Berita Kaltim

DLH dan DTPH Jadi Leading Sektor Kaltim Hijau

DLH dan DTPH Jadi Leading Sektor Kaltim Hijau
DLH dan DTPH Jadi Leading Sektor Kaltim Hijau

Samarinda - Ekspos pembangunan hijau Kaltim yang dihadiri Bupati dr Fahmi Fadli sepertinya akan menjadikan 2 instansi di daerah sebagai penanggung jawab kelanjutan program dan kegiatan.

Kedua instansi ini adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH). Kedua kepala instansi pun hadir. Kepala DLH Achmad Safari hadir bersama Kepala DTPH Erwan Wahyudi didampingi Kasi Penyuluhan Saiful Alam.

Ekspos ini diisi dengan dialog nasional, diskusi panel dan pameran bertajuk Ekspos Pembangunan Hijau di Kalimantan Timur. Kegiatan ini diadakan untuk mendukung pembangunan Forest City di Ibu Kota Negara.

Disebutkan dalam ekspos bahwa daerah termasuk Paser memiliki tantangan besar pada aspek lingkungan, terutama bagaimana memastikan pembangunan kota dapat tetap mempertahankan fungsi hutan, keanekaragaman hayati dan tidak merusak lingkungan. 

Konsep Forest City muncul dalam upaya mitigasi peluang kerusakan lingkungan khususnya hutan dalam perencanaan dan pembangunan IKN. Pada kajian ini konsep Forest City sebagai pembangunan IKN beserta prinsip, kriteria, dan indikator dengan menganalisis kondisi eksisting IKN, arah pembangunan Provinsi Kalimantan Timur dimana di dalamnya terdapat calon wilayah IKN, isu dan potensi dampak lingkungan akibat pembangunan, serta dengan memperhatikan perkembangan konsep pembangunan kota di dunia.

Berdasarkan kajian ini, konsep Forest City yang sesuai dengan kondisi calon wilayah IKN adalah kota hutan yang didominasi oleh bentang lanskap berstruktur hutan atau RTH yang memiliki fungsi jasa ekosistem seperti hutan dan dengan pendekatan lanskap yang terintegrasi untuk menciptakan kehidupan yang berdampingan dengan alam. 

Konsep Forest City tersebut dijabarkan menjadi enam prinsip yaitu:1) konservasi sumber daya alam dan habitat satwa; 2) terkoneksi dengan alam; 3) pembangunan rendah karbon; 4) sumber daya air yang memadai; 5) pembangunan terkendali (Anti-Sprawl Development); 6) pelibatan masyarakat dalam mewujudkan Forest City. 

Setiap prinsip tersebut dijabarkan kembali berdasarkan kriteria dan indikator untuk memastikan setiap prinsip dapat terpenuhi di dalam perencanaan pembangunan IKN. (humas)

Berita Lainnya

Wabup Masitah Punya Pengalaman Pribadi Warganya Sembunyi Dikira Petugas Vaksin Covid-19

Wabup Masitah Punya Pengalaman Pribadi Warganya Sembunyi Dikira Petugas Vaksin Covid-19

TANA PASER- Wakil Bupati Paser Hj Syarifah Masitah Assegaf berharap  Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ikut membantu mensosialisasikan infomasi vaksin Covid-19 ke masyarakat.Pasalnya kata Wabup Masitah, rendahnya cakupan vaksinasi Covid di K...
Baca ....
Pimpin Apel Gabungan Korpri, Bupati Serahkan Panji Pembangunan 9 OPD

Pimpin Apel Gabungan Korpri, Bupati Serahkan Panji Pembangunan 9 OPD

TANA PASER-Pemerintah Kabupaten Paser, menggelar apel gabungan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Senin (17/01/2021).Apel gabungan yang berlangsung di halaman Kantor bupati itu merupakan yang pertama kalinya diselenggarakan pasca mewabanya Co...
Baca ....
Kucurkan APBD-P tahun 2022 Rp1,6Milyar untuk Lindungi 32ribu lebih Tenaga Kerja Rentan di Kabupaten Paser

Kucurkan APBD-P tahun 2022 Rp1,6Milyar untuk Lindungi 32ribu lebih Tenaga Kerja Rentan di Kabupaten Paser

Jakarta -Ditengah naiknya harga BBM dan kebutuhan masyarakat, rupanya menggugah keprihatinan Bupati Paser dr Fahmi Fadli. Pasalnya,  sebelum menjabat Bupati, Fahmi adalah seorang dokter. Maka Ia ingin seluruh pekerja rentan dapat dilindungi melalui B...
Baca ....
Wabup Masitah Sematkan Tanda Penghargaan di Apel Besar Pramuka ke 62

Wabup Masitah Sematkan Tanda Penghargaan di Apel Besar Pramuka ke 62

Tana Paser - Wakil Bupati Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf, SH yang juga selaku ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Paser menjadi Pembina Upacara pada Apel besar Peringatan Hari Pramuka ke -62 Tahun 2023, yang dilaksanakan oleh...
Baca ....