupati. 

Di akhir sambutannya Bupati mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1445 Hijriah, “Selamat Tahun Baru Islam 1445 Hijriah yang jatuh pada Rabu 19 Juli 2023. Semoga dengan semangat tahun baru ini, Kabupaten Paser, dari tahun ke tahun semakin Maju, Adil dan Sejahtera, selaras dalam Paser MAS yang kita rajut bersama," tutupnya. (Prokopim).

Berita Lainnya

Bupati  Kunjungi Asrama Paser  Kota Malang

Bupati Kunjungi Asrama Paser Kota Malang

MALANG- Perhatian Bupati Paser dr Fahmi Fadli terhadap mahasiswa Kabupaten Paser,  termasuk mahasiswa yang menuntut ilmu di sejumlah perguruan tinggi di luar daerah, kembali ditunjukkan.Kali ini giliran mahasiswa Kabupaten Paser yang studi di kota Ma...
Baca ....
Fahmi: Kebijakan Pemkab Paser Dukung Kurikulum Merdeka

Fahmi: Kebijakan Pemkab Paser Dukung Kurikulum Merdeka

Bali – Satu guru satu laptop dan seragam gratis bagi peserta didik baru pada jenjang SD dan SMP se Kabupaten Paser paska pandemi. Kebijakan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendukung bidang pendidikan di Kabupaten Paser termasuk p...
Baca ....
Asisten Pemkes Lepas Atlet Paser Untuk Fornas VIII dan Kontingen Paser Yang Ikut Jambore Pemuda

Asisten Pemkes Lepas Atlet Paser Untuk Fornas VIII dan Kontingen Paser Yang Ikut Jambore Pemuda

TANA PASER - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. Romif Erwinadi, M.Si mewakili Bupati Paser melepas atlit Kabupaten Paser untuk mengikuti Festival Olahraga Nasional (Fornas) VIII di Nusa Tenggara Barat dan juga melepas Kontingen dari Pa...
Baca ....
Wabup Lepas Kontingen Pramuka Garuda Paser

Wabup Lepas Kontingen Pramuka Garuda Paser

TANA PAsER - Wakil Bupati Paser, H. Ikhwan Antasari, S.Sos., secara resmi melepas Kontingen Pramuka Garuda Kabupaten Paser untuk mengikuti Perkemahan Pramuka Garuda Tingkat Daerah Kalimantan Timur. Kegiatan ini berlangsung di depan Kantor Bupati Pase...
Baca ....