Berita Kaltim

Kepala Perangkat Daerah Diminta Serius Melakukan Evaluasi SAKIP

Kepala Perangkat Daerah Diminta Serius Melakukan Evaluasi SAKIP
Kepala Perangkat Daerah Diminta Serius Melakukan Evaluasi SAKIP

Tana Paser - Kepala Perangkat Daerah Diminta Serius untuk melakukan Evaluasi SAKIP. "Saya meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah dan jajarannya, agar serius melakukan tindak lanjut evaluasi SAKIP seperti yang direkomendasikan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dari Komponen Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja, Evaluasi Internal dan Capaian Kinerja," kata Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli dalam sambutannya pada Apel Korpri di Halaman Kantor Bupati, Senin (17/7/23). 

Pada momen tersebut Bupati juga mengatakan bahwa dalam Peraturan Bupati Paser Nomor 38 Tahun 2023 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah pada Bab V Pasal 16, dimana salah satu komponen yang menentukan besaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan atau TPP  yaitu hasil penilaian SAKIP.

Selain itu dijelaskan pula SAKIP dapat membantu menerjemahkan untuk memenuhi kebutuhan publik salah satunya dengan membuat rumusan tujuan, sasaran dan indikator yang berorientasi kepada outcom.

Melalui sambutannya Bupati juga menerangkan bahwa Penguatan Akuntabilitas Kinerja merupakan salah satu program yang dilaksanakan dalam rangka reformasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi.

Pada saat yang sama dikatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) akan melaksanakan Survey Penilaian Integritas (SPI) dari bulan Juli sampai dengan Oktober 2023 yang dibantu oleh FRONTIER sebagai penyedia jasa konsultan pelaksana Survei Tahun 2023. 

"Mari Sukseskan Pelaksanaan Survey Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 untuk Menciptakan Pelayanan Pemerintah Daerah yang terpercaya dan Bebas Korupsi", ajak Bupati. 

Di akhir sambutannya Bupati mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1445 Hijriah, “Selamat Tahun Baru Islam 1445 Hijriah yang jatuh pada Rabu 19 Juli 2023. Semoga dengan semangat tahun baru ini, Kabupaten Paser, dari tahun ke tahun semakin Maju, Adil dan Sejahtera, selaras dalam Paser MAS yang kita rajut bersama," tutupnya. (Prokopim).

Berita Lainnya

Bersama Bupati Fahmi, Inovator Paser Ali Maulana Terima Penghargaan dari Mendes PDTT Sebagai Juara Unggulan Nasional

Bersama Bupati Fahmi, Inovator Paser Ali Maulana Terima Penghargaan dari Mendes PDTT Sebagai Juara Unggulan Nasional

TANA PASER- Kabupaten Paser yang menjadi wakil Kalimantan Timur  diajang Teknologi Tepat Guna (TTG) tingkat nasional ke 22 di Jakarta, berhasil meraih Juara Harapan Unggulan.Penghargaan dan piala dari Pemerintah RI ini diberikan pada ajang TTG Tingka...
Baca ....
Bupati Fahmi: Saya Sempat Gugup & Ini Berkat Doa Orang Tua

Bupati Fahmi: Saya Sempat Gugup & Ini Berkat Doa Orang Tua

TANA PASER- Bupati Paser dr Fahmi Fadli mengaku bangga dengan suksesnya anggota Paskibraka melaksanakan tugas dalam  rangkaian upacara Hut ke-77.Karena itu menurut Bupati Fahmi, saat Paskibraka melakukan tugas pengibaran bendera merah putih, tak hany...
Baca ....
Staf Ahli Bupati Paser Hadiri Pembukaan Balikpapan Fair 2023

Staf Ahli Bupati Paser Hadiri Pembukaan Balikpapan Fair 2023

Balikpapan- Staf Ahli Bupati Paser Bidang Kesra,Drs.Arief Rahman.M.Si menghadiri Pembukaan Balikpapan Fair 2023 yang di laksanakan BSCC Dome Balikpapan,Kamis ( 02/03/2023).Kegiatan Balikpapan Fair 2023 di buka langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Bal...
Baca ....
Tingkatkan Kualitas Penyuluhan, Bupati Paser Serahkan 92 Unit Roda Dua Pada Penyuluh Petani Lapangan

Tingkatkan Kualitas Penyuluhan, Bupati Paser Serahkan 92 Unit Roda Dua Pada Penyuluh Petani Lapangan

Tana Paser- Bupati Paser dr. Fahmi Fadli Menyerahkan 92 unit kendaraan Roda dua kepada sejumlah Penyuluh Petani Lapangan (PPL) se Kabupaten Paser. Rabu (1/10).Penyerahan tersebut dilakukan secara langsung oleh Bupati Paser dr. Fahmi Fadli di Halaman...
Baca ....