Berita:Bawaslu Kabupaten Paser Gelar Sosialisasi Netralitas ASN,TNI/Polri

Siaran Pers

 TANA PASER - Dalam Mewujudkan  Pemilu yang demokratis dan integritas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu ) Kabupaten Paser menggelar Sosialisasi Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN ),TNI dan Polri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada ) serentak 2024.Senin ( 7/10/24 )di Balroom Kriyad Hotel Sadurengas.


Kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Paser,Koordinator Pencegahan,Koordinator Sekretariat Bawaslu,Kabag SDM Polres Paser,Kepala Perangkat Daerah,Danramil,Kapolsek se - Kabupaten Paser serta para panitia dan anggota  Bawaslu  Kabupaten Paser. Kegiatan dibuka langsung oleh Koordinator Pencegahan Bawaslu.


Pada kesempatan itu juga Sekretaris Daerah,Drs.Katsul Wijaya dalam sambutannya mengatakan dan menekankan bagi para ASN bahwa netralitas adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di indonesia.Oleh sebab itu pentingnya ASN menjaga netralitas dalam setiap tahapan pemilu untuk memastikan pelaksanaan pemilu yang jujur,adil dan transparan.

" Mari tunaikan kewajiban dan hak negara sebagai warga negara yang baik melalui sikap pelayanan publik yang netral dan melayani bersikap Netral berarti kita ikut menjadi bagian untuk mengingatkan Bawaslu dalam pengawasan Pilkada terletak tahun 2024", ungkapnya.

Sementara Sambutan Ketua Bawaslu sekaligus membuka acara tersebut yang diwakili Saudara Fauzan,S.Sos menyampaikan tahapan kampanye sudah di Mulai dari tanggal 25 September yang lalu dan akan berakhir nanti di tanggal 24 November jadi sesuai dengan regulasi yang ada di undang-undang, bahwa Bawaslu mempunyai kewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap netralitas ASN TNI dan Polri sampai kepada pengawasan terhadap sanksi yang diberikan kepada yang dikeluarkan oleh lembaga terkait.


Tujuan Sosilisasi ini untuk meningkatkan kesadaran,bahwa netralitas adalah tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon dan sebagai sarana kegiatan pencegahan terjadinya pelanggaran dalam Pilkada serentak 2024.

" Kami sosialisasikan aturan - aturan terkait netralitas dengan undang - undang Pilkada dan Undang - undang ASN,TNI dan Polri guna menghadapi Pilkada ini "katanya.

Kami berharap pada para peserta hari ini menjadi bagian dalam mengawal tahapan pengawasan pelaksanaan pilkada di Kabupaten Paser demi terciptanya pemilu yang jujur dan adil. (Prokopim)


Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 4.6627 detik dengan memori 3.59MB.