Berita:88 Lapak Baru di Pasar Penyembolum Seneken, Rampung Tahun Ini

Siaran Pers

TANA PASER- Bupati Paser dr Fahmi Fadli didampingi OPD Terkait melakukan peninjauan pembangunan lapak pasar yang berada di Pasar Induk Penyembolum Senaken, tepatnya di komplek Pasar Penampungan Penyembolum Senaken, dengan kapasitas lapak kurang lebih sebanyak 88 lapak, Kamis (19/9/24) siang. 


Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengatakan, untuk evaluasi berbagai kegiatan yang sudah dilakukan Pemkab Paser, ia bersama OPD Terkait melakukan peninjauan pembangunan lapak pedangan yang ada di Paser Induk Penyembolum Senaken. Pembangunan lapak tersebut dengan ukuran 3x3 khusus pedagang kering, seperti kelontongan, plastik-plastik, sembako, dan sebagainya. 

 "Dengan kapasitas lapak kurang lebih 88 lapak untuk tahap ini, untuk mengakomodir para pedagang yang belum mendapatkan lapak dan sudah masuk database. Untuk anggaran yang dikucurkan dalam pembangunan ini kurang lebih sebanyak Rp. 7 Miliar menggunakan APBD 2024,"  kata Bupati Fahmi di sela-sela peninjauan. 


Bupati Fahmi mengatakan, dari hasil peninjauan pengerjaan lapak tersebut, progresnya sudah 28 persen pengerjaan, ditargetkan akhirnya tahun 2024 pengerjaan sudah selesai. Pembangunan lapak ini untuk para pedagang yang terkena dampak pembongkaran komplek pasar penampungan. 

"Sebenarnya jumlah lapak yang saat ini yang ada masih kurang, oleh karena itu dilakukan kembali pembangunan lapak yang sesuai dengan data base yang ada di Disperindagkop Paser, "terangnya. 

Sementara itu Kepala Disperindagkop Kabupaten Paser Yusuf menambahkan, tambahan bangunan baru ini DPUTR masih dalam proses pengerjaan. Relokasi dari data base yang ada ada 88 pedagang dan yang jelas sampai Desember 2024 harus sudah selesai.

" Jadi lapak ini diperuntukkan untuk pedagang baru, berupa pedagang kelontongan, " kata Yusuf. 


Yusuf menjelaskan, dalam penentuan lapak ini  berawal dari data base yang telah diseleksi oleh Disperindagkop Paser. Dari hasil seleksi tersebut mana yang bisa dimasukkan, mana yang tidak bisa. Data base diseleksi lagi, sebelumnya memakai sistem yang aktif berjualan, kemudian yang tidak ada tunggakan, hingga mencapai kategori memenuhi syarat. Sedangkan untuk retribusi para pedangang saat ini berbeda dengan sebelumnya. Untuk tahun ini tidak ada retribusi di awal saat penempatan yang ada retribusi bulanan namun terjadi kenaikan. 

"Dengan demikian tidak diperkenankan untuk menarik Retribusi listik dan sampah lagi kepada pedagang, " jelasnya. 

Yusuf menegaskan, untuk lapak yang saat ini di peruntungan hanya untuk satu pedagang satu, penempatan baru ini. Jika ada pedagang yang memiliki lebih dari satu lapak, akan tinjau kembali, dari mana lapak itu berasal dan mengapa bisa terjadi.

"Dulu Memang ada tapi sekarang sudah tidak diperkenan lagi satu pedagang memiliki beberapa lapak.Setelah penempatan nanti kita mulai bikin semacam kawasan atau pemetakan di Paser Induk Penyembolum Semakin, " Tambahnya (Prokopim)

Bagikan ke :

Banner

shadow

Berita Terkait

Dimuat dalam 4.1110 detik dengan memori 4.51MB.