Berita:Bupati Sampaikan Penjelasan Nota Keuangan Raperda P- APBD 2024

Siaran Pers

TANA PASER-Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli menyampaikan penjelasan Nota Keuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Baling Seleloui DPRD Kabupaten Paser, Rabu, (07/08/2024).


Dalam rapat tersebut disampaikan sepanjang Tahun 2023, perekonomian di Kabupaten Paser mengalami pertumbuhan sebesar 1,3 persen lebih tinggi dari Tahun 2022 yaitu sebesar 1,09 persen. Saat ini dominasi pertumbuhan tertinggi masih berada pada sektor pertambangan dan penggalian, sebesar 67 persen.


Bupati juga menyampaikan beberapa poin yang telah dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Paser. "Indeks Pembangunan Manusia sepanjang 2023 baik sebesar 0,71 poin dibandingkan tahun 2022 dan saat ini berada pada posisi 7 IPM di Kalimantan Timur, Prevalensi angka stunting di Kabupaten Paser tahun 2023 sebesar 22.4 persen, Kalimantan Timur 22.9 persen dan nasional 21.5 persen. Jumlah balita stunting di Paser sampai akhir 2023 berdasarkan hasil penimbangan dan pengukuran di Posyandu sebanyak 1.129 balita (15,31 persen), Jumlah Kemiskinan tahun 2023 sebesar 9,1 persen turun sebesar 0,32 persen dari tahun 2022 sebesar 9,43 persen. Prosentasi ini adalah representasi dari sekitar 26.390 penduduk Kabupaten Paser yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan di bawah garis kemiskinan Rp. 600.332. Kabupaten Paser masih berada pada urutan ke-3 persentase penduduk miskin terbesar diantara Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur, tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Paser pada tahun 2023 sebesar 4,72 persen, angka ini mengalami penurunan sebesar 0,16 persen jika dibandingkan dengan tingkat pengangguran terbuka pada tahun 2022, yaitu sebesar 4,88%. Hal ini disebabkan semakin membaiknya lapangan usaha sektor non formal dalam penyerapan tenaga kerja,”terang Bupati Fahmi.


Selain itu, Bupati juga mengatakan Tahun 2024  Pendapatan Daerah Kabupaten Paser mengalami kenaikan, pendapatan yang semula direncanakan hanya sebesar 3 trilun 346 miliar, mejadi 4 triliun 727 miliar 09t juta 277 ribu rupiah. Kenaikan pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah. Pendapatan Transfer, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah.


Dalam kesempatan ini pula, Bupati mengungkapkan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) mengalami penurunan, "Penerimaan Pembiayaan Daerah berupa Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya semula direncanakan sebesar 800 miliar rupiah mengalami penurunan menjadi 676 miliar 092 juta rupiah lebih. Penurunan sebesar 123 miliar 907 juta rupiah lebih,"pungkasnya.

Sebelum menutup pidatonya, Bupati Fahmi menjelaskan dalam menyusun skema belanja yang tertuang dalam batang tubuh APBD, perlu menyesuaikan dengan isu ekonomi secara nasional maupun internasional.


Rapat Paripurna dihadiri Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli, Ketua DPRD Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi, ST, para anggota DPRD Kabupaten Paser,  unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Paser, Drs. Katsul Wijaya, M.Si, para Staf Ahli Bupati, Para Asisten pada Sekretariat Daerah Kabupaten Paser, Para Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerinrah Kabupaten Paser, Para Camat, dan tamu undangan lainnya. (Prokopim)

Video Terkait :


Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 3.4533 detik dengan memori 5.69MB.