Berita:Bupati Akan Kembali Naikkan TPP, Tapi Kinerja PD Harus Baik

Siaran Pers

Tana Paser – Pada tahun 2023 Bupati Paser akan kembali menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), dengan catatan kinerja Perangkat Daerah (PD) harus baik. Kategori baik ini dinilai dari beberapa capaian PD seperti Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah atau LPPD, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau SAKIP, Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan atau SIRUP dan yang lainnya.

Bupati Paser dr Fahmi Fadli menyampaikan hal ini saat memberikan sambutan pada saat penandatanganan Perjanjian Kinerja tahun 2023 antara Bupati Paser dengan para Kepala PD, yang berlangsung di Ruang Rapat Sadurangas, Selasa (31/1) pagi. “Jadi kita berusaha untuk komitmen memberikan kesejahteraan kepada para pegawai. Di awal kami memimpin, ada kenaikan tunjangan, dan insya Allah tahun ini akan ada lagi,” sebutnya.

Salah satu bentuk reward yang diberikan Bupati adalah penghargaan kepada 7 PD yang berhasil mendapatkan nilai BB pada SAKIP 2022. Yaitu Dinas Penanamam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) dengan nilai 75, Dinas Perikanan nilai 70.17, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan nilai 72.50, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan nilai 71.05, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BAKD) nilai 72, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) nilai 70.16 dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi nilai 77.75.

Selain memberikan reward atau penghargaan, Bupati Paser juga menyebut ada semacam punishment atau hukuman kepada PD yang belum menyelesaikan kewajiban. Namun Bupati menegaskan bahwa hukuman kali ini hanya sebatas teguran lisan. Dia juga membuka ruang seluas-luasnya bagi PD yang memiliki kesulitan dalam menuntaskan tugas-tugasnya.

“Kalau ada hal yang sulit tidak bisa diselesaikan sendiri, bicarakan dengan kami. Tanggal 13 Januari sudah ada edaran Sekda terkait laporan kinerja. Jadi kalau hari ini kami umumkan instansi, bukan menjelekkan, tapi untuk motivasi,” kata Bupati.

Dia lalu menyebutkan 4 PD yang belum menyelesaikan LPPD, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas PMPTSP dan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH).

Selain itu Bupati Fahmi juga menyuruh Kepala Bagian Organisasi Arif Mediastomo untuk menyebutkan PD yang memiliki nilai CC dan C pada SAKIP. Yang memperoleh nilai CC adalah Dinas PPKBP3A nilai 54.32 dan Dinas Perhubungan nilai 58.3.

Sedangkan instansi dengan nilai C ada 5 yaitu Satuan Polisi Pamong Praja nilai 66.96, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik 59.97, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura 56, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang 58.35 dan Dinas Pemadam Kebakaran 59.41.  (Prokopim)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 5.9008 detik dengan memori 0.81MB.