BALIKPAPAN - Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Paser melaksanakan Focus Group Discussion ( FGD ) tentang Kartu Kredit Pemerintah Daerah ( KKPD) pada hari Jumat dan Sabtu dari tanggal 25 s.d 26 Oktober 2024. Kegiatan ini bertempat di Hotel Horisson Sagita Balikpapan.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah, Kepala BKAD, Kabid Perbendaharaan BKAD, Panitia Pelaksana serta para peserta dari setiap Perangkat Daerah Kabupaten Paser.
Kepala BKAD, Nur Asni,SE.,M.M dalam laporannya,menyampaikan Kegiatan ini berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan bertujuan untuk meningkatkan Sistem Informasi Perangkat Daerah ( SIPD ) Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah ( KKPD ) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Paser.
Asni juga menjelaskan kegiatan ini mendatangkan 3 Narasumber dari BKAD Yogyakarta dan narasumber dari BPD Kaltim dengan diikuti 135 peserta dari semua pengurus bendahara di setiap satuan perangkat daerah Kabupaten Paser.
"Saya mengharapkan partisipasi aktif dari peserta dalam diskusi ini agar kita dapat mencapai pemahaman yang lebih baik dan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat",ungkapnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Paser, Drs.Katsul Wijaya.,M.Si dalam sambutannya menyampaikan Pemerintah Kabupaten Paser menyambut baik kegiatan FGD Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan berharap dapat segera diterapkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser secara keseluruhan karena lebih mudah mengendalikan pengelolaan keuangan daerah agar keuangan daerah semakin baik serta dapat dipertanggungjawabkan. (Prokopim)