Berita Kaltim

Pendaftaran Calon Pimpinan Baznas Paser Dibuka Mulai 7 September

Pendaftaran Calon Pimpinan Baznas Paser Dibuka Mulai 7 September
Pendaftaran Calon Pimpinan Baznas Paser Dibuka Mulai 7 September

TANA PASER – Pendaftaran Calon Pimpinan Badan Amil Zakan Nasional (Basnaz) Kabupaten Paser periode 2022 – 2027 dibuka mulai Selasa 7 September sampai 27 September 2021. Kurun waktu pendaftaran ini dibagi menjadi 2 yaitu Pengambilan berkas pendaftaran pada 7 – 14 September dan pengembalian berkas pada 14 – 27 September 2021.

Pengumuman ini disampaikan usai rapat persiapan pelaksanaan seleksi calon Baznas Paser ini berlangsung di Ruang Rapat Telake, Senin (6/9) siang. Selain waktu pendaftaran, panitia seleksi juga menyepakati sejumlah persyaratan sesuai dengan petunjuk teknis seleksi Baznas yang berlaku secara nasional.

Setidaknya ada 14 kelengkapan yang harus dipersiapkan pada saat mengembalikan berkas pendaftaran, yaitu beragama Islam, warga negara Indonesia, berusia paling sedikit 40 tahun pada 30 Agustus 2021, berdomisili di Kabupaten Paser, pas foto terbaru dan fotokopi KTP.

Selajutnya, fotokopi ijazah minimal SLTA dan sederajat, surat permohonan, surat pernyataan kesanggupan menjadi pimpinan Baznas Paser dan bersedia bekerja penuh waktu, daftar riwayat hidup, surat keterangan sehat jasmani, rohani dan benas narkoba, dan sejumlah surat pernyataan lainnya, yang bisa diperoleh di sekretariat pendaftaran, di Ruang Rapat Telake Sekretariat Daerah Kabupaten Paser.

Menurut Plt Kabag Kesra Alwi, dia akan menempatkan stafnya untuk melayani para pendaftar yang datang untuk mengambil formulir sekaligus menanyakan kelengkapan berkas. “Beberapa berkas sudah disertai dengan contoh format, namun ada juga surat keterangan yang perlu diurus terlebih dahulu,” terang Alwi. 

Rapat tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Romif Erwinadhi, Kepala Kantor Kementerian Agama Maslekhan beserta jajaran, Ketua MUI Azhar Bahrudin, Plt Sekretaris Dinas Kominfo Joko Santoso, Plt Kabag Kesra Alwi beserta jajaran dan Plt Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Abdul Kadir. (humas)

Berita Lainnya

“Forum Melibatkan Anggota DPRD Belum Ada di Paser”

“Forum Melibatkan Anggota DPRD Belum Ada di Paser”

BANJARMASIN-Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) adalah forum yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah dalam rangka membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan.Karena itulah untuk mem...
Baca ....
Punya Aset Tanah di Malang, Bupati Pertimbangkan Bangun Asrama

Punya Aset Tanah di Malang, Bupati Pertimbangkan Bangun Asrama

MALANG- Saat peninjau asrama putra dan putri Paser yang ada di kota Malang Jawa Timur, Senin (13/06/2022), Bupati Paser dr Fahmi Fadli juga  meninjau aset tanah  milik Pemerintah Kabupaten Paser di kota Malang.Aset tanah  milik Pemkab Paser seluas 44...
Baca ....
Pjs. Bupati Paser Lakukan Pertemuan Dengan Forkopimda

Pjs. Bupati Paser Lakukan Pertemuan Dengan Forkopimda

TANA PASER - Pjs Bupati Paser H.M Syirajudin, S.H, M.T melakukan pertemuan dengan Forkopimda dalam rangka bersilaturahmi, pertemuan dilakukan di kantor Bupati Paser, Jumat ( 27/9/2024).Dalam pertemuan tersebut Pjs Bupati didampingi Sekretaris Daerah...
Baca ....
Bupati Tinjau Pembangunan Puskesmas Tanah Grogot dan Hasil Rehab Ruang Setda

Bupati Tinjau Pembangunan Puskesmas Tanah Grogot dan Hasil Rehab Ruang Setda

TANA PASER - Bupati Paser, dr Fahmi Fadli melakukan peninjauan perkembangan pembangunan Puskesmas Kecamatan Tanah Grogot sekaligus meninjau ruangan sekretariat daerah (setda) yang baru saja rampung dilakukan rehabilitasi, Kamis (13/2/2025).Sementara...
Baca ....