Berita Kaltim

Wabup Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024

Wabup Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024
Wabup Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024

TANA PASER - Wakil Bupati  (Wabup) Paser,H.Ikhwan Antasari.,S.Sos mewakili Bupati Paser menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah APBD Tahun 2024 kepada DPRD Kabupaten Paser melalui Rapat Paripurna, kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Baling Seleloui DPRD Kabupaten Paser, Senin (30/6/25) pagi.


Rapat Paripurna dibuka oleh Wakil Ketua I, Zulkifli Kaharuddin.,ST selaku pimpinan rapat didampingi Wakil Ketua II, H.Hendrawan Putra.,ST dan dihadiri Anggota Dewan DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atau yang mewakili, Kepala Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah Kabupaten Paser, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, para Kepala Perangkat Daerah, para Kepala Bagian pada Sekretariat Daerah Kabupaten Paser, Camat se Kabupaten Paser,  Pimpinan Perbankan,Kepala Perumda Tirta Kandilo, Kepala Statistik,Kepala BPN Tanah Grogot, serta Lembaga/Organisasi di Kabupaten Paser.

Mengawali Pidato Bupati yang dibacakan Wabup disampaikan kabar gembira,bahwa Kabupaten Paser dalam penyelenggaraan Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025 berhasil meraih prestasi yaitu Desa Padang Jaya,Kecamatan Kuaro telah meraih Juara Satu Lomba Desa Tingkat Provinsi Kalimantan Timur dan Kelurahan Tanah Grogot mendapat juara tiga di tingkat Provinsi Kalimantan Timur." Dimana nanti Desa Padang Jaya akan mewakili Provinsi Kaltim ke Tingkat Nasional,kita doakan agar bisa meraih juara di tingkat nasional nanti", terangnya.

Dihadapan para undangan Rapat Paripurna Wabup juga menyampaikan bahwa APBD TA 2024 berupa laporan keuangan daerah yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur memperoleh predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)." Alhamdulillah Kabupaten Paser untuk ke 12 kalinya secara berturut - turut mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),kami sangat bersyukur,di masa transisi kepemimpinan ini pemkab paser bisa tetap mempertahankan catatan Opini WTP,ini menggambarkan bahwa pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan tata kelola dan praktik pengelolaan yang baik",tandasnya.

Pada saat yang sama Wabup Ikhwan menyampaikan pokok - pokok laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Tahun 2024 yang sudah diaudit BPK. Ada 7 Laporan dalam rancangan Raperda TA 2024 yaitu : Laporan Realisasi Anggaran,Laporan perubahan saldo  anggaran lebih,Laporan Arus Kas,Laporan Operasional,Neraca,Laporan Perubahan Ekuitas  dan Laporan  Keuangan.


Melalui Pidato Buti yang dibacakan Wabup dijelaskan pula  bahwa Realisasi Pendapatan Daerah TA 2024 adalah sebesar Rp. 4,82 triliun rupiah lebih atau sekitar 102.13 % dari anggaran yang ditetapkan dalam APBD TA 2024 sebesar 4,72 triliun rupiah lebih,jika dibandingkan dengan realisasi pendapatan TA 2023 sebesar 3,73 triliun rupiah telah terjadi kenaikan pendapatan sebesar 1,09 triliun rupiah lebih atau sekitar 29,39 %.

Kemudian Realisasi Total Pendapatan diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah  Sebesar 349,25 miliar rupiah,Pendapatan Transfer sebesar  5,28 triliun rupiah lebih dan Lain - lain pendapatan yang sah sebesar 188,99 miliar rupiah lebih.


Sedangkan Belanja Operasi TA 2024 sebesar 2,94 triliun rupiah lebih telah di realisasikan sebesar 2,67 triliun rupiah atau sekitar 90,70 % dengan mengalami kenaikan sebesar 48,91 miliar lebih dari realisasi TA 2023 sebesar 2,62 triliun rupiah lebih.Yang terdiri dari Belanja Pegawai,Belanja Barang dan Jasa dan Belanja Hibah.Belanja Tak Terduga TA 2024 dianggarkan sebesar 10 miliar rupiah dengan realisasi belanja 481,36 juta rupiah lebih atau sekitar 4,81 % jika dibandingkan TA 2023 sebesar 7,23 miliar rupiah atau sekitar 93,76 % dan Belanja Transfer digunakan untuk Bagi Hasil Pajak, Bagi Hasil Retribusi dan Bantuan Keuangan.

Lanjut Wabup juga menerangkan untuk pembiayaan dari struktur APBD TA 2024 Kewajiban dan ekuitas dana atau kekayaan bersih yang di miliki Pemerintah Kabupaten Paser per 31 desember 2024 senilai  9,59 triliun rupiah lebih yang terdiri dari Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih,Laporan Arus Kas,Laporan Operasional,Laporan Neraca,Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan Atas Laporan Keuangan. (Prokopim)


Berita Lainnya

Semangati Kontingen Paser, Bupati Fahmi Lambaikan Topi

Semangati Kontingen Paser, Bupati Fahmi Lambaikan Topi

Tana Paser - Hingga kini, Pekan Olah Raga Pelajar Daerah (POPDA) Tingkat Kalimantan Timur Tahun 2022 di Kabupaten Paser masih terus berlangsung. Diagendakan ditutup Jumat 28 Oktober 2022.Saat pembukaan POPDA, Bupati Paser dr Fahmi Fadli hadir menyem...
Baca ....
Pejabat Fungsional dan Guru Diharap Profesional Dalam Tugasnya

Pejabat Fungsional dan Guru Diharap Profesional Dalam Tugasnya

Tana Paser - Bupati Paser dr. Fahmi Fadli melantik , 195 orang atas pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional dan 155 orang  yang telah menerima SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja  (atau P3K) Tenaga Guru Formasi Tahun 2022...
Baca ....
Dukung Kesuksesan Pemilu, Melalui Penandatanganan NPHD

Dukung Kesuksesan Pemilu, Melalui Penandatanganan NPHD

Tana Paser - Pemerintah Kabupaten Paser berupaya mendukung kesuksesan pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak Tahun 2024. Hal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemerintah Kabupaten Paser ol...
Baca ....
Selama 25 Tahun Tinggal Di Desa Muara Adang 2, Baru Bupati  Fahmi yang Melakukan Pembangunan

Selama 25 Tahun Tinggal Di Desa Muara Adang 2, Baru Bupati Fahmi yang Melakukan Pembangunan

TANA PASER - Sejumlah masyarakat Desa Muara Adang 2, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, menyampaikan masukan sejumlah perihal yang berkaitan pembangunan maupun kesejahteraan masyarakat, kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser....
Baca ....