Berita Kaltim

DLH dan DTPH Jadi Leading Sektor Kaltim Hijau

DLH dan DTPH Jadi Leading Sektor Kaltim Hijau
DLH dan DTPH Jadi Leading Sektor Kaltim Hijau

Samarinda - Ekspos pembangunan hijau Kaltim yang dihadiri Bupati dr Fahmi Fadli sepertinya akan menjadikan 2 instansi di daerah sebagai penanggung jawab kelanjutan program dan kegiatan.

Kedua instansi ini adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH). Kedua kepala instansi pun hadir. Kepala DLH Achmad Safari hadir bersama Kepala DTPH Erwan Wahyudi didampingi Kasi Penyuluhan Saiful Alam.

Ekspos ini diisi dengan dialog nasional, diskusi panel dan pameran bertajuk Ekspos Pembangunan Hijau di Kalimantan Timur. Kegiatan ini diadakan untuk mendukung pembangunan Forest City di Ibu Kota Negara.

Disebutkan dalam ekspos bahwa daerah termasuk Paser memiliki tantangan besar pada aspek lingkungan, terutama bagaimana memastikan pembangunan kota dapat tetap mempertahankan fungsi hutan, keanekaragaman hayati dan tidak merusak lingkungan. 

Konsep Forest City muncul dalam upaya mitigasi peluang kerusakan lingkungan khususnya hutan dalam perencanaan dan pembangunan IKN. Pada kajian ini konsep Forest City sebagai pembangunan IKN beserta prinsip, kriteria, dan indikator dengan menganalisis kondisi eksisting IKN, arah pembangunan Provinsi Kalimantan Timur dimana di dalamnya terdapat calon wilayah IKN, isu dan potensi dampak lingkungan akibat pembangunan, serta dengan memperhatikan perkembangan konsep pembangunan kota di dunia.

Berdasarkan kajian ini, konsep Forest City yang sesuai dengan kondisi calon wilayah IKN adalah kota hutan yang didominasi oleh bentang lanskap berstruktur hutan atau RTH yang memiliki fungsi jasa ekosistem seperti hutan dan dengan pendekatan lanskap yang terintegrasi untuk menciptakan kehidupan yang berdampingan dengan alam. 

Konsep Forest City tersebut dijabarkan menjadi enam prinsip yaitu:1) konservasi sumber daya alam dan habitat satwa; 2) terkoneksi dengan alam; 3) pembangunan rendah karbon; 4) sumber daya air yang memadai; 5) pembangunan terkendali (Anti-Sprawl Development); 6) pelibatan masyarakat dalam mewujudkan Forest City. 

Setiap prinsip tersebut dijabarkan kembali berdasarkan kriteria dan indikator untuk memastikan setiap prinsip dapat terpenuhi di dalam perencanaan pembangunan IKN. (humas)

Berita Lainnya

Bupati Fahmi: APBD-P 2022 Benar-Benar Dapat Bermanfaat Bagi Masyarakat

Bupati Fahmi: APBD-P 2022 Benar-Benar Dapat Bermanfaat Bagi Masyarakat

TANA PASER- Bupati Paser dr Fahmi Fadli tegaskan, rancangan Perubahan APBD Perubahan tahun 2022 telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Paser yang merupakan prioritas dan tertuang dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA)...
Baca ....
Wabup Masitah Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Bidang Perpustakaan

Wabup Masitah Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Bidang Perpustakaan

Jakarta - Wakil Bupati Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf, S.H hadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Perpustakaan di Jakarta, Senin (6/3/2023). Tujuan dari pelaksanaan Rakornas dimaksud adalah agar terwujudnya sasaran dan program yang se...
Baca ....
Paser Bersholawat 2 Kembali Hadirkan Habib Syech Bin Abdul Qodir Assegaf

Paser Bersholawat 2 Kembali Hadirkan Habib Syech Bin Abdul Qodir Assegaf

Tana Paser - Bupati Paser yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. Romif Erwinadi, M.Si menghadiri Paser Bersholawat 2, yang dilaksanakan di lapangan Gentung Temiang km 5 Desa Tepian Batang kecamatan Tanah Grogot, Kamis malam,...
Baca ....
Bupati Paser:  Tingkatkan Sinergisitas dan Kolaborasi antara Pemkab dan BPD Kaltimtara

Bupati Paser: Tingkatkan Sinergisitas dan Kolaborasi antara Pemkab dan BPD Kaltimtara

TANJUNG SELOR- Dalam rangka menjalin silaturrahmi dan kolaborasi antara Para pemegang saham dan direksi Bankaltimtara, digelar  Forum Komunikasi dan Silaturrahmi Pemegang Saham dan Pengurus PT. BPD Kaltim Kaltara dilaksanakan di Ruang Serbaguna G...
Baca ....