Pemerintahan

Wabup Minta Perangkat Daerah Tindaklanjuti LHP BPK

Wabup Minta Perangkat Daerah Tindaklanjuti LHP BPK
Wabup Minta Perangkat Daerah Tindaklanjuti LHP BPK
TANA PASER — Dalam rangka menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Kabupaten Paser Tahun 2025, Wakil Bupati Paser H.Ikhwan Antasari,S.Sos. menyerahkan Instruksi Bupati Paser kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser, Jumat (5/6/2026).

Instruksi tersebut memuat arahan serta rincian Rencana Aksi (Action Plan) yang wajib segera ditindaklanjuti oleh masing-masing Kepala Perangkat Daerah sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Paser menyampaikan bahwa tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK harus diselesaikan dalam waktu 60 hari sejak diterimanya laporan hasil pemeriksaan tersebut.
“Saya berharap seluruh perangkat daerah dapat menyelesaikannya tepat waktu dan dengan penuh tanggung jawab,” tegas Wakil Bupati.

Guna mengawal seluruh agenda strategis ini, Pemerintah Daerah telah merumuskan Instruksi Bupati Paser. Instruksi ini memuat arahan teknis serta rincian Action Plan (Rencana Aksi) penyelesaian temuan BPK yang wajib segera dilaksanakan oleh masing-masing Kepala Perangkat Daerah sesuai batas waktu yang ditetapkan. 
Selain itu, Wakil Bupati turut menekankan pentingnya menjaga integritas dan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Disampaikannya pula bahwa pada 25 Mei 2026 lalu, seluruh kepala daerah termasuk Pemerintah Kabupaten Paser telah menandatangani komitmen bersama untuk mendukung sertifikasi SNI ISO 37001:2025 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

“Oleh karena itu, kami berharap seluruh perangkat daerah beserta jajarannya mematuhi komitmen ini dengan sungguh-sungguh. Jangan sampai ada tindakan yang menyalahi aturan dan mencederai kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Wabup Ikhwan Antasari juga meminta seluruh jajaran untuk terus menjaga semangat, kekompakan, dan integritas dalam menjalankan roda pemerintahan serta menggali berbagai potensi daerah demi mendukung keberhasilan program Paser TUNTAS.
“Semoga kita semua dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menyelesaikan seluruh program pembangunan tahun 2026 dengan baik,” tutupnya.(Prokopim)

Berita Lainnya

HUT RI ke - 78 diawali dengan Apel Kehormatan dan Renungan Suci

HUT RI ke - 78 diawali dengan Apel Kehormatan dan Renungan Suci

Tana Paser - Pemerintah Kabupaten Paser melaksanakan Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan, Rabu Malam (16/8/2023). Malam Renungan Suci dilaksanakan dalam rangka menyambut Peringatan HUT RI ke-78 serta dilaksanakan tepat pukul 24....
Baca ....
Dengan Melas Taon Bangkitkan Budaya Paser

Dengan Melas Taon Bangkitkan Budaya Paser

Tana Paser – Salah satu upaya untuk membangkitkan Budaya Paser yaitu melalui Melas Taon.  Melas Taon adalah ritual memerse olo Bulan, memelio bintang taon yang artinya ritual hajat masyarakat Paser yang bertujuan membersihkan alam lingkungan dan menj...
Baca ....
Bupati Dukung Penuh Latsitarda Nusantara XLIV/2024 di Paser

Bupati Dukung Penuh Latsitarda Nusantara XLIV/2024 di Paser

TANA PASER- Kabupaten Paser menjadi salah satu Kabupaten/kota di Kaltim yang menjadi tempat Latihan Integrasi Taruna Wreda(Latsitarda) Nusantara XLIV/2024, hal tersebut dikatakan Bupati Paser dr. Fahmi Fadli usai mengikuti upacara Pembukaan Latsitard...
Baca ....
Pjs Bupati Paser Syirajudin Hadiri Rakornas Bersama Presiden R.I

Pjs Bupati Paser Syirajudin Hadiri Rakornas Bersama Presiden R.I

JAKARTA - Pjs Bupati Paser HM Syirajudin yang juga selalu Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdaprov Kalimantan Timur menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintahan Pusat Dan Daerah Tahun 2024, di Sentul Internatio...
Baca ....