Berita Kaltim

Capaian UHC Sudah Tembus 97,44% Jaminan Kesehatan Untuk Masyarakat Kabupaten Paser

Capaian UHC Sudah Tembus 97,44% Jaminan Kesehatan Untuk Masyarakat Kabupaten Paser
Capaian UHC Sudah Tembus 97,44% Jaminan Kesehatan Untuk Masyarakat Kabupaten Paser

Tana Paser –  Sudah menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Paser untuk melakukan perluasan cakupan kepesertaan  BPJS secara gratis  bagi masyarakat Bumi Daya Taka. Kesepakatan Bersama  (Mou) antara Pemerintah Kabupaten Paser dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang  Paser yang ditandatangani pada 14 Juni 2021 pun telah membuahkan hasil. 

Pasalnya, UHC atau Universal Health Coverage telah mencapai 97,44?ri jumlah penduduk Kabupaten Paser Kalimantan Timur 277.401 jiwa. Artinya bahwa penduduk di Kabupaten Paser telah mendapat jaminan kesehatan  sebanyak 270.292 peserta, yang iurannya ditanggung oleh Pemerintah Pusat (APBN),Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Paser (APBD) dan peserta mandiri .  Ini menjadi jaminan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Paser untuk bisa mendapatkan pelayanan gratis di instansi kesehatan milik pemerintah di Kabupaten Paser. Sehingga diharapkan  tidak  ada lagi masyarakat yang mengeluhkan tidak terlayani BPJS. Disetiap kesempatan Bupati Paser Fahmi Fadli menyerahkan kartu BPJS kepada masyarakatnya dan mengingatkan pihak terkait untuk mendata dan mengajukan warganya menjadi peserta BPJS yang iurannya ditanggung oleh pemerintah.

Melalui Kepala desa/Kelurahan, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, Pemda mengupayakan peningkatan masyarakat yang terdaftar di BPJS. “Karena Bupati Paser telah menyiapkan dana sebesar 14 milyar rupiah untuk membayarkan iuran BPJS”, ungkap Chaidir Kasi Rujukan Kesehatan, Dinas Kesehatan saat ditemui diruang kerjanya.  “Namun karena ada sistem di BPJS yang harus menunggu 30 hari setelah nama terdaftar baru aktif maka masyakarat tidak sertamerta dapat menggunakan BPJS.”, ujarnya. “Selanjutnya kami masih menunggu Perbup untuk mengatur tentang Jaminan Kesehatan Kabupaten Paser”, tambahnya. 

Plt Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Abd Kadir S menerangkan bahwa aparat desa harus proaktif untuk mendata setiap masyarakatnya agar diajukan keikutsertaanya dalam BPJS yang merupakan salah satu dari sembilan program Paser MAS (Maju, Adil dan Sejahtera). “Sehingga menjadi penting bagi aparat desa untuk mendata dan mengajukan masyakratnya agar menjadi peserta BPJS”, tandasnya. (humas).

Berita Lainnya

PMI Gelar Bakti Sosial

PMI Gelar Bakti Sosial

TANA PASER- Masih dalam rangka  Hari Ulang Tahun (HUT) Palang Merah Indonesia (PMI) yang ke 76 tahun 2021, PMI Kabupaten Paser menggelar berbagai kegiatan.  Kegiatan tersebut adalah pelatihan Dapur Umum bagi PMR  dan bakti sosial yakni pembagian nasi...
Baca ....
Percepatan Smart City, Sekda Buka Rakor

Percepatan Smart City, Sekda Buka Rakor

TANA PASER- Dalam rangka percepatan pelaksanaan Program Smart City di  Kabupaten Paser, Dinas Komunikasi dan Informatika Paser   mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Implementasi Smart City di Kabupaten Paser.Rakor yang dilaksanakan sehari, S...
Baca ....
Hadiri Gala Premiere Film The Hijrah di CGV Balikpapan, Bupati Fahmi Bersama Masyarakat Paser Sampaikan Rasa Bangga

Hadiri Gala Premiere Film The Hijrah di CGV Balikpapan, Bupati Fahmi Bersama Masyarakat Paser Sampaikan Rasa Bangga

Balikpapan - Akhirnya tiba momen yang ditunggu-tunggu masyarakat Paser terhadap peluncuran film The Hijrah yang merupakan karya anak-anak Paser berkolaborasi dengan talent-talent dari Balikpapan.Betapa tidak, momen Gala Premiere yang berlangsung di C...
Baca ....
Bupati Ingin LAP Sebagai Wadah Pelestarian Budaya Paser

Bupati Ingin LAP Sebagai Wadah Pelestarian Budaya Paser

TANA PASER-Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli menerima kunjungan dari Lembaga Adat Paser (LAP) di Ruang Kerja Bupati. Senin, (27/05/2024).Dalam silaturahmi ini ada poin yang disampaikan Bupati, yaitu ia ingin LAP menjadi wadah untuk pelestarian Budaya Pas...
Baca ....