Berita Kaltim

DLH dan DTPH Jadi Leading Sektor Kaltim Hijau

DLH dan DTPH Jadi Leading Sektor Kaltim Hijau
DLH dan DTPH Jadi Leading Sektor Kaltim Hijau

Samarinda - Ekspos pembangunan hijau Kaltim yang dihadiri Bupati dr Fahmi Fadli sepertinya akan menjadikan 2 instansi di daerah sebagai penanggung jawab kelanjutan program dan kegiatan.

Kedua instansi ini adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH). Kedua kepala instansi pun hadir. Kepala DLH Achmad Safari hadir bersama Kepala DTPH Erwan Wahyudi didampingi Kasi Penyuluhan Saiful Alam.

Ekspos ini diisi dengan dialog nasional, diskusi panel dan pameran bertajuk Ekspos Pembangunan Hijau di Kalimantan Timur. Kegiatan ini diadakan untuk mendukung pembangunan Forest City di Ibu Kota Negara.

Disebutkan dalam ekspos bahwa daerah termasuk Paser memiliki tantangan besar pada aspek lingkungan, terutama bagaimana memastikan pembangunan kota dapat tetap mempertahankan fungsi hutan, keanekaragaman hayati dan tidak merusak lingkungan. 

Konsep Forest City muncul dalam upaya mitigasi peluang kerusakan lingkungan khususnya hutan dalam perencanaan dan pembangunan IKN. Pada kajian ini konsep Forest City sebagai pembangunan IKN beserta prinsip, kriteria, dan indikator dengan menganalisis kondisi eksisting IKN, arah pembangunan Provinsi Kalimantan Timur dimana di dalamnya terdapat calon wilayah IKN, isu dan potensi dampak lingkungan akibat pembangunan, serta dengan memperhatikan perkembangan konsep pembangunan kota di dunia.

Berdasarkan kajian ini, konsep Forest City yang sesuai dengan kondisi calon wilayah IKN adalah kota hutan yang didominasi oleh bentang lanskap berstruktur hutan atau RTH yang memiliki fungsi jasa ekosistem seperti hutan dan dengan pendekatan lanskap yang terintegrasi untuk menciptakan kehidupan yang berdampingan dengan alam. 

Konsep Forest City tersebut dijabarkan menjadi enam prinsip yaitu:1) konservasi sumber daya alam dan habitat satwa; 2) terkoneksi dengan alam; 3) pembangunan rendah karbon; 4) sumber daya air yang memadai; 5) pembangunan terkendali (Anti-Sprawl Development); 6) pelibatan masyarakat dalam mewujudkan Forest City. 

Setiap prinsip tersebut dijabarkan kembali berdasarkan kriteria dan indikator untuk memastikan setiap prinsip dapat terpenuhi di dalam perencanaan pembangunan IKN. (humas)

Berita Lainnya

Bupati Fahmi: APBD   2023 untuk Kepentingan Masyarakat

Bupati Fahmi: APBD 2023 untuk Kepentingan Masyarakat

TANA PASER- Bupati Paser dr Fahmi Fadli menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah yang di cintai ini. Menurut Bupati, kebersamaan ini da...
Baca ....
Melalui Kejuaran Bulutangkis Bupati Paser Open 2024 Diharapkan Memunculkan Atlit yang Handal

Melalui Kejuaran Bulutangkis Bupati Paser Open 2024 Diharapkan Memunculkan Atlit yang Handal

TANA PASER – “Melalui kejuaraan ini, kita berharap akan muncul atlit bulutangkis yang handal, sehingga bisa memperkuat dan mengharumkan nama Kabupaten Paser dalam kejuaraan-kejuaraan lainnya baik ditingkat daerah maupun tingkat nasional,” kata Bup...
Baca ....
Bupati Terima Kunjungan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan

Bupati Terima Kunjungan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan

TANA PASER - Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. Romif Erwinadi, M.Si dan Kepala Dinas Kesehatan Amri Yuliardi, S.STP, M.Si menerima kunjungan dari Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan, Ai...
Baca ....
Wabup Lantik Kades Petangis Pengganti Antar Waktu 2021-2029

Wabup Lantik Kades Petangis Pengganti Antar Waktu 2021-2029

TANA PASER– Wakil Bupati Paser, H. Ikhwan Antasari, S.Sos, mewakili Bupati Paser, melantik dan mengambil sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Petangis, atas nama Wulan Dari S. Ak, dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bi...
Baca ....