Berita Kaltim

Capaian UHC Sudah Tembus 97,44% Jaminan Kesehatan Untuk Masyarakat Kabupaten Paser

Capaian UHC Sudah Tembus 97,44% Jaminan Kesehatan Untuk Masyarakat Kabupaten Paser
Capaian UHC Sudah Tembus 97,44% Jaminan Kesehatan Untuk Masyarakat Kabupaten Paser

Tana Paser –  Sudah menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Paser untuk melakukan perluasan cakupan kepesertaan  BPJS secara gratis  bagi masyarakat Bumi Daya Taka. Kesepakatan Bersama  (Mou) antara Pemerintah Kabupaten Paser dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang  Paser yang ditandatangani pada 14 Juni 2021 pun telah membuahkan hasil. 

Pasalnya, UHC atau Universal Health Coverage telah mencapai 97,44?ri jumlah penduduk Kabupaten Paser Kalimantan Timur 277.401 jiwa. Artinya bahwa penduduk di Kabupaten Paser telah mendapat jaminan kesehatan  sebanyak 270.292 peserta, yang iurannya ditanggung oleh Pemerintah Pusat (APBN),Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Paser (APBD) dan peserta mandiri .  Ini menjadi jaminan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Paser untuk bisa mendapatkan pelayanan gratis di instansi kesehatan milik pemerintah di Kabupaten Paser. Sehingga diharapkan  tidak  ada lagi masyarakat yang mengeluhkan tidak terlayani BPJS. Disetiap kesempatan Bupati Paser Fahmi Fadli menyerahkan kartu BPJS kepada masyarakatnya dan mengingatkan pihak terkait untuk mendata dan mengajukan warganya menjadi peserta BPJS yang iurannya ditanggung oleh pemerintah.

Melalui Kepala desa/Kelurahan, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, Pemda mengupayakan peningkatan masyarakat yang terdaftar di BPJS. “Karena Bupati Paser telah menyiapkan dana sebesar 14 milyar rupiah untuk membayarkan iuran BPJS”, ungkap Chaidir Kasi Rujukan Kesehatan, Dinas Kesehatan saat ditemui diruang kerjanya.  “Namun karena ada sistem di BPJS yang harus menunggu 30 hari setelah nama terdaftar baru aktif maka masyakarat tidak sertamerta dapat menggunakan BPJS.”, ujarnya. “Selanjutnya kami masih menunggu Perbup untuk mengatur tentang Jaminan Kesehatan Kabupaten Paser”, tambahnya. 

Plt Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Abd Kadir S menerangkan bahwa aparat desa harus proaktif untuk mendata setiap masyarakatnya agar diajukan keikutsertaanya dalam BPJS yang merupakan salah satu dari sembilan program Paser MAS (Maju, Adil dan Sejahtera). “Sehingga menjadi penting bagi aparat desa untuk mendata dan mengajukan masyakratnya agar menjadi peserta BPJS”, tandasnya. (humas).

Berita Lainnya

Bersama Gubernur, Bupati dan Walikota se Indonesia, Bupati Fahmi Ikuti Kegiatan Serah Terima Barang Milik Negara

Bersama Gubernur, Bupati dan Walikota se Indonesia, Bupati Fahmi Ikuti Kegiatan Serah Terima Barang Milik Negara

Yogyakarta - Bertempat di kawasan Candi Prambanan, hari ini (29/10/2021) Bupati Paser Fahmi Fadli akan menandatangani naskah Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah Barang Milik Negara (BMN).Penandatanganan yang akan disaksikan langsung Direktur Jende...
Baca ....
Kabar Gembira, Kampung Adat Mului Penerima Anugerah Kalpataru 2022

Kabar Gembira, Kampung Adat Mului Penerima Anugerah Kalpataru 2022

TANA PASER-  Kerja keras, ketekunan, dan pengabdian tanpa batas terhadap lingkungan yang selama bertahun-tahun bagi Kampung Adat Mului yang berada di Kecamatan Muara Komam akan mendapat apresiasi tinggi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan...
Baca ....
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Direktur Perumda Prima Jaya Taka

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Direktur Perumda Prima Jaya Taka

 Download Hasil Seleksi Administrasi Calon Direktur Perumda Prima Jaya Taka
Baca ....
Laksanakan Sholat Idul Adha di Mesjid Wabup Masitah sapa dan bersalaman dengan masyarakat

Laksanakan Sholat Idul Adha di Mesjid Wabup Masitah sapa dan bersalaman dengan masyarakat

TANA PASER -Wakil Bupati Paser, Hj. Syarifah Masitah Assegaf, S.H. melaksanakan Sholat Idul Adha 1445 Hijriyah di Masjid Agung Nurul Falah. Senin, (17/06/2024).Bertindak sebagai Imam sekaligus khatib Ustadz Sidik Amrilah yang mana isi khutbahnya yait...
Baca ....