TANA PASER - Wakil Bupati (Wabup) Paser,H.Ikhwan Antasari.,S.Sos mewakili Bupati Paser menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah APBD Tahun 2024 kepada DPRD Kabupaten Paser melalui Rapat Paripurna, kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Baling Seleloui DPRD Kabupaten Paser, Senin (30/6/25) pagi.
Rapat Paripurna dibuka oleh Wakil Ketua I, Zulkifli Kaharuddin.,ST selaku pimpinan rapat didampingi Wakil Ketua II, H.Hendrawan Putra.,ST dan dihadiri Anggota Dewan DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atau yang mewakili, Kepala Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah Kabupaten Paser, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, para Kepala Perangkat Daerah, para Kepala Bagian pada Sekretariat Daerah Kabupaten Paser, Camat se Kabupaten Paser, Pimpinan Perbankan,Kepala Perumda Tirta Kandilo, Kepala Statistik,Kepala BPN Tanah Grogot, serta Lembaga/Organisasi di Kabupaten Paser.
Mengawali Pidato Bupati yang dibacakan Wabup disampaikan kabar gembira,bahwa Kabupaten Paser dalam penyelenggaraan Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025 berhasil meraih prestasi yaitu Desa Padang Jaya,Kecamatan Kuaro telah meraih Juara Satu Lomba Desa Tingkat Provinsi Kalimantan Timur dan Kelurahan Tanah Grogot mendapat juara tiga di tingkat Provinsi Kalimantan Timur." Dimana nanti Desa Padang Jaya akan mewakili Provinsi Kaltim ke Tingkat Nasional,kita doakan agar bisa meraih juara di tingkat nasional nanti", terangnya.
Dihadapan para undangan Rapat Paripurna Wabup juga menyampaikan bahwa APBD TA 2024 berupa laporan keuangan daerah yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur memperoleh predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)." Alhamdulillah Kabupaten Paser untuk ke 12 kalinya secara berturut - turut mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),kami sangat bersyukur,di masa transisi kepemimpinan ini pemkab paser bisa tetap mempertahankan catatan Opini WTP,ini menggambarkan bahwa pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan tata kelola dan praktik pengelolaan yang baik",tandasnya.
Pada saat yang sama Wabup Ikhwan menyampaikan pokok - pokok laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Tahun 2024 yang sudah diaudit BPK. Ada 7 Laporan dalam rancangan Raperda TA 2024 yaitu : Laporan Realisasi Anggaran,Laporan perubahan saldo anggaran lebih,Laporan Arus Kas,Laporan Operasional,Neraca,Laporan Perubahan Ekuitas dan Laporan Keuangan.
Melalui Pidato Buti yang dibacakan Wabup dijelaskan pula bahwa Realisasi Pendapatan Daerah TA 2024 adalah sebesar Rp. 4,82 triliun rupiah lebih atau sekitar 102.13 % dari anggaran yang ditetapkan dalam APBD TA 2024 sebesar 4,72 triliun rupiah lebih,jika dibandingkan dengan realisasi pendapatan TA 2023 sebesar 3,73 triliun rupiah telah terjadi kenaikan pendapatan sebesar 1,09 triliun rupiah lebih atau sekitar 29,39 %.
Kemudian Realisasi Total Pendapatan diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah Sebesar 349,25 miliar rupiah,Pendapatan Transfer sebesar 5,28 triliun rupiah lebih dan Lain - lain pendapatan yang sah sebesar 188,99 miliar rupiah lebih.
Sedangkan Belanja Operasi TA 2024 sebesar 2,94 triliun rupiah lebih telah di realisasikan sebesar 2,67 triliun rupiah atau sekitar 90,70 % dengan mengalami kenaikan sebesar 48,91 miliar lebih dari realisasi TA 2023 sebesar 2,62 triliun rupiah lebih.Yang terdiri dari Belanja Pegawai,Belanja Barang dan Jasa dan Belanja Hibah.Belanja Tak Terduga TA 2024 dianggarkan sebesar 10 miliar rupiah dengan realisasi belanja 481,36 juta rupiah lebih atau sekitar 4,81 % jika dibandingkan TA 2023 sebesar 7,23 miliar rupiah atau sekitar 93,76 % dan Belanja Transfer digunakan untuk Bagi Hasil Pajak, Bagi Hasil Retribusi dan Bantuan Keuangan.
Lanjut Wabup juga menerangkan untuk pembiayaan dari struktur APBD TA 2024 Kewajiban dan ekuitas dana atau kekayaan bersih yang di miliki Pemerintah Kabupaten Paser per 31 desember 2024 senilai 9,59 triliun rupiah lebih yang terdiri dari Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih,Laporan Arus Kas,Laporan Operasional,Laporan Neraca,Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan Atas Laporan Keuangan. (Prokopim)